Polres Madiun Kota Punya Tunggakan 2 Kasus Besar Yang Belum Selesai

Madiun Kota, Investigasi ; Polres Madiun Kota masih punya tunggakan dua kasus besar dugaan korupsi, kasus dugaan korupsi tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh pihak Tim Penyidik di Polres Madiun Kota. Namun entah kenapa sampai saat ini belum kelar juga.
Dua kasus dugaan korupsi itu adalah menyangkut dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun yang diduga terjadi mark up nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan Panwaslu pada pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu. Serta kasus Koperasi Primkop, Polres Madiun Kota senilai Rp. 4,9 miliyar.di wilayah Kota Madiun hingga kini masih ngendon di tangan tim penyidik Polres Madiun Kota.
Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur dikonfirmasi mengaku, sudah melakukan ekspose gelar perkara dalam kasus Panwaslu dan dalam waktu dekat bakal menaikan status ke tahap penyidikan.
"Sekarang dalam lidik. Terkait Panwas sudah kita ekspose dan kita lakukan gelar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa naik ketahap terbit LP. Toko-toko tempat belanja Panwas, tempat pertemuan dan sewa kendaraan sudah kami periksa," katanya, usai melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di jalan Sikatan, Gang Perkutut, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Senin (15/2/2016).
Sementara untuk kasus Koperasi Primkop, Polres Madiun Kota tim penyidik mengaku masih kesulitan untuk menjerat dengan pasal korupsi. Saat ini pihaknya masih mendalami unsur Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pengurus Koperasi Primkop.

"Untuk Koperasi kita masih melihat dari sisi pengelapan dalam jabatan 374, dari pengurus Koperasi yang PAW itu. Kalau indikasi korupsi di Koperasi belum kita temukan. Ini masih tahap klarifikasi. Tapi kalau unsur pengelapan dalam jabatan sudah nampak unsurnya," paparnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi ; Polres Madiun Kota masih punya tunggakan dua kasus besar dugaan korupsi, kasus dugaan korupsi tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh pihak Tim Penyidik di Polres Madiun Kota. Namun entah kenapa sampai saat ini belum kelar juga.
Dua kasus dugaan korupsi itu adalah menyangkut dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun yang diduga terjadi mark up nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan Panwaslu pada pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu. Serta kasus Koperasi Primkop, Polres Madiun Kota senilai Rp. 4,9 miliyar.di wilayah Kota Madiun hingga kini masih ngendon di tangan tim penyidik Polres Madiun Kota.
Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur dikonfirmasi mengaku, sudah melakukan ekspose gelar perkara dalam kasus Panwaslu dan dalam waktu dekat bakal menaikan status ke tahap penyidikan.
"Sekarang dalam lidik. Terkait Panwas sudah kita ekspose dan kita lakukan gelar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa naik ketahap terbit LP. Toko-toko tempat belanja Panwas, tempat pertemuan dan sewa kendaraan sudah kami periksa," katanya, usai melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di jalan Sikatan, Gang Perkutut, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Senin (15/2/2016).
Sementara untuk kasus Koperasi Primkop, Polres Madiun Kota tim penyidik mengaku masih kesulitan untuk menjerat dengan pasal korupsi. Saat ini pihaknya masih mendalami unsur Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pengurus Koperasi Primkop.

"Untuk Koperasi kita masih melihat dari sisi pengelapan dalam jabatan 374, dari pengurus Koperasi yang PAW itu. Kalau indikasi korupsi di Koperasi belum kita temukan. Ini masih tahap klarifikasi. Tapi kalau unsur pengelapan dalam jabatan sudah nampak unsurnya," paparnya. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100