Gelar Berbagai Kegiatan, Peringatan Hari Koperasi Ke 69 Tahun 2016 Kabupaten Madiun Diikuti Ribuan Peserta

Madiun, Investigasi : Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Madiun dilaksanakan oleh Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun dengan menggelar berbagai macam kegiatan di Halaman Kantor Bupati (Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun) di Mejayan.
            Acara Peringatan Hari Koperasi ke 69 tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, seluruh pimpinan SKPD dan Ketua Dekopinda Kabupaten Madiun.
            Sejak pukul 06.00 WIB, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta jajarannya melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Selanjutnya sekitar 1.500 insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun melaksanakan senam bersama Bupati dan jajaran SKPD. Usai melakukan senam bersama, para peserta dihibur dengan pertunjukkan musik serta pengundian doorprise.
            Saat memberikan sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi yang ke 69 Tahun 2016 kepada seluruh insan Koperasi diwilayah Kabupaten Madiun. Selanjutnya Bupati Madiun mengajak para insan Koperasi untuk mengenang sejarah terbentuknya koperasi pada masa kemerdekaan.
Dikatakan, pada saat Indonesia merdeka pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan Undang-undang Dasar 1945 disahkan, maka disitulah semangat baru untuk membangun perekonomian melalui Koperasi terbentuk. “Maka dari itu, Koperasi mempunyai landasan hukum yang kuat karena tercantum dalam UUD 45,” ungkap H. Muhtarom.
            Selang dua tahun kemudian, kata Bupati Madiun, insan Koperasi melaksanakan Konggres yang pertama yaitu pada tanggal 12 Juli 1947 dan ada beberapa keputusan yang diambil dalam Konggres tersebut yaitu salah satunya menetapkan bahwa Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
            “Disini, Hari Koperasi dimaknai sebagai hari dimana seluruh rakyat Indonesia bertekad melaksanakan kegiatan perekonomian melalui Koperasi,” tegas H. Muhtarom.
            Seiring dengan perkembangan jaman, Koperasi yang ada di Indonesia juga ikut berkembang dengan pesat. Banyak yang menilai Koperasi mampu memberikan manfaat bagi anggotanya bahkan bagi masyarakat luas. Namun disadari atau tidak, masih banyak juga Koperasi yang belum menunjukkan hasil bahkan terpuruk setelah berdiri. Bupati Madiun menganalisa bahwa terpuruknya Koperasi tersebut karena beberapa faktor.
            “Ada yang bermasalah dengan permodalan, ada juga yang terpuruk karena masalah intern mereka sendiri serta permasalahan yang lainnya,” ujarnya.
 Namun apapun bentuk permasalahan tersebut, Bupati Madiun menganggap semua itu adalah romantika perjalanan hidup Koperasi yang mau tidak mau harus dilalui dengan penuh semangat. Bupati Madiun juga menginginkan Insan Koperasi untuk secepatnya mencari solusi terbaik untuk mengatasi segala permasalahan agar Koperasi dari tahun ke tahun semakin baik.
            Selain itu Bupati Madiun juga berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk merubah mindset negatif terhadap Koperasi dengan menilai bahwa Koperasi tradisional dan belum mampu memberi manfaat bagi masyarakat. “saya yakin, apabila Koperasi bisa dikelola dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kalau anggotanya bahkan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tegas H. Muhtarom lagi.
            Sesuai dengan tema Hari Koperasi tahun 2016 yaitu Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari, Bupati Madiun mengajak para insan Perkoperasian untuk melakukan reformasi total dalam cara pandang dan mampu mengelola Koperasi secara profesional sehingga bisa mewujudkan cita-cita luhur pendiri Koperasi yaitu Muhammad Hatta
            “Mari kita wujudkan cita-cita luhur Bapak Koperasi kita yaitu Bapak Mohammad Hatta dengan menjadikan Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia,” lanjutnya.
