Bawa Narkoba, Pengusaha Jasa Terop Digelandang Ke Mapolresta



Madiun Kota, Investigasi :  Genderang perang terhadap obat-obatan terlarang terus dikumandangkan oleh Polres Madiun Kota. Bukan hanya bandar, pengedar maupun pengguna juga disikat oleh Sat Reskoba Polres Madiun Kota. Begitu pula yang dialami oleh Untung Margono atau yang dipanggil OTE, warga Jalan S. Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
OTE diduga adalah pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu sabu berhasil dicokok polisi dari Sat Reskoba Polres Madiun Kota, di jalan S Parman, Kota Madiun, Jum’at malam (29/4/2016). Dia tertangkap tangan beserta barang bukti 0,46 gram sabu yang dilipat grenjeng rokok.
“Ini yang ke tiga kalinya, dia pernah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama. Tersangka ini merupakan residivis yang sudah lama menjadi incaran petugas karena teribat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Madiun Kota,”Kata Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono.
Diketahui, OTE merupakan pengusaha terkenal jasa terop di Kota Madiun pernah masuk penjara dengan kasus yang sama ini digelandang ke kantor Sat Reskoba Madiun Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
Sementara dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti dari rumah di jalan S Parman yang diduga merupakan peranagkat alat transaksi dan alat yang dipakai untuk menikmati sabu. (p-76)


Madiun Kota, Investigasi :  Genderang perang terhadap obat-obatan terlarang terus dikumandangkan oleh Polres Madiun Kota. Bukan hanya bandar, pengedar maupun pengguna juga disikat oleh Sat Reskoba Polres Madiun Kota. Begitu pula yang dialami oleh Untung Margono atau yang dipanggil OTE, warga Jalan S. Parman, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
OTE diduga adalah pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu sabu berhasil dicokok polisi dari Sat Reskoba Polres Madiun Kota, di jalan S Parman, Kota Madiun, Jum’at malam (29/4/2016). Dia tertangkap tangan beserta barang bukti 0,46 gram sabu yang dilipat grenjeng rokok.
“Ini yang ke tiga kalinya, dia pernah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama. Tersangka ini merupakan residivis yang sudah lama menjadi incaran petugas karena teribat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Madiun Kota,”Kata Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono.
Diketahui, OTE merupakan pengusaha terkenal jasa terop di Kota Madiun pernah masuk penjara dengan kasus yang sama ini digelandang ke kantor Sat Reskoba Madiun Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
Sementara dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti dari rumah di jalan S Parman yang diduga merupakan peranagkat alat transaksi dan alat yang dipakai untuk menikmati sabu. (p-76)
Baca

