Melalui DKP, Kabupaten Madiun Terima Sertifikat Adipura

Madiun, InvestigasiBerdasar dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc ,penilaian adipura tahun 2015 ini mengacu pada UUD No.18 Tahun 2008.Dalam penilaian Adipura kali ini merupakan penilaian yang paling ketat,verifikasi dan unsur penilaian utuh.Penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup Piala Adipura sudah dipastikan oleh beberapa daerah. Hal itu ditandai dengan surat undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah penerima Piala dan Sertifikat Adipura. Sesuai isi undangan penyerahan Piala dan Sertifikat Adipura yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran Jakarta pada Senin (23/11/2015) pukul 19.00 WIB.
Piala Adipura tahun 2015 dibagi dalam 4 kategori yakni kota peraih anugerah Adipura Kencana. Piala ini diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungan beyond compliance. Ada tiga kota peraih piala ini. Selanjutnya kota peraih Anugerah Adipura yang diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria anugerah Adipura.
Anugerah Adipura ini ada 65 kota yaitu 5 kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 25 kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil. Selanjutnya kota peraih Sertifikat Adipura yang merupakan penghargaan kepada kota/ibukota kabupaten yang mengalami kenaikan nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peraih kota kategori ini ini ada 69 kota yaitu 1 kota kategori metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 18 kota kategori sedang, dan 47 kota kategori kecil.
Terakhir kota Peraih Plakat Adipura yaitu penghargaan kepada lokasi terbaik sebanyak 17 kota dengan rincian taman kota terbaik 4 kota, pasar terbaik 3 kota, terminal terbaik 4 kota, hutan kota terbaik 4 kota dan TPA terbaik 3 kota.
Dari 38 Kab/Kota se Jawa Timur hanya 1 kota dan 8 Kabupaten se Jawa Timur yang mendapat piala dan sertifikat adipura.setelah dinilai secara utuh dan verifikasi 3 kali,kabupaten Madiun kembali bisa meraih gelar adipura dari 8 Kabupaten yang mendapat anugrah Adipura dan Sertifikat langsung di serahkan oleh Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan kepada  wakil Bupati Madiun, Drs H Iswanto, M.Si..
Melalui Kepala Dinas DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono,S.Sos, M.Si menjelaskan,penilaian Adipura kali ini memang sangat ketat karena penilaian  dinilai dari berbagai indikator.Kabupaten Madiun sendiri  dinilai dari 51 titik pantau yang menjadi penilaian tim Adipura,dari 51 titik pantau yang dinilai paling mendasar adalah Sekolahan,Jalan protokol,Jalan alteri,Saluran irigasi,Taman kota,Hutan kota,Pasar,TPA,TPST dan juga Bank sampah yang ada 6 titik di Kabupaten Madiun.
Menurut Anang,penilaian Adipura kali ini yang di lihat dari 51 indikator Kabupaten Madiun justru mengalami peningkatan nilai.karena ketatnya penilaian Kabupaten Madiun yang semula mendapat Tropi kali ini hanya mendapat Sertifikat,namun bobot dari penghargaan Sertifikat tersebut sama seperti Tropi yang mana sudah di raih Kabupaten Madiun sebelumnya.
Anang Sulistijono juga berharap,setelah mendapat sertifikat pihaknya berharap di tahun 2016 dengan oktimalisasi tupoksi kemudian sarana dan prasarana dan juga oktimalisai dari seluruh partisipasi masyarakat dan SKPD terkait ingin mengembalikan dari bentuk sertifikat menjadi tropi dengan salah satu kegiatan yang prioritas yaitu pembenahan titik-titik pantau yang akan di sesuaikan dengan Undang-undang yang salah satunya yakni,TPA dengan penambahan-penambahan beberapa titik kegiatan yang antara lain gas metan,pembangunan saluran-saluran irigasi sel antar sel,ITET dan juga saluran Nijit/air resapan sampah."ujar Anang kepada awak media Investrigasi". (pgh)
Madiun, InvestigasiBerdasar dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc ,penilaian adipura tahun 2015 ini mengacu pada UUD No.18 Tahun 2008.Dalam penilaian Adipura kali ini merupakan penilaian yang paling ketat,verifikasi dan unsur penilaian utuh.Penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup Piala Adipura sudah dipastikan oleh beberapa daerah. Hal itu ditandai dengan surat undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah penerima Piala dan Sertifikat Adipura. Sesuai isi undangan penyerahan Piala dan Sertifikat Adipura yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran Jakarta pada Senin (23/11/2015) pukul 19.00 WIB.
