Aktivis LSM, Pertanyakan RUP Kabupaten Ponorogo

Madiun, Investigasi ; Menginjak awal triwulan tahun anggaran 2016,  Satuan Kerja Pemerintah Daerah Ponorogo belum juga mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa di sistem RUP sesuai aturan yang diperintahkan dalam peraturan presiden no 4 tahun 2015.  rencana umum pengadaan barang/jasa ini sangat penting sebagai bagian dari tahapan perencanaan pelaksanaan pembangun kabupaten ponorogo yang transparan dan bertanggung jawab.
Hasil pantauan LSM Walidasa, Minggu (6/3), di portal LKPP (lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah), ada 89 satker kabupaten Ponorogo,  dan dari keseluruhan satker mayoritas tidak mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa yang sudah di sediakan oleh sistem LKPP, yang tercantum hanya ada 17 paket pengadaan barang, yaitu Disperindagkop 2 paket, Dinas PU 5 paket, Dinas Perhubungan 1 paket, Dinas PPKAD 5 paket, RSUD DR Harjono 3 paket, dan Setda Bagian Umum 1 paket.
Menurut pendapat, pemerhati kebijakan publik Sutrisno, Ketua LSM WALIDASA, apabila satker pemerintah daerah tidak memberikan informasi publik dengan mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa yang  disediakan dalam sistim LKPP (lembaga kebijakan barang/jasa pemerintah) maka itu merupakan perbuatan yang tidak patuh terhadap perintah dari peraturan presiden tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta merupakan pelanggaran terhadap UU informasi publik.
Senada di ungkapkan Hartono, Aktifis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) apabila Satker tidak mau mempublikasikan rencana umum pengadaan barang/jasa di instansinya  itu adalah bentuk pembodohan terhadap  rakyat, dan merupakan indikasi  untuk menutup-nutupi hak informasi rakyat, aktifis LIRA inipun menambahkan apabila ada pejabat yang dengan sengaja menyembunyikan informasi publik didalam sistem elektronik yang  menjadi dokumen publik bisa saja dijerat UU IT Informasi dan tehnologi.
Beberapa kali menghubungi via ponsel sekretaris Daerah DR. Agus Pramono.MM untuk melalukan kofirmasi tidak ada respon.   Koordinator satker kabupaten ponorogo inipun saat ditemui awak media senin 7/3 tidak ada diruang kerjanya

Sebatas diketahui,  Drs H.Muklis Hajisoni adalah Bupati baru yang menjabat sekitar satu bulan menggantikan H.Amin selaku Bupati lama, dan DR. Agus Pramono.MM adalah Sekretaris Daerah  Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012. (pgh/mj)
Madiun, Investigasi ; Menginjak awal triwulan tahun anggaran 2016,  Satuan Kerja Pemerintah Daerah Ponorogo belum juga mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa di sistem RUP sesuai aturan yang diperintahkan dalam peraturan presiden no 4 tahun 2015.  rencana umum pengadaan barang/jasa ini sangat penting sebagai bagian dari tahapan perencanaan pelaksanaan pembangun kabupaten ponorogo yang transparan dan bertanggung jawab.
Hasil pantauan LSM Walidasa, Minggu (6/3), di portal LKPP (lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah), ada 89 satker kabupaten Ponorogo,  dan dari keseluruhan satker mayoritas tidak mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa yang sudah di sediakan oleh sistem LKPP, yang tercantum hanya ada 17 paket pengadaan barang, yaitu Disperindagkop 2 paket, Dinas PU 5 paket, Dinas Perhubungan 1 paket, Dinas PPKAD 5 paket, RSUD DR Harjono 3 paket, dan Setda Bagian Umum 1 paket.
Menurut pendapat, pemerhati kebijakan publik Sutrisno, Ketua LSM WALIDASA, apabila satker pemerintah daerah tidak memberikan informasi publik dengan mengisi Rencana umum pengadaan barang/jasa yang  disediakan dalam sistim LKPP (lembaga kebijakan barang/jasa pemerintah) maka itu merupakan perbuatan yang tidak patuh terhadap perintah dari peraturan presiden tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta merupakan pelanggaran terhadap UU informasi publik.
Senada di ungkapkan Hartono, Aktifis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) apabila Satker tidak mau mempublikasikan rencana umum pengadaan barang/jasa di instansinya  itu adalah bentuk pembodohan terhadap  rakyat, dan merupakan indikasi  untuk menutup-nutupi hak informasi rakyat, aktifis LIRA inipun menambahkan apabila ada pejabat yang dengan sengaja menyembunyikan informasi publik didalam sistem elektronik yang  menjadi dokumen publik bisa saja dijerat UU IT Informasi dan tehnologi.
Beberapa kali menghubungi via ponsel sekretaris Daerah DR. Agus Pramono.MM untuk melalukan kofirmasi tidak ada respon.   Koordinator satker kabupaten ponorogo inipun saat ditemui awak media senin 7/3 tidak ada diruang kerjanya

Sebatas diketahui,  Drs H.Muklis Hajisoni adalah Bupati baru yang menjabat sekitar satu bulan menggantikan H.Amin selaku Bupati lama, dan DR. Agus Pramono.MM adalah Sekretaris Daerah  Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012. (pgh/mj)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100