Melalui DKP, Kabupaten Madiun Terima Sertifikat Adipura
Madiun, Investigasi. Berdasar
dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
,penilaian adipura tahun 2015 ini mengacu pada UUD No.18 Tahun 2008.Dalam
penilaian Adipura kali ini merupakan penilaian yang paling ketat,verifikasi dan
unsur penilaian utuh.Penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup Piala
Adipura sudah dipastikan oleh beberapa daerah. Hal itu ditandai dengan surat
undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah penerima
Piala dan Sertifikat Adipura. Sesuai isi undangan penyerahan Piala dan
Sertifikat Adipura yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran Jakarta pada
Senin (23/11/2015) pukul 19.00 WIB.
Piala
Adipura tahun 2015 dibagi dalam 4 kategori yakni kota peraih anugerah Adipura
Kencana. Piala ini diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja
pengelolaan lingkungan beyond compliance. Ada tiga kota peraih piala ini.
Selanjutnya kota peraih Anugerah Adipura yang diberikan kepada kota/ibukota
kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria anugerah
Adipura.
Anugerah
Adipura ini ada 65 kota yaitu 5 kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar,
25 kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil. Selanjutnya kota peraih
Sertifikat Adipura yang merupakan penghargaan kepada kota/ibukota kabupaten
yang mengalami kenaikan nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peraih kota kategori ini ini ada 69 kota yaitu 1 kota kategori metropolitan, 3
kota kategori kota besar, 18 kota kategori sedang, dan 47 kota kategori kecil.
Terakhir
kota Peraih Plakat Adipura yaitu penghargaan kepada lokasi terbaik sebanyak 17
kota dengan rincian taman kota terbaik 4 kota, pasar terbaik 3 kota, terminal
terbaik 4 kota, hutan kota terbaik 4 kota dan TPA terbaik 3 kota.
Dari
38 Kab/Kota se Jawa Timur hanya 1 kota dan 8 Kabupaten se Jawa Timur yang
mendapat piala dan sertifikat adipura.setelah dinilai secara utuh dan
verifikasi 3 kali,kabupaten Madiun kembali bisa meraih gelar adipura dari 8
Kabupaten yang mendapat anugrah Adipura dan Sertifikat langsung di serahkan
oleh Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan kepada wakil Bupati Madiun,
Drs H Iswanto, M.Si..
Melalui
Kepala Dinas DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kabupaten Madiun Anang
Sulistijono,S.Sos, M.Si menjelaskan,penilaian Adipura kali ini memang sangat
ketat karena penilaian dinilai dari berbagai indikator.Kabupaten Madiun
sendiri dinilai dari 51 titik pantau yang menjadi penilaian tim
Adipura,dari 51 titik pantau yang dinilai paling mendasar adalah
Sekolahan,Jalan protokol,Jalan alteri,Saluran irigasi,Taman kota,Hutan
kota,Pasar,TPA,TPST dan juga Bank sampah yang ada 6 titik di Kabupaten Madiun.
Menurut
Anang,penilaian Adipura kali ini yang di lihat dari 51 indikator Kabupaten
Madiun justru mengalami peningkatan nilai.karena ketatnya penilaian Kabupaten
Madiun yang semula mendapat Tropi kali ini hanya mendapat Sertifikat,namun
bobot dari penghargaan Sertifikat tersebut sama seperti Tropi yang mana sudah
di raih Kabupaten Madiun sebelumnya.
Anang Sulistijono juga berharap,setelah mendapat sertifikat
pihaknya berharap di tahun 2016 dengan oktimalisasi tupoksi kemudian sarana dan
prasarana dan juga oktimalisai dari seluruh partisipasi masyarakat dan SKPD
terkait ingin mengembalikan dari bentuk sertifikat menjadi tropi dengan salah
satu kegiatan yang prioritas yaitu pembenahan titik-titik pantau yang akan di
sesuaikan dengan Undang-undang yang salah satunya yakni,TPA dengan
penambahan-penambahan beberapa titik kegiatan yang antara lain gas
metan,pembangunan saluran-saluran irigasi sel antar sel,ITET dan juga saluran
Nijit/air resapan sampah."ujar Anang kepada awak media Investrigasi".