Mayat Bayi Di Buang Dimakam Gegerkan Warga

Madiun, Investigasi : Penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan diareal pintu masuk makam Dusun Cruwet, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/4) sore lalu menggegerkan masyarakat sekitar.
Mayat bayi malang yang terbungkus dalam tas plastik itu ditemukan oleh dua orang yang kebetulan melintas diareal tersebut. “Dua orang saksi warga sekitar yaitu Sugiri dan Sardi tengah mengangkut pasir, sejak pukul 15.00 sempat melihat ada tas perempuan warna pink diletakkan dibawah pohon Kamboja dekat pintu masuk makam,” kata AKP. Edi Rianto, Kapolsek Kebonsari pada media. Minggu (1/5/16)
Dilanjutkan,  keduanya membiarkan dan berfikir ada pemilik tas, namun sekitar pukul 17.00,  Sugiri dan Sardi masih melihat tas itu tetap ditempatnya. karena curiga, kedua orang ini  mendekati dan membuka tas tersebut. Keduanya kaget bukan main, ternyata ada sesosok mayat bayi dalam tas wanita itu. Mengetahui hal itu, keduanya langsung berlari dan melaporkan kepada perangkat desa setempat, lalu diteruskan aparat Babinkantibmas dan Babinsa,” lanjut Kapolsek Kebonsari.
Tak selang lama, tim medis dari RSUD Dolopo datang untuk melakukan visum luar. dari visum tersebut diketahui mayat bayi perempuan dengan panjang 44 cm, berat dengan plasenta 2,15 kg dan tanpa plasenta 1,84 kg. Saat ditemukan plasenta dalam keadaan membusuk, bayi diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam. Selanjutnya, jasad bayi dikirim ke RSUPP Jatim dr Soedhono di Kota Madiun.
Petugas juga membawa barang bukti seperti kantung plastik warna putih, jarik warna coklat, pembalut, tas perempuan warna pink dan kain kafan. Usia bayi waktu lahir kurang dari 9 bulan atau belum waktunya, setelah dilakukan visum luar di RSUD Dolopo, langsung dikirim ke RSUPP Jatim dr Soedhono untuk divisum lengkap.
Selanjutnya, usai divisum jasad bayi dikirim ke Dusun Cruwet, untuk dimakamkan secara umum, Minggu (01/05/2016) sekitar pukul 14.00. “Kami masih meminta keterangan saksi-saksi, guna mengungkap pembuang bayi. Kami juga mengharapkan, jika ada saksi lain mengetahui untuk melapor,” ujar Kapolsek Kebonsari lagi. (p-76/sur)
Madiun, Investigasi : Penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan diareal pintu masuk makam Dusun Cruwet, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/4) sore lalu menggegerkan masyarakat sekitar.
Mayat bayi malang yang terbungkus dalam tas plastik itu ditemukan oleh dua orang yang kebetulan melintas diareal tersebut. “Dua orang saksi warga sekitar yaitu Sugiri dan Sardi tengah mengangkut pasir, sejak pukul 15.00 sempat melihat ada tas perempuan warna pink diletakkan dibawah pohon Kamboja dekat pintu masuk makam,” kata AKP. Edi Rianto, Kapolsek Kebonsari pada media. Minggu (1/5/16)
Dilanjutkan,  keduanya membiarkan dan berfikir ada pemilik tas, namun sekitar pukul 17.00,  Sugiri dan Sardi masih melihat tas itu tetap ditempatnya. karena curiga, kedua orang ini  mendekati dan membuka tas tersebut. Keduanya kaget bukan main, ternyata ada sesosok mayat bayi dalam tas wanita itu. Mengetahui hal itu, keduanya langsung berlari dan melaporkan kepada perangkat desa setempat, lalu diteruskan aparat Babinkantibmas dan Babinsa,” lanjut Kapolsek Kebonsari.
Tak selang lama, tim medis dari RSUD Dolopo datang untuk melakukan visum luar. dari visum tersebut diketahui mayat bayi perempuan dengan panjang 44 cm, berat dengan plasenta 2,15 kg dan tanpa plasenta 1,84 kg. Saat ditemukan plasenta dalam keadaan membusuk, bayi diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam. Selanjutnya, jasad bayi dikirim ke RSUPP Jatim dr Soedhono di Kota Madiun.
Petugas juga membawa barang bukti seperti kantung plastik warna putih, jarik warna coklat, pembalut, tas perempuan warna pink dan kain kafan. Usia bayi waktu lahir kurang dari 9 bulan atau belum waktunya, setelah dilakukan visum luar di RSUD Dolopo, langsung dikirim ke RSUPP Jatim dr Soedhono untuk divisum lengkap.
Selanjutnya, usai divisum jasad bayi dikirim ke Dusun Cruwet, untuk dimakamkan secara umum, Minggu (01/05/2016) sekitar pukul 14.00. “Kami masih meminta keterangan saksi-saksi, guna mengungkap pembuang bayi. Kami juga mengharapkan, jika ada saksi lain mengetahui untuk melapor,” ujar Kapolsek Kebonsari lagi. (p-76/sur)
Baca