            Diharapkan, dengan semangat Hari Koperasi ke 69 tahun 2016 ini seluruh insan Koperasi yang berada diwilayah Kabupaten Madiun lebih konsisten dalam mengoptimalkan Koperasi sehingga bisa lebih maju serta mampu berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Madiun. “Mari kita songsong Koperasi yang lebih baik dari hari kemarin,” pungkas H. Muhtarom, Bupati Madiun dengan tegas.

            Selanjutnya Bupati Madiun beserta rombongan berkeliling melihat Bazaar Koperasi dan UMKM yang diikuti oleh insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun. (p-76)
Madiun, Investigasi : Peringatan Hari Koperasi ke 69 Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Madiun dilaksanakan oleh Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun dengan menggelar berbagai macam kegiatan di Halaman Kantor Bupati (Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun) di Mejayan.
            Acara Peringatan Hari Koperasi ke 69 tersebut dihadiri oleh Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, seluruh pimpinan SKPD dan Ketua Dekopinda Kabupaten Madiun.
            Sejak pukul 06.00 WIB, Bupati Madiun, H. Muhtarom beserta jajarannya melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur. Selanjutnya sekitar 1.500 insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun melaksanakan senam bersama Bupati dan jajaran SKPD. Usai melakukan senam bersama, para peserta dihibur dengan pertunjukkan musik serta pengundian doorprise.
            Saat memberikan sambutan, Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi yang ke 69 Tahun 2016 kepada seluruh insan Koperasi diwilayah Kabupaten Madiun. Selanjutnya Bupati Madiun mengajak para insan Koperasi untuk mengenang sejarah terbentuknya koperasi pada masa kemerdekaan.
Dikatakan, pada saat Indonesia merdeka pada Tanggal 17 Agustus 1945 dan Undang-undang Dasar 1945 disahkan, maka disitulah semangat baru untuk membangun perekonomian melalui Koperasi terbentuk. “Maka dari itu, Koperasi mempunyai landasan hukum yang kuat karena tercantum dalam UUD 45,” ungkap H. Muhtarom.
            Selang dua tahun kemudian, kata Bupati Madiun, insan Koperasi melaksanakan Konggres yang pertama yaitu pada tanggal 12 Juli 1947 dan ada beberapa keputusan yang diambil dalam Konggres tersebut yaitu salah satunya menetapkan bahwa Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
            “Disini, Hari Koperasi dimaknai sebagai hari dimana seluruh rakyat Indonesia bertekad melaksanakan kegiatan perekonomian melalui Koperasi,” tegas H. Muhtarom.
            Seiring dengan perkembangan jaman, Koperasi yang ada di Indonesia juga ikut berkembang dengan pesat. Banyak yang menilai Koperasi mampu memberikan manfaat bagi anggotanya bahkan bagi masyarakat luas. Namun disadari atau tidak, masih banyak juga Koperasi yang belum menunjukkan hasil bahkan terpuruk setelah berdiri. Bupati Madiun menganalisa bahwa terpuruknya Koperasi tersebut karena beberapa faktor.
            “Ada yang bermasalah dengan permodalan, ada juga yang terpuruk karena masalah intern mereka sendiri serta permasalahan yang lainnya,” ujarnya.
 Namun apapun bentuk permasalahan tersebut, Bupati Madiun menganggap semua itu adalah romantika perjalanan hidup Koperasi yang mau tidak mau harus dilalui dengan penuh semangat. Bupati Madiun juga menginginkan Insan Koperasi untuk secepatnya mencari solusi terbaik untuk mengatasi segala permasalahan agar Koperasi dari tahun ke tahun semakin baik.
            Selain itu Bupati Madiun juga berharap agar masyarakat Kabupaten Madiun untuk merubah mindset negatif terhadap Koperasi dengan menilai bahwa Koperasi tradisional dan belum mampu memberi manfaat bagi masyarakat. “saya yakin, apabila Koperasi bisa dikelola dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kalau anggotanya bahkan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” tegas H. Muhtarom lagi.
