Sterilisasi Dan Pengamanan Gereja Saat Natal

Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sewaktu pelaksanaan Natal berlangsung, Pihak Polres Madiun melaksanakan sidak sterilisasi dan pengamanan gereja diwilayah Kabupaten Madiun. Kamis (24/12/15).
Salah satu gereja yang disterilkan adalah Gereja Immanuel yang berlokasi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. lokasi ini merupakan tempat sidak pertama yang didatangi oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putera.
Dari pantauan di lapangan tim Jibom brimob Den C Polda Jatim tampak menyisir ruangan gereja Immanuel. AKBP Tony Surya Putera mengatakan untuk pengamanan malam natal, polres Madiun serta jajaran dibantu pula oleh TNI.
"Untuk pengamanan malam natal jajaran polres Madiun dibantu pula oleh TNI bertugas untuk menseterilkan seluruh tempat ibadah baik itu gereja besar maupun gereja yang berada di tempat terpencil," jelas Kapolres, Kamis (24/12).
AKBP Tony Surya Putera menambahkan, pihak Polres Madiun, dua minggu sebelum pengamanan malam natal mengaku sudah melakukan antisipasi diantaranya dengan lakukan operasi cipta kondisi guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
"Perlu diketahui sebelum pengamanan malam natal ini sebelumnya polres Madiun sudah antisipasi melaksanakan operasi cipta kondisi seperti razia preman, razia minuman dan sebagainya gunanya pun untuk mengkondisikan keamanan agar tetap kondusif," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh guna pengamanan malam natal pihak Polres Madiun menerjunkan 658 personil, semuanya sudah disebar guna memantau perayaan Natal tahun 2015. Kapolres juga menghimbau kepada seluruh jemaah Gereja untuk tidak membawa atau menggunakan tas yang terlalu besar, selain itu keamanan internal Gereja agar selalu ada guna memantau jemaah gereja. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sewaktu pelaksanaan Natal berlangsung, Pihak Polres Madiun melaksanakan sidak sterilisasi dan pengamanan gereja diwilayah Kabupaten Madiun. Kamis (24/12/15).
Salah satu gereja yang disterilkan adalah Gereja Immanuel yang berlokasi di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. lokasi ini merupakan tempat sidak pertama yang didatangi oleh Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putera.
Dari pantauan di lapangan tim Jibom brimob Den C Polda Jatim tampak menyisir ruangan gereja Immanuel. AKBP Tony Surya Putera mengatakan untuk pengamanan malam natal, polres Madiun serta jajaran dibantu pula oleh TNI.
"Untuk pengamanan malam natal jajaran polres Madiun dibantu pula oleh TNI bertugas untuk menseterilkan seluruh tempat ibadah baik itu gereja besar maupun gereja yang berada di tempat terpencil," jelas Kapolres, Kamis (24/12).
AKBP Tony Surya Putera menambahkan, pihak Polres Madiun, dua minggu sebelum pengamanan malam natal mengaku sudah melakukan antisipasi diantaranya dengan lakukan operasi cipta kondisi guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.
"Perlu diketahui sebelum pengamanan malam natal ini sebelumnya polres Madiun sudah antisipasi melaksanakan operasi cipta kondisi seperti razia preman, razia minuman dan sebagainya gunanya pun untuk mengkondisikan keamanan agar tetap kondusif," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh guna pengamanan malam natal pihak Polres Madiun menerjunkan 658 personil, semuanya sudah disebar guna memantau perayaan Natal tahun 2015. Kapolres juga menghimbau kepada seluruh jemaah Gereja untuk tidak membawa atau menggunakan tas yang terlalu besar, selain itu keamanan internal Gereja agar selalu ada guna memantau jemaah gereja. (p-76)
Baca

Edarkan Pil Koplo, Wong Balong Ditangkap Polisi

Ponorogo, Investigasi : Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap peredaran barang haram berupa Pil Dobel LL beserta pelakunya. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan  dari tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi ini mencapai ratusan buah pil dobel LL. Pelaku yang diduga pengedar pil dobel LL ini berinisial N (25) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. .
Saat memberikan keterangan pada Wartawan, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi menjelaskan bahwa Target peredaran pil dobel LL dengan sasaran tempat kongkow anak muda,  anak yang drop out atau dikalangan pelajar. “Barang atau BB yang dapat kita amankan 4 kantong plastik klip, masing-masing  klip berisi 90 pil butir dobel L, dan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh linting kertas grenjeng masing-masing linting berisi 7 butir pil dobel L,” tutur AKP Harjadi, Minggu (24/1/16).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka N sedang melakukan transaksi dengan pembeli sehingga tidak melakukan perlawanan. “Asal usul barang masih dalam taraf pengembangan, sedangkan tersangka saat ditangkap sedang melakukan transaksi,” lanjut AKP Harjadi pada Wartawan.

Atas tindakannya, tersangka N melanggar pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sehingga pelaku dan barang bukti berupa  ratusan  butir pil dobel L diamankan petugas," pungkasnya. (p-76)
Ponorogo, Investigasi : Jajaran Satreskoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap peredaran barang haram berupa Pil Dobel LL beserta pelakunya. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan  dari tersangka yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi ini mencapai ratusan buah pil dobel LL. Pelaku yang diduga pengedar pil dobel LL ini berinisial N (25) warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. .
Saat memberikan keterangan pada Wartawan, Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi menjelaskan bahwa Target peredaran pil dobel LL dengan sasaran tempat kongkow anak muda,  anak yang drop out atau dikalangan pelajar. “Barang atau BB yang dapat kita amankan 4 kantong plastik klip, masing-masing  klip berisi 90 pil butir dobel L, dan satu bekas bungkus rokok berisi tujuh linting kertas grenjeng masing-masing linting berisi 7 butir pil dobel L,” tutur AKP Harjadi, Minggu (24/1/16).
Saat dilakukan penangkapan, tersangka N sedang melakukan transaksi dengan pembeli sehingga tidak melakukan perlawanan. “Asal usul barang masih dalam taraf pengembangan, sedangkan tersangka saat ditangkap sedang melakukan transaksi,” lanjut AKP Harjadi pada Wartawan.

Atas tindakannya, tersangka N melanggar pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sehingga pelaku dan barang bukti berupa  ratusan  butir pil dobel L diamankan petugas," pungkasnya. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100