Polres Madiun Kota Tolak Penangguhan Penahanan OKB

Madiun Kota, Investigasi :  Pengajuan penagguhan penahanan yang dilakukan oleh Setio Budi Utomo, Warga Jalan Asaha, Dusun Sumbersoko, Kel/Kec. Mejayan atau yang dikenal dengan julukan Orang Kaya Baru ditolak oleh Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur karena belum ada instruksi dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto.
AKP Masykur memastikan bahwa pengusaha Caruban yang terjerat kasus penganiayaan di Cafe In Lounge ini, masih mendekam dibalik jeruji besi. "Saat ini tersangka masih didalam sel,"katanya, Kamis (31/3/2016).
Kenyataan ini juga menepis adanya isu yang menyatakan bahwa Setio Budi Utomo masih melenggang diluar tahanan Polres Madiun Kota.  “Meski korban sudah membuat surat pernyataan perdamaian, lanjut AKP Masykur, namun penyidik akan tetap melanjutkan perkara tersebut dan dipastikan segara melangkah ke tahap I,” kata AKP Masykur.
Diketahui, memang pihak pelapor yang menjadi korban penganiayaan yaitu Al Khurniawan Muhamad, sudah membuat surat pernyataan tertulis kepada penyidik untuk tidak melanjutkan perkara itu ke Pengadilan. "Dari pihak pelapor memang sudah membuat surat pernyataan tulisan tangan, bahwa dia (pelapor,red) sudah memaafkan dan mengharap kepada penyidik untuk perkara yang dia laporkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dari korban menyampaikan seperti itu,” lanjutnya.

Ditegaskan, kasus penganiayaan ini akan terus dilanjutkan dan sekarang pihak penyidik berusaha untuk melengkapi semua berkas untuk tahap I agar segera dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Rencana segera kita lengkapi berkas untuk tahap I, untuk kita kirim ke JPU,"tandasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100