            Sesuai dengan tema Hari Koperasi tahun 2016 yaitu Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari, Bupati Madiun mengajak para insan Perkoperasian untuk melakukan reformasi total dalam cara pandang dan mampu mengelola Koperasi secara profesional sehingga bisa mewujudkan cita-cita luhur pendiri Koperasi yaitu Muhammad Hatta
            “Mari kita wujudkan cita-cita luhur Bapak Koperasi kita yaitu Bapak Mohammad Hatta dengan menjadikan Koperasi sebagai Soko Guru perekonomian Indonesia,” lanjutnya.
            Diharapkan, dengan semangat Hari Koperasi ke 69 tahun 2016 ini seluruh insan Koperasi yang berada diwilayah Kabupaten Madiun lebih konsisten dalam mengoptimalkan Koperasi sehingga bisa lebih maju serta mampu berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Madiun. “Mari kita songsong Koperasi yang lebih baik dari hari kemarin,” pungkas H. Muhtarom, Bupati Madiun dengan tegas.

            Selanjutnya Bupati Madiun beserta rombongan berkeliling melihat Bazaar Koperasi dan UMKM yang diikuti oleh insan Gerakan Koperasi se Kabupaten Madiun. (p-76)
Baca

Dispendukcapil Kabupaten Madiun Laksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta Dan Sosialisasi Sidang Terpadu

Madiun, Investigasi : Mengingat masih banyak masyarakat diwilayah Kabupaten Madiun yang terkendala dalam memenuhi syarat untuk memiliki akta kelahiran, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melaksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta dan Sosialisasi Sidang Terpadu bertempat di lantai atas Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Bimtek yang melibatkan Petugas Registrasi Desa (PRD) ini dilaksanakan secara berkesinambungan selama enam hari berturut-turut secara bergantian agar materi yang disampaikan bisa diterima secara efektik oleh para peserta bimtek.
Saat dikonfirmasi, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk memberi bekal kepada Petugas Registrasi Desa agar mampu melayani masyarakat terkait dengan kepemilikan akta khusunya dan dokumen kependudukan pada umumnya.
Dalam bimtek ini juga disampaikan materi pelayanan akta online yang tahun ini dialokasikan ke 50 desa se Kabupaten Madiun dengan harapan pelayanan akta kelahiran nantinya cukup didesa saja sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2013 perubahan dari No. 23 tahun 2006.
"Didalam Undang-undang tersebut diamanatkan bahwa semua pelayanan menyangkut dokumen kependudukan gratis," ungkap Achmad Sofingi, Kabid Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Madiun, Selasa, (18/10/16).
Dijelaskan, batas pelaporan akta kelahiran adalah 60 hari setelah kelahiran, namun apabila terlambat maka dibutuhkan surat penetapan dari Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Madiun. "Disini, walaupun dalam Undang-undang belum dicabut pasal dendanya, namun di Kabupaten Madiun telah diterapkan denda nol," tegasnya.
Untuk jangka waktu kepengurusan akte, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP untuk akte yang disesuaikan Keppres No. 25 tahun 2010, kepengurusan akte kelahiran memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun di Kabupaten Madiun cukup 1 hari jadi.
"Apalagi dengan sistem pelayanan akte online, penduduk cukup mengurus persyaratan akte di desa," kata Kabid Capil ini sembari tersenyum.
