Walikota Berharap PNS Di Kota Madiun Memanfaatkan Tax Amnesty Agar Tidak Tersandung Masalah

Madiun Kota, Investigasi : Perhatian pemerintah pusat terkait dengan pemasukan dari sektor pajak mendapat mendapat respon positif dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggelar sosialisasi Tax Amnesty di Gedung Diklat Gulun, Kota Madiun, Selasa (16/8/16).
Dalam acara tersebut, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto menyakini bahwa banya pegawai Pemerintahan Kota Madiun yang belum mencantumkan harta kekayaannya di Surat Pmeberitahuan Tahunan (SPT). Maka dari itu, Walikota Madiun merasa antusias bahwa sosialisasi Tax Amnesty ini merupakan langkah positif dan keuntungan bagi pegawainya agar tidak tersandung masalah pajak terutama pajak yang terhutang.
“Tax Amnesty penting, saya ajak staf saya mengikuti sosialisasi ini, ben gak kejlungup (biar tidak tersandung masalah). Jadi sekarang Tahun 2015 kebawah, jika mereka mengaku pajak terutangnya, maka diampuni. Bayar dua persen selesai, dan nggak boleh diusut itu, kalau nggak ngaku dendanya ya sampai 200 persen. Saya yakin, staf saya banyak yang nggak ngaku, kalau punya mobil, punya rumah,” ungkap Walikota, Selasa (16/8/2016).
Dilanjutkan, sosialisasi tax amnesty penting, karena bertujuan meningkatkan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif serta meningkatkan investasi. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Madiun tidak tersandung masalah, terutama dalam hal pembayaran pajak terutang.
Dikatakan, Wajib pajak yang tidak memanfaatkan tax amnesty atau pengampunan pajak dan ditemukan harta yang belum dilaporkan, konsekuensinya, harta tersebut akan diperhitungkan sebagai tambahan penghasilan dan dikenai pajak dengan ditambah sanksi administrasi sesuai UU Perpajakan dengan kenaikan tarif 200 persen. Program tax amnesty mulai berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017.
“Dengan ikut Tax Amnesty Pajak, akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, penghapusan sanksi administrasi perpajakan sampai akhir tahun pajak 2015, pembebasan pajak penghasilan terkait proses balik nama harta serta kerahasiaan data terkait Amnesty Pajak,” tegasnya.

Diharapkan, masyarakat tidak lagi dikenai sanksi administrasi perpajakan dari sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, serta tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyelidikan. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Perhatian pemerintah pusat terkait dengan pemasukan dari sektor pajak mendapat mendapat respon positif dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggelar sosialisasi Tax Amnesty di Gedung Diklat Gulun, Kota Madiun, Selasa (16/8/16).
Dalam acara tersebut, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto menyakini bahwa banya pegawai Pemerintahan Kota Madiun yang belum mencantumkan harta kekayaannya di Surat Pmeberitahuan Tahunan (SPT). Maka dari itu, Walikota Madiun merasa antusias bahwa sosialisasi Tax Amnesty ini merupakan langkah positif dan keuntungan bagi pegawainya agar tidak tersandung masalah pajak terutama pajak yang terhutang.
“Tax Amnesty penting, saya ajak staf saya mengikuti sosialisasi ini, ben gak kejlungup (biar tidak tersandung masalah). Jadi sekarang Tahun 2015 kebawah, jika mereka mengaku pajak terutangnya, maka diampuni. Bayar dua persen selesai, dan nggak boleh diusut itu, kalau nggak ngaku dendanya ya sampai 200 persen. Saya yakin, staf saya banyak yang nggak ngaku, kalau punya mobil, punya rumah,” ungkap Walikota, Selasa (16/8/2016).
Dilanjutkan, sosialisasi tax amnesty penting, karena bertujuan meningkatkan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif serta meningkatkan investasi. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Madiun tidak tersandung masalah, terutama dalam hal pembayaran pajak terutang.
Dikatakan, Wajib pajak yang tidak memanfaatkan tax amnesty atau pengampunan pajak dan ditemukan harta yang belum dilaporkan, konsekuensinya, harta tersebut akan diperhitungkan sebagai tambahan penghasilan dan dikenai pajak dengan ditambah sanksi administrasi sesuai UU Perpajakan dengan kenaikan tarif 200 persen. Program tax amnesty mulai berlaku sejak 1 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017.
“Dengan ikut Tax Amnesty Pajak, akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, penghapusan sanksi administrasi perpajakan sampai akhir tahun pajak 2015, pembebasan pajak penghasilan terkait proses balik nama harta serta kerahasiaan data terkait Amnesty Pajak,” tegasnya.