Lapangan Tembak Patria Tama Diresmikan Oleh Kapolres Madiun

Madiun, Investigasi : Tuntutan Anggota Kepolisian Resort Madiun harus punya skill dan kemampuan sehingga bisa melaksanakan tugasnya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat direspon oleh Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, SIK dengan meresmikan lapangan tembak Patria Tama.
Lapangan tembak yang berlokasi di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun ini tepatnya di sebelah kiri Polsek Wungu, ini berdiri atas prakarsa dari Kapolres Madiun, AKBP. Tony Surya Putra, SIK. saat itu, Kapolres Madiun membuat lapangan tembak seluas 600 m2 tersebut dengan maksud supaya bisa digunakan untuk latihan baik untuk Polres Madiun sendiri maupun untuk latihan gabungan dengan TNI
"Selain dituntut di bidang Kepolisian, Polisi juga dituntut di bidang teknis, Polisi harus memiliki ketrampilan menembak karena baik itu fungsi Sabhara  dan Lalu Lintas di lapangan juga dibekali senjata api, sehingga kalau tidak kita latih dalam penggunaan senjata apinya bisa tidak sesuai dengan aturan ataupun bisa berakibat fatal bagi yang menggunakan senjata api itu," kata Kapolres Madiun. Sabtu (30/4/2016).
Dilanjutkan, dengan latihan menembak, diharapkan para anggota akan terampil dalam menggunakan senjata api yang dibawanya. “Anggota yang di bekali senjata api tentunya dalam penggunaannya jadi benar sesuai dengan prosedur penggunaan yang benar," jelasnya.

terkait dengan penggunaan nama Patria Tama diambil dari nama angkatan Batalyon Kapolres Madiun sewaktu di Akpol (Akademi Kepolisian) lulusan tahun 1995. "Patria Tama diambil dari nama angkatan Batalyon kami, itu hanyalah simbol saat pembangunan lapangan tembak ini Kapolres adalah dari angkatan 1995 di batalyon tersebut dan Ini sifatnya motivasi supaya Kapolres - Kapolres berikutnya mungkin akan melakukan inovasi - inovasi untuk kemajuan Polres Madiun," pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Tuntutan Anggota Kepolisian Resort Madiun harus punya skill dan kemampuan sehingga bisa melaksanakan tugasnya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat direspon oleh Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, SIK dengan meresmikan lapangan tembak Patria Tama.
Lapangan tembak yang berlokasi di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun ini tepatnya di sebelah kiri Polsek Wungu, ini berdiri atas prakarsa dari Kapolres Madiun, AKBP. Tony Surya Putra, SIK. saat itu, Kapolres Madiun membuat lapangan tembak seluas 600 m2 tersebut dengan maksud supaya bisa digunakan untuk latihan baik untuk Polres Madiun sendiri maupun untuk latihan gabungan dengan TNI
"Selain dituntut di bidang Kepolisian, Polisi juga dituntut di bidang teknis, Polisi harus memiliki ketrampilan menembak karena baik itu fungsi Sabhara  dan Lalu Lintas di lapangan juga dibekali senjata api, sehingga kalau tidak kita latih dalam penggunaan senjata apinya bisa tidak sesuai dengan aturan ataupun bisa berakibat fatal bagi yang menggunakan senjata api itu," kata Kapolres Madiun. Sabtu (30/4/2016).
Dilanjutkan, dengan latihan menembak, diharapkan para anggota akan terampil dalam menggunakan senjata api yang dibawanya. “Anggota yang di bekali senjata api tentunya dalam penggunaannya jadi benar sesuai dengan prosedur penggunaan yang benar," jelasnya.

terkait dengan penggunaan nama Patria Tama diambil dari nama angkatan Batalyon Kapolres Madiun sewaktu di Akpol (Akademi Kepolisian) lulusan tahun 1995. "Patria Tama diambil dari nama angkatan Batalyon kami, itu hanyalah simbol saat pembangunan lapangan tembak ini Kapolres adalah dari angkatan 1995 di batalyon tersebut dan Ini sifatnya motivasi supaya Kapolres - Kapolres berikutnya mungkin akan melakukan inovasi - inovasi untuk kemajuan Polres Madiun," pungkasnya. (p-76)
Baca