Disini masyarakat diminta untuk mengurus sendiri akta kelahiran anaknya tanpa melalui calo sehingga tidak muncul biaya yang dirasa membebani. Setelah mengurus persyaratan di desa, nantinya maayarakat akan diberi barcode yang nantinya akan digunakan untuk mengambil akta di Dispendukcapil.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sedangkan masyarakat masih terkendala dalam memenuhi syaratnya, maka Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan melaksanakan bimtek dan dilanjutkan sidang terpadu dan isbat nikah uang akan dilaksanakan di bulan November mendatang dengan melakukan sidang di 15 kecamatan. "Kami akan menggandeng Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kemenag dalam hal ini KUA," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kedepan, Diapendukcapil Kabupaten Madiun akan melakukan terobosan dengan mengusulkan adanya Tim Pelayanan Dokumen Kependudukan Tingkat Desa. Hal ini untuk mencegah biaya- biaya yang muncul terkait dengan biaya trasport, fotocopy persyaratan dan lain-lain karena semua ini bisa dianggarkan oleh desa melalui ADD maupun DD. "Sehingga gratis yang dimaksud dalam UU bisa terlaksana dan yang penting mengurus akta kelahiran di Kabupaten Madiun dijamin cepat dan gratis," pungkas Achmad Sofingi. (p-76)
Madiun, Investigasi : Mengingat masih banyak masyarakat diwilayah Kabupaten Madiun yang terkendala dalam memenuhi syarat untuk memiliki akta kelahiran, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melaksanakan Bimtek Percepatan Kepemilikan Akta dan Sosialisasi Sidang Terpadu bertempat di lantai atas Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
Bimtek yang melibatkan Petugas Registrasi Desa (PRD) ini dilaksanakan secara berkesinambungan selama enam hari berturut-turut secara bergantian agar materi yang disampaikan bisa diterima secara efektik oleh para peserta bimtek.
Saat dikonfirmasi, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk memberi bekal kepada Petugas Registrasi Desa agar mampu melayani masyarakat terkait dengan kepemilikan akta khusunya dan dokumen kependudukan pada umumnya.
Dalam bimtek ini juga disampaikan materi pelayanan akta online yang tahun ini dialokasikan ke 50 desa se Kabupaten Madiun dengan harapan pelayanan akta kelahiran nantinya cukup didesa saja sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2013 perubahan dari No. 23 tahun 2006.
"Didalam Undang-undang tersebut diamanatkan bahwa semua pelayanan menyangkut dokumen kependudukan gratis," ungkap Achmad Sofingi, Kabid Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Madiun, Selasa, (18/10/16).
Dijelaskan, batas pelaporan akta kelahiran adalah 60 hari setelah kelahiran, namun apabila terlambat maka dibutuhkan surat penetapan dari Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Madiun. "Disini, walaupun dalam Undang-undang belum dicabut pasal dendanya, namun di Kabupaten Madiun telah diterapkan denda nol," tegasnya.
Untuk jangka waktu kepengurusan akte, Achmad Sofingi menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP untuk akte yang disesuaikan Keppres No. 25 tahun 2010, kepengurusan akte kelahiran memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun di Kabupaten Madiun cukup 1 hari jadi.
"Apalagi dengan sistem pelayanan akte online, penduduk cukup mengurus persyaratan akte di desa," kata Kabid Capil ini sembari tersenyum.
Disini masyarakat diminta untuk mengurus sendiri akta kelahiran anaknya tanpa melalui calo sehingga tidak muncul biaya yang dirasa membebani. Setelah mengurus persyaratan di desa, nantinya maayarakat akan diberi barcode yang nantinya akan digunakan untuk mengambil akta di Dispendukcapil.
Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran sedangkan masyarakat masih terkendala dalam memenuhi syaratnya, maka Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan melaksanakan bimtek dan dilanjutkan sidang terpadu dan isbat nikah uang akan dilaksanakan di bulan November mendatang dengan melakukan sidang di 15 kecamatan. "Kami akan menggandeng Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kemenag dalam hal ini KUA," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, kedepan, Diapendukcapil Kabupaten Madiun akan melakukan terobosan dengan mengusulkan adanya Tim Pelayanan Dokumen Kependudukan Tingkat Desa. Hal ini untuk mencegah biaya- biaya yang muncul terkait dengan biaya trasport, fotocopy persyaratan dan lain-lain karena semua ini bisa dianggarkan oleh desa melalui ADD maupun DD. "Sehingga gratis yang dimaksud dalam UU bisa terlaksana dan yang penting mengurus akta kelahiran di Kabupaten Madiun dijamin cepat dan gratis," pungkas Achmad Sofingi. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100