Diharapkan, masyarakat tidak lagi dikenai sanksi administrasi perpajakan dari sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan, serta tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyelidikan. (p-76)
Baca

Puluhan Wartawan Ngawi Lakukan Orasi, Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oleh Oknum TNI AU

Ngawi, Investigasi : Aksi Arogan dengan menganiaya Wartawan yang ditunjukkan oleh oknum TNI AU Medan saat melakukan pengamanan demo penggusuran di Medan mengundang reaksi keras dari komunitas Wartawan yang ada diberbagai daerah. Salah satunya adalah aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para Pewarta Ngawi dalam bentuk solidaritas untuk dua rekan Wartawan yang dianiaya saat melakukan peliputan.
Puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Ngawi bersatu menggelar aksi unjuk rasa di bundaran perempatan Kartonyono Ngawi.  Selasa (16/8/16). 
Aksi yang dilakukan oleh puluhan Pewarta Ngawi ini berjalan dengan damai. Puluhan wartawan melakulan longmarch sembari membentangkan poster berisikan kecaman yang antara lain adalah "Kami Pewarta Bukan Pembawa Petaka, Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan". Puluhan Wartawan ini juga Membawa Poster Yang Bergambarkan Foto Jurnalis Yang Menjadi Korban Kebringasan Oknum TNI AU Di Medan.
Selain menggelar orasi damai, beberapa jurnalis juga menggelar aksi teaterikal yang menceritakan aksi premanisme anggota TNI AU Medan terhadap awak media yang sedang bertugas liputan.
Setelah menggelar aksi teatrikal, puluhan jurnalis juga melakukan tabur bunga ke seluruh alat liputan termasuk id card yang sebelumnya dikumpulkan menjadi satu, sebagai wujud matinya hati nurani para pelaku yang tak lain anggota TNI.
“Kami sengaja menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU ke rekan kami yang ada di Medan. Kami Jurnalis Ngawi, mengecam adanya tindakan arogan anggota TNI terhadap dua rekan kami. Selain itu, kami berharap supaya kasus tersebut di usut tuntas dan pelakunya dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Esaputra, Koordinator Aksi damai ini dengan berapi api.

Lebih lanjut dikatakan, apabila kasua penganiayaan tersebut tidak diusut dengan tuntas maka aksi ini akan kembali dilakukan dengan lebih besar lagi.
“Kami tidak akan berhenti disini, kami akan kembali melakukan aksi solidaritas lagi dengan lebih besar dari ini, jika kasus tersebut tidak segera diusut tuntas,” tambahnya.
Dan sebagai penutup aksi, seluruh jurnalis yang ada pembubuhan tanda tangan sebagai wujud penolakan kekerasan terhadap wartawan. (hr)
Ngawi, Investigasi : Aksi Arogan dengan menganiaya Wartawan yang ditunjukkan oleh oknum TNI AU Medan saat melakukan pengamanan demo penggusuran di Medan mengundang reaksi keras dari komunitas Wartawan yang ada diberbagai daerah. Salah satunya adalah aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para Pewarta Ngawi dalam bentuk solidaritas untuk dua rekan Wartawan yang dianiaya saat melakukan peliputan.
Puluhan wartawan baik dari media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Ngawi bersatu menggelar aksi unjuk rasa di bundaran perempatan Kartonyono Ngawi.  Selasa (16/8/16). 
Aksi yang dilakukan oleh puluhan Pewarta Ngawi ini berjalan dengan damai. Puluhan wartawan melakulan longmarch sembari membentangkan poster berisikan kecaman yang antara lain adalah "Kami Pewarta Bukan Pembawa Petaka, Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan". Puluhan Wartawan ini juga Membawa Poster Yang Bergambarkan Foto Jurnalis Yang Menjadi Korban Kebringasan Oknum TNI AU Di Medan.
Selain menggelar orasi damai, beberapa jurnalis juga menggelar aksi teaterikal yang menceritakan aksi premanisme anggota TNI AU Medan terhadap awak media yang sedang bertugas liputan.
Setelah menggelar aksi teatrikal, puluhan jurnalis juga melakukan tabur bunga ke seluruh alat liputan termasuk id card yang sebelumnya dikumpulkan menjadi satu, sebagai wujud matinya hati nurani para pelaku yang tak lain anggota TNI.
“Kami sengaja menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU ke rekan kami yang ada di Medan. Kami Jurnalis Ngawi, mengecam adanya tindakan arogan anggota TNI terhadap dua rekan kami. Selain itu, kami berharap supaya kasus tersebut di usut tuntas dan pelakunya dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Esaputra, Koordinator Aksi damai ini dengan berapi api.

Lebih lanjut dikatakan, apabila kasua penganiayaan tersebut tidak diusut dengan tuntas maka aksi ini akan kembali dilakukan dengan lebih besar lagi.
“Kami tidak akan berhenti disini, kami akan kembali melakukan aksi solidaritas lagi dengan lebih besar dari ini, jika kasus tersebut tidak segera diusut tuntas,” tambahnya.
Dan sebagai penutup aksi, seluruh jurnalis yang ada pembubuhan tanda tangan sebagai wujud penolakan kekerasan terhadap wartawan. (hr)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100