(pgh)
Madiun, Investigasi. Berdasar
dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
,penilaian adipura tahun 2015 ini mengacu pada UUD No.18 Tahun 2008.Dalam
penilaian Adipura kali ini merupakan penilaian yang paling ketat,verifikasi dan
unsur penilaian utuh.Penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup Piala
Adipura sudah dipastikan oleh beberapa daerah. Hal itu ditandai dengan surat
undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada daerah penerima
Piala dan Sertifikat Adipura. Sesuai isi undangan penyerahan Piala dan
Sertifikat Adipura yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran Jakarta pada
Senin (23/11/2015) pukul 19.00 WIB.
Piala
Adipura tahun 2015 dibagi dalam 4 kategori yakni kota peraih anugerah Adipura
Kencana. Piala ini diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja
pengelolaan lingkungan beyond compliance. Ada tiga kota peraih piala ini.
Selanjutnya kota peraih Anugerah Adipura yang diberikan kepada kota/ibukota
kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria anugerah
Adipura.
Anugerah
Adipura ini ada 65 kota yaitu 5 kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar,
25 kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil. Selanjutnya kota peraih
Sertifikat Adipura yang merupakan penghargaan kepada kota/ibukota kabupaten
yang mengalami kenaikan nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Peraih kota kategori ini ini ada 69 kota yaitu 1 kota kategori metropolitan, 3
kota kategori kota besar, 18 kota kategori sedang, dan 47 kota kategori kecil.
Terakhir
kota Peraih Plakat Adipura yaitu penghargaan kepada lokasi terbaik sebanyak 17
kota dengan rincian taman kota terbaik 4 kota, pasar terbaik 3 kota, terminal
terbaik 4 kota, hutan kota terbaik 4 kota dan TPA terbaik 3 kota.
Dari
38 Kab/Kota se Jawa Timur hanya 1 kota dan 8 Kabupaten se Jawa Timur yang
mendapat piala dan sertifikat adipura.setelah dinilai secara utuh dan
verifikasi 3 kali,kabupaten Madiun kembali bisa meraih gelar adipura dari 8
Kabupaten yang mendapat anugrah Adipura dan Sertifikat langsung di serahkan
oleh Menteri lingkungan Hidup dan kehutanan kepada wakil Bupati Madiun,
Drs H Iswanto, M.Si..
Melalui
Kepala Dinas DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Kabupaten Madiun Anang
Sulistijono,S.Sos, M.Si menjelaskan,penilaian Adipura kali ini memang sangat
ketat karena penilaian dinilai dari berbagai indikator.Kabupaten Madiun
sendiri dinilai dari 51 titik pantau yang menjadi penilaian tim
Adipura,dari 51 titik pantau yang dinilai paling mendasar adalah
Sekolahan,Jalan protokol,Jalan alteri,Saluran irigasi,Taman kota,Hutan
kota,Pasar,TPA,TPST dan juga Bank sampah yang ada 6 titik di Kabupaten Madiun.
Menurut
Anang,penilaian Adipura kali ini yang di lihat dari 51 indikator Kabupaten
Madiun justru mengalami peningkatan nilai.karena ketatnya penilaian Kabupaten
Madiun yang semula mendapat Tropi kali ini hanya mendapat Sertifikat,namun
bobot dari penghargaan Sertifikat tersebut sama seperti Tropi yang mana sudah
di raih Kabupaten Madiun sebelumnya.
Anang Sulistijono juga berharap,setelah mendapat sertifikat
pihaknya berharap di tahun 2016 dengan oktimalisasi tupoksi kemudian sarana dan
prasarana dan juga oktimalisai dari seluruh partisipasi masyarakat dan SKPD
terkait ingin mengembalikan dari bentuk sertifikat menjadi tropi dengan salah
satu kegiatan yang prioritas yaitu pembenahan titik-titik pantau yang akan di
sesuaikan dengan Undang-undang yang salah satunya yakni,TPA dengan
penambahan-penambahan beberapa titik kegiatan yang antara lain gas
metan,pembangunan saluran-saluran irigasi sel antar sel,ITET dan juga saluran
Nijit/air resapan sampah."ujar Anang kepada awak media Investrigasi".
(pgh)