Polres Madiun Kota Punya Tunggakan 2 Kasus Besar Yang Belum Selesai
Madiun
Kota, Investigasi ; Polres Madiun Kota masih punya tunggakan
dua kasus besar dugaan korupsi, kasus dugaan korupsi tersebut sebenarnya sudah
ditangani oleh pihak Tim Penyidik di Polres Madiun Kota. Namun entah kenapa
sampai saat ini belum kelar juga.
Dua kasus dugaan korupsi itu adalah
menyangkut dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun yang
diduga terjadi mark up nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan
Panwaslu pada pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu. Serta kasus Koperasi
Primkop, Polres Madiun Kota senilai Rp. 4,9 miliyar.di wilayah Kota Madiun
hingga kini masih ngendon di tangan tim penyidik Polres Madiun Kota.
Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP
Masykur dikonfirmasi mengaku, sudah melakukan ekspose gelar perkara dalam kasus
Panwaslu dan dalam waktu dekat bakal menaikan status ke tahap penyidikan.
"Sekarang dalam lidik. Terkait
Panwas sudah kita ekspose dan kita lakukan gelar. Mudah-mudahan dalam waktu
dekat sudah bisa naik ketahap terbit LP. Toko-toko tempat belanja Panwas,
tempat pertemuan dan sewa kendaraan sudah kami periksa," katanya, usai
melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di jalan Sikatan, Gang Perkutut,
Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Senin (15/2/2016).
Sementara untuk kasus Koperasi Primkop,
Polres Madiun Kota tim penyidik mengaku masih kesulitan untuk menjerat dengan
pasal korupsi. Saat ini pihaknya masih mendalami unsur Pasal 374 tentang
penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pengurus Koperasi Primkop.
"Untuk Koperasi kita masih melihat
dari sisi pengelapan dalam jabatan 374, dari pengurus Koperasi yang PAW itu.
Kalau indikasi korupsi di Koperasi belum kita temukan. Ini masih tahap
klarifikasi. Tapi kalau unsur pengelapan dalam jabatan sudah nampak
unsurnya," paparnya. (p-76)
Madiun
Kota, Investigasi ; Polres Madiun Kota masih punya tunggakan
dua kasus besar dugaan korupsi, kasus dugaan korupsi tersebut sebenarnya sudah
ditangani oleh pihak Tim Penyidik di Polres Madiun Kota. Namun entah kenapa
sampai saat ini belum kelar juga.
Dua kasus dugaan korupsi itu adalah
menyangkut dana anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kota Madiun yang
diduga terjadi mark up nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan
Panwaslu pada pemilihan Walikota Madiun tahun 2013 lalu. Serta kasus Koperasi
Primkop, Polres Madiun Kota senilai Rp. 4,9 miliyar.di wilayah Kota Madiun
hingga kini masih ngendon di tangan tim penyidik Polres Madiun Kota.
Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP
Masykur dikonfirmasi mengaku, sudah melakukan ekspose gelar perkara dalam kasus
Panwaslu dan dalam waktu dekat bakal menaikan status ke tahap penyidikan.
"Sekarang dalam lidik. Terkait
Panwas sudah kita ekspose dan kita lakukan gelar. Mudah-mudahan dalam waktu
dekat sudah bisa naik ketahap terbit LP. Toko-toko tempat belanja Panwas,
tempat pertemuan dan sewa kendaraan sudah kami periksa," katanya, usai
melakukan olah TKP kebakaran yang terjadi di jalan Sikatan, Gang Perkutut,
Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Senin (15/2/2016).
Sementara untuk kasus Koperasi Primkop,
Polres Madiun Kota tim penyidik mengaku masih kesulitan untuk menjerat dengan
pasal korupsi. Saat ini pihaknya masih mendalami unsur Pasal 374 tentang
penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pengurus Koperasi Primkop.
"Untuk Koperasi kita masih melihat
dari sisi pengelapan dalam jabatan 374, dari pengurus Koperasi yang PAW itu.
Kalau indikasi korupsi di Koperasi belum kita temukan. Ini masih tahap
klarifikasi. Tapi kalau unsur pengelapan dalam jabatan sudah nampak
unsurnya," paparnya. (p-76)