Peringati Hari Buruh, Polres Madiun Kumpulkan Seluruh Karyawan Perusahaan

Madiun, Investigasi : Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2016 di Kabupaten Madiun diperingati oleh Polres Madiun dengan mengundang seluruh Forpimda dan karyawan (buruh) perusahaan se Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Polres Madiun, SPSI Kabupaten Madiun, SBM KASBI Kabupaten Madiun, elemen buruh Kabupaten Madiun,  para pengusaha serta di hadiri oleh Forpimda Kabupaten Madiun dan para Kepala SKPD Se- Kabupaten Madiun.
Acara peringatan Hari Buruh Sedunia ini diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti kegiatan silaturrohmi, mulai dari olahraga bersama, bhakti sosial, donor darah, dan bedah rumah yang dilaksanakan di lapangan Tri Brata Polres Madiun
"Daripada menggelar unjuk rasa yang akan berdampak pada rawannya kamtibmas, mending kita melaksanakan kegiatan positif seperti ini,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, S.I.K. . Sabtu (30/4/2016).
Dijelaskan, jauh-jauh hari sebelum tiba May Day,  pihak Polres beserta Pemkab Madiun telah menjalin koordinasi secara intensif. Baik dengan sejumlah Serikat Pekerja maupun perusahaan untuk mengadakan kegiatan yang positif tersebut. “Kegiatan antara Polres Madiun dan Pemkab Madiun serta Pengusaha di Madiun dan elemen buruh ini pertama kali digelar di Kabupaten Madiun dalam memperingati May Day tahun 2016 yang diisi dengan kegiatan yang positif agar tidak lagi mengadakan demontrasi di jalan," lanjutnya.
sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Wijanto Djoko Poernomo mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dikatakan, di Kabupaten Madiun, terdapat 578 perusahaan, dengan buruh sebanyak 4.500. Dari jumlah perusahaan itu, 13 diantaranya perusahaan tergolong besar, 200 perusahaan sedang dan sisanya perusahaan kecil.
Dari jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun tersebut, baru 80 persen yang membayar upah sesuai UMK. “Imbauan kita, memang buruh harus mendapat upah sesuai UMK. Namun jika perusahaan belum bisa, itu tinggal kesepakatan antara buruh dengan perusahaan,” tuturnya.

Peringatan hari buruh se-dunia di Kabupaten Madiun berlangsung aman dan kondusif. Itu tak lepas dari ajakan Polres Madiun kepada buruh untuk menggelar kegiatan positif selama dua hari ke depan. (p-76)
Madiun, Investigasi : Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2016 di Kabupaten Madiun diperingati oleh Polres Madiun dengan mengundang seluruh Forpimda dan karyawan (buruh) perusahaan se Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Polres Madiun, SPSI Kabupaten Madiun, SBM KASBI Kabupaten Madiun, elemen buruh Kabupaten Madiun,  para pengusaha serta di hadiri oleh Forpimda Kabupaten Madiun dan para Kepala SKPD Se- Kabupaten Madiun.
Acara peringatan Hari Buruh Sedunia ini diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti kegiatan silaturrohmi, mulai dari olahraga bersama, bhakti sosial, donor darah, dan bedah rumah yang dilaksanakan di lapangan Tri Brata Polres Madiun
"Daripada menggelar unjuk rasa yang akan berdampak pada rawannya kamtibmas, mending kita melaksanakan kegiatan positif seperti ini,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Tony Surya Putra, S.I.K. . Sabtu (30/4/2016).
Dijelaskan, jauh-jauh hari sebelum tiba May Day,  pihak Polres beserta Pemkab Madiun telah menjalin koordinasi secara intensif. Baik dengan sejumlah Serikat Pekerja maupun perusahaan untuk mengadakan kegiatan yang positif tersebut. “Kegiatan antara Polres Madiun dan Pemkab Madiun serta Pengusaha di Madiun dan elemen buruh ini pertama kali digelar di Kabupaten Madiun dalam memperingati May Day tahun 2016 yang diisi dengan kegiatan yang positif agar tidak lagi mengadakan demontrasi di jalan," lanjutnya.
sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Wijanto Djoko Poernomo mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dikatakan, di Kabupaten Madiun, terdapat 578 perusahaan, dengan buruh sebanyak 4.500. Dari jumlah perusahaan itu, 13 diantaranya perusahaan tergolong besar, 200 perusahaan sedang dan sisanya perusahaan kecil.
Dari jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun tersebut, baru 80 persen yang membayar upah sesuai UMK. “Imbauan kita, memang buruh harus mendapat upah sesuai UMK. Namun jika perusahaan belum bisa, itu tinggal kesepakatan antara buruh dengan perusahaan,” tuturnya.

Peringatan hari buruh se-dunia di Kabupaten Madiun berlangsung aman dan kondusif. Itu tak lepas dari ajakan Polres Madiun kepada buruh untuk menggelar kegiatan positif selama dua hari ke depan. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100