Masih Banyak Warga Madiun Yang Belum Miliki KTP Elektronik
Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun |
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota
Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data
kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data
yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu,
sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik
(KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen
kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total
penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru
162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang
respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui
dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi
menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki
KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau
mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el,
hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya
pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el.
Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami
harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini.
Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan
segera laporkan saya,"ujarnya.
Sementara
dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015
sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak
3.193 orang. (p-76)
Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun |
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota
Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data
kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data
yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu,
sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik
(KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen
kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total
penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru
162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang
respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui
dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi
menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki
KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau
mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el,
hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya
pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el.
Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami
harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini.
Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan
segera laporkan saya,"ujarnya.
Sementara
dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015
sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak
3.193 orang. (p-76)