Pesta Miras, Lima Pemuda Dicokok Polisi

Madiun Kota, Investigasi : Tingkah laku lima orang pemuda ini sungguh tidak patut ditiru. Mereka mengadakan pesta minuman keras dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar sehingga diciduk oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo. Pesta minuman keras ini dilakukan disalah satu rumah di jalan Sri Langka, kelurahan Kanigoro, Kota Madiun.
Parahnya, saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pemuda berinisial TE, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu kedapatan membawa senjata tajam yang disembunyikan ditas pinggangnya
"Anggota mendapat laporan dari warga tentang kegiatan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras dan mengganggu lingkungan," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, Kamis (14/7/16).
Guna penyidikan lebih lanjut, kelima pemuda yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras tersebut dibawa petugas ke kantor Polsek Kartoharjo. Sementara T.E diperiksa terpisah dan dikenakan pasal berlapis.
"Untuk empat orang dikenakan tipiring sedangkan inisial T.E dikenakan tindak pidana dan ditahan sementara di Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Tingkah laku lima orang pemuda ini sungguh tidak patut ditiru. Mereka mengadakan pesta minuman keras dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar sehingga diciduk oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo. Pesta minuman keras ini dilakukan disalah satu rumah di jalan Sri Langka, kelurahan Kanigoro, Kota Madiun.
Parahnya, saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pemuda berinisial TE, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu kedapatan membawa senjata tajam yang disembunyikan ditas pinggangnya
"Anggota mendapat laporan dari warga tentang kegiatan sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras dan mengganggu lingkungan," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, Kamis (14/7/16).
Guna penyidikan lebih lanjut, kelima pemuda yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras tersebut dibawa petugas ke kantor Polsek Kartoharjo. Sementara T.E diperiksa terpisah dan dikenakan pasal berlapis.
"Untuk empat orang dikenakan tipiring sedangkan inisial T.E dikenakan tindak pidana dan ditahan sementara di Polsek Kartoharjo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (p-76)
Baca

Pasar Sayur Magetan Dilalap Si Jago Merah

Magetan, Investigasi : Kebakaran hebat yang terjadi di pasar sayur Kabupaten Magetan  Jawa Timur, menghanguskan 1158 kios, kebakaran terjadi kamis 14 juli 2016 lalu sekira pukul 19.30 WIB .Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,15 damkar diterjunkan untuk memadamkan si jago merah namun terkendala jalan yang sempit dan kios yang terlalu padat .
Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang seberapa besar kerugian yang diakibatkan musibah kebakaran pasar sayur magetan,dari pemerintah  juga belum ada keterangan resmi yang menyoal bagaimana nasib para pedagang yang mengalami kerugianya tersebut.
Tampak para aktivis magetan membantu para pedagang mencarikan tempat dan membantu pedagang, para aktivis magetan juga mendirikan posko peduli di area pasar sayur  dengan tujuan untuk membantu  pedagang supaya teratur dan tidak terjadi rebutan lapak jualan.
Aktivis Magetan mengatakan “ intinya rekan – rekan aktivis peduli dengan pedagang – pedagang yang saat ini kena musibah kebakaran,  karena ini merupakan salah satu perekonomian di Kabupaten  Magetan,  khusunya pedagang setelah kebakaran ini harus tetap beraktifitas seperti semula, walau tempatnya kurang memadai”. Katanya

anyak juga pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk beraktifitas kembali, karena terbatasnya tempat untuk berjualan. (sj/md)
Magetan, Investigasi : Kebakaran hebat yang terjadi di pasar sayur Kabupaten Magetan  Jawa Timur, menghanguskan 1158 kios, kebakaran terjadi kamis 14 juli 2016 lalu sekira pukul 19.30 WIB .Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,15 damkar diterjunkan untuk memadamkan si jago merah namun terkendala jalan yang sempit dan kios yang terlalu padat .
Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang seberapa besar kerugian yang diakibatkan musibah kebakaran pasar sayur magetan,dari pemerintah  juga belum ada keterangan resmi yang menyoal bagaimana nasib para pedagang yang mengalami kerugianya tersebut.
Tampak para aktivis magetan membantu para pedagang mencarikan tempat dan membantu pedagang, para aktivis magetan juga mendirikan posko peduli di area pasar sayur  dengan tujuan untuk membantu  pedagang supaya teratur dan tidak terjadi rebutan lapak jualan.
Aktivis Magetan mengatakan “ intinya rekan – rekan aktivis peduli dengan pedagang – pedagang yang saat ini kena musibah kebakaran,  karena ini merupakan salah satu perekonomian di Kabupaten  Magetan,  khusunya pedagang setelah kebakaran ini harus tetap beraktifitas seperti semula, walau tempatnya kurang memadai”. Katanya

anyak juga pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk beraktifitas kembali, karena terbatasnya tempat untuk berjualan. (sj/md)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100