Buruh Demo, Desak Pemerintah Cabut PP 78

Madiun, Investigasi ; Munculnya PP 78 tentang pengupahan ditanggapi berbagai macam oleh para buruh bahkan dianggap tidak layak dan tidak berpihak pada kaum buruh. Menyikapi hal ini delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia madiun (Kasbi) Madiun datangi pusat pemerintahan (puspem) yang berada di Mejayan Caruban. Jum'at (27/11/15).
Kedatangan mereka yang sehabis sholat Jumat ini rupanya sia-sia belaka sebab Bupati dan Sekda Kabupaten Madiun tidak berada ditempat. Akhirnya mereka hanya di temui Kasi Trantib, Toni Agus Purnomo dengan di dampingi Kabag Ops Polres Madiun, Kompol Dadang Kurnia dan Kapolsek Mejayan, Kompol Rochani di ruang rapat gedung Puspem Mejayan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kasbi dan Serikat Buruh menyampaikan keluhannya terkait dengan system pengupahan yang diatur dalam PP 78. "Kami sangat keberatan dengan PP pengupahan no.78 tahun 2015, karena PP tersebut tidak pro pada buruh namun pro kepada pengusaha,” kata Aris.
Lebih lanjut disampaikan oleh Aris bahwa kinerja dewan pengupahan kabupaten melemah. “Kami juga menolak besaran UMK tahun 2016 yang sudah ditetapkan yakni sebesar 1,390,000, kami menuntut paling tidak UMK untuk kabupaten Madiun Rp.2.500.000 " jelas Aris.

Karena tujuannya bertemu dengan petinggi yang ada di Kabupaten Madiun tidak tercapai, pendemo akhirnya menuju kantor DPRD Kabupaten Madiun. "Kami hanya bisa menerima aspirasi yang disampaikan oleh bapak-bapak ini yang nantinya saya sampaikan kepada anggota dewan, kebetulan hari ini anggota dewan sedang ada bimtek di Surabaya," terang Imam Subarno, Kasubag Perencanaan Perundang-undangan sesaat setelah menerima aspirasi dari Serikat Buruh Madiun dan Kasbi. (p-76)
Madiun, Investigasi ; Munculnya PP 78 tentang pengupahan ditanggapi berbagai macam oleh para buruh bahkan dianggap tidak layak dan tidak berpihak pada kaum buruh. Menyikapi hal ini delapan orang perwakilan Serikat Buruh Madiun dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia madiun (Kasbi) Madiun datangi pusat pemerintahan (puspem) yang berada di Mejayan Caruban. Jum'at (27/11/15).
Kedatangan mereka yang sehabis sholat Jumat ini rupanya sia-sia belaka sebab Bupati dan Sekda Kabupaten Madiun tidak berada ditempat. Akhirnya mereka hanya di temui Kasi Trantib, Toni Agus Purnomo dengan di dampingi Kabag Ops Polres Madiun, Kompol Dadang Kurnia dan Kapolsek Mejayan, Kompol Rochani di ruang rapat gedung Puspem Mejayan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kasbi dan Serikat Buruh menyampaikan keluhannya terkait dengan system pengupahan yang diatur dalam PP 78. "Kami sangat keberatan dengan PP pengupahan no.78 tahun 2015, karena PP tersebut tidak pro pada buruh namun pro kepada pengusaha,” kata Aris.
Lebih lanjut disampaikan oleh Aris bahwa kinerja dewan pengupahan kabupaten melemah. “Kami juga menolak besaran UMK tahun 2016 yang sudah ditetapkan yakni sebesar 1,390,000, kami menuntut paling tidak UMK untuk kabupaten Madiun Rp.2.500.000 " jelas Aris.

Karena tujuannya bertemu dengan petinggi yang ada di Kabupaten Madiun tidak tercapai, pendemo akhirnya menuju kantor DPRD Kabupaten Madiun. "Kami hanya bisa menerima aspirasi yang disampaikan oleh bapak-bapak ini yang nantinya saya sampaikan kepada anggota dewan, kebetulan hari ini anggota dewan sedang ada bimtek di Surabaya," terang Imam Subarno, Kasubag Perencanaan Perundang-undangan sesaat setelah menerima aspirasi dari Serikat Buruh Madiun dan Kasbi. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100