Piala Adipura tahun 2015 dibagi dalam 4 kategori yakni kota peraih anugerah Adipura Kencana. Piala ini diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungan beyond compliance. Ada tiga kota peraih piala ini. Selanjutnya kota peraih Anugerah Adipura yang diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria anugerah Adipura.
Anugerah Adipura ini ada 65 kota yaitu 5 kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 25 kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil. Selanjutnya kota peraih Sertifikat Adipura yang merupakan penghargaan kepada kota/ibukota kabupaten yang mengalami kenaikan nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peraih kota kategori ini ini ada 69 kota yaitu 1 kota kategori metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 18 kota kategori sedang, dan 47 kota kategori kecil.
Terakhir kota Peraih Plakat Adipura yaitu penghargaan kepada lokasi terbaik sebanyak 17 kota dengan rincian taman kota terbaik 4 kota, pasar terbaik 3 kota, terminal terbaik 4 kota, hutan kota terbaik 4 kota dan TPA terbaik 3 kota.
Dari 38 Kab/Kota se Jawa Timur hanya 1 kota dan 8 Kabupaten se Jawa Timur yang mendapat piala dan sertifikat adipura.setelah dinilai secara utuh dan verifikasi 3 kali,kabupaten Madiun kembali bisa meraih gelar adipura dari 8 Kabupaten yang mendapat anugrah Adipura dan Sertifikat langsung di serahkan oleh Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan kepada  wakil Bupati Madiun, Drs H Iswanto, M.Si..
Melalui Kepala Dinas DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono,S.Sos, M.Si menjelaskan,penilaian Adipura kali ini memang sangat ketat karena penilaian  dinilai dari berbagai indikator.Kabupaten Madiun sendiri  dinilai dari 51 titik pantau yang menjadi penilaian tim Adipura,dari 51 titik pantau yang dinilai paling mendasar adalah Sekolahan,Jalan protokol,Jalan alteri,Saluran irigasi,Taman kota,Hutan kota,Pasar,TPA,TPST dan juga Bank sampah yang ada 6 titik di Kabupaten Madiun.
Menurut Anang,penilaian Adipura kali ini yang di lihat dari 51 indikator Kabupaten Madiun justru mengalami peningkatan nilai.karena ketatnya penilaian Kabupaten Madiun yang semula mendapat Tropi kali ini hanya mendapat Sertifikat,namun bobot dari penghargaan Sertifikat tersebut sama seperti Tropi yang mana sudah di raih Kabupaten Madiun sebelumnya.
Anang Sulistijono juga berharap,setelah mendapat sertifikat pihaknya berharap di tahun 2016 dengan oktimalisasi tupoksi kemudian sarana dan prasarana dan juga oktimalisai dari seluruh partisipasi masyarakat dan SKPD terkait ingin mengembalikan dari bentuk sertifikat menjadi tropi dengan salah satu kegiatan yang prioritas yaitu pembenahan titik-titik pantau yang akan di sesuaikan dengan Undang-undang yang salah satunya yakni,TPA dengan penambahan-penambahan beberapa titik kegiatan yang antara lain gas metan,pembangunan saluran-saluran irigasi sel antar sel,ITET dan juga saluran Nijit/air resapan sampah."ujar Anang kepada awak media Investrigasi". (pgh)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100