Masih Banyak Warga Madiun Yang Belum Miliki KTP Elektronik

Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu, sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru 162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el, hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el. Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini. Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan segera laporkan saya,"ujarnya.

Sementara dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015 sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak 3.193 orang. (p-76)
Walikota Madiun saat meresmikan Kantor Dispendukcapil Kota Madiun
Madiun Kota, Investigasi : Pekerjaan rumah bagi Dispendukcapil Kota Madiun masih menumpuk. Salah satunya adalah memperbaiki system data kependudukan bagi masyarakat Kota Madiun yang belum memiliki KTP Elektronik.
Data yang diperoleh menyebutkan bahwa terhitung sejak akhir tahun 2015 lalu, sebanyak 45.876 ribu warga Kota Madiun masih belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Selain karena masyarakat yang malas untuk mengurus dokumen kependudukan terbaru ini, juga diduga karena kurangnya sosialisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Total penduduk di Kota Madiun ada 208.248 ribu. Yang sudah memiliki KTP-el baru 162.372 ribu orang. Yang belum mengurus ini mungkin karena masyarakat kurang respon,"kata Kepala Dispendukcapil, Kota Madiun, Midi Hartono ditemui dikantornya, Jumat (5/2/2016).
Midi menjelaskan, tahun 2014 lalu pihaknya mentargetkan 165.730 warga wajib memiliki KTP-el, namun hanya terealisasi 98 persen atau 162.450 warga saja yang mau mengurus KTP-el. Sedangkan tahun 2015, dari target 168.398 warga wajib KTP-el, hanya terealisasi 96 persen atau 162.372 warga yang mengurus KTP-el. Pihaknya pun berharap, ditahun ini masyarakat lebih sadar untuk mengurus KTP-el. Pasalnya untuk pengurusan KTP-el tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami harapkan ditahun ini warga bisa sadar untuk mengurus dokumen kependudukan ini. Kan untuk mengurus ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada pungutan segera laporkan saya,"ujarnya.

Sementara dari data Dispendukcapil, penduduk yang masuk ke Kota Madiun ditahun 2015 sebanyak 3.479 orang. Sedangkan penduduk yang pindah ke luar daerah sebanyak 3.193 orang. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100