Berikan Wawasan Pada Masyarakat, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun Laksanakan Bimtek Standarisasi dan Perlindungan Konsumen

Madiun, Investigasi : Guna mengantisipasi efek yang dianggap membahayakan masyarakat (konsumen) terkait dengan maraknya peredaran barang dan makanan yang mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Rumah Makan Gadjah Mas mulai tanggal 12 – 19 Oktober 2016.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memberikan pembekalan bimtek, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yaitu Ahmad Djunaidi (LPK Jawa Timur), Anthony (LPK Jawa Tengah), Sudjatmiko (LPKSM Pasopati Madiun) serta BP POM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi masyarakat (konsumen) karena diera pasar bebas ini, masyarakat (konsumen) cenderung dirugikan baik dalam hal takaran saat proses jual beli maupun saat membeli barang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dengan mengadakan acara bimtek terkait standarisasi dan perlindungan konsumen. “Narasumber kita dari LPK Jatim dan Jateng yang mengupas terkait produk yang sudah ber SNI atau belum serta apa yang menjadi hak-hak konsumen,” ungkap Agus Suyudi, Rabu (12/10/16).
Selain itu pihaknya juga mengundang BP POM untuk mengupas tuntas terkait dengan maraknya peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi. Disini Bidang Perdagangan yang menjadi leading sector acara ini mengundang masyarakat, pelaku usaha dan perangkat desa. “Semuanya komplit dari berbagai lapisan kita undang,” tegas Kabid Perdagangan.
Dijelaskan, sekarang ini ada kecenderungan jika makanan yang akan kadaluwarsa di edarkan di daerah pinggiran (desa) dengan harga yang lebih murah. Agus Suyudi mengatakan bahwa pola pikir masyarakat pinggiran sangat berbeda dengan yang dikota. “Bukan untuk membandingkan, namun memang kenyataannya masyarakat desa masih tertarik dengan harga murah dan kemasan yang menarik tanpa melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk,” ungkapnya.
Peluang ini ditangkap oleh para pelaku usaha (Distributor) yang nakal untuk mengedarkan makanan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran ke wilayah pedesaan. Berkaca pada kecenderungan tersebut, Bidang Perdagangan merangkul perangkat desa dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada perangkat karena sasaran makanan dengan kemasan menarik banyak beredar di desa. “Kita melibatkan perangkat karena mereka yang paham dan dekat dengan masyarakat, sehingga apa yang nanti didapat dari bimtek ini bias diteruskan ke masyarakat diwilayahnya,” ujar Agus Suyudi.
Ditegaskan, masalah ini semua menjadi kewajiban bagi Dinkoperindagpar khususnya Bidang Perdagangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen. “Kalau ada konsumen yang menemukan produk yang tidak sesuai dengan speknya atau sudah kadaluwarsa, maka segera melaporkan pada LPK atau perangkat desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Genderang perang pun ditabuh oleh Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun terhadap peredaran barang maupun makanan yang tidak layak konsumsi. Bidang Perdagangan akan menganggarkan dana di tahun 2017 untuk melakukan razia makanan kadaluwarsa maupun produk yang belum ber SNI.
“Selama ini kita hanya melakukan razia bila menjelang hari raya, namun itu tidak efektif. Di tahun 2017 akan kita anggaran, razia akan kita gelar secara berkala untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” lanjutnya.
Agus Suyudi berharap masyarakat mebiasakan diri untuk mengecek barang maupun makanan yang dibelinya. Apabila ditemukan, masyarakat juga harus berani mengembalikan ke pedagang, bila pedagang tidak mau menerima hal ini segera dilaporkan. “Kalau pedagang kecil nanti akan kita bina, bila pedagang besar akan langsung kita sikat karena tujuan mereka pasti bisnis,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Guna mengantisipasi efek yang dianggap membahayakan masyarakat (konsumen) terkait dengan maraknya peredaran barang dan makanan yang mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Rumah Makan Gadjah Mas mulai tanggal 12 – 19 Oktober 2016.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memberikan pembekalan bimtek, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yaitu Ahmad Djunaidi (LPK Jawa Timur), Anthony (LPK Jawa Tengah), Sudjatmiko (LPKSM Pasopati Madiun) serta BP POM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi masyarakat (konsumen) karena diera pasar bebas ini, masyarakat (konsumen) cenderung dirugikan baik dalam hal takaran saat proses jual beli maupun saat membeli barang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dengan mengadakan acara bimtek terkait standarisasi dan perlindungan konsumen. “Narasumber kita dari LPK Jatim dan Jateng yang mengupas terkait produk yang sudah ber SNI atau belum serta apa yang menjadi hak-hak konsumen,” ungkap Agus Suyudi, Rabu (12/10/16).
Selain itu pihaknya juga mengundang BP POM untuk mengupas tuntas terkait dengan maraknya peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi. Disini Bidang Perdagangan yang menjadi leading sector acara ini mengundang masyarakat, pelaku usaha dan perangkat desa. “Semuanya komplit dari berbagai lapisan kita undang,” tegas Kabid Perdagangan.
Dijelaskan, sekarang ini ada kecenderungan jika makanan yang akan kadaluwarsa di edarkan di daerah pinggiran (desa) dengan harga yang lebih murah. Agus Suyudi mengatakan bahwa pola pikir masyarakat pinggiran sangat berbeda dengan yang dikota. “Bukan untuk membandingkan, namun memang kenyataannya masyarakat desa masih tertarik dengan harga murah dan kemasan yang menarik tanpa melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk,” ungkapnya.
Peluang ini ditangkap oleh para pelaku usaha (Distributor) yang nakal untuk mengedarkan makanan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran ke wilayah pedesaan. Berkaca pada kecenderungan tersebut, Bidang Perdagangan merangkul perangkat desa dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada perangkat karena sasaran makanan dengan kemasan menarik banyak beredar di desa. “Kita melibatkan perangkat karena mereka yang paham dan dekat dengan masyarakat, sehingga apa yang nanti didapat dari bimtek ini bias diteruskan ke masyarakat diwilayahnya,” ujar Agus Suyudi.
Ditegaskan, masalah ini semua menjadi kewajiban bagi Dinkoperindagpar khususnya Bidang Perdagangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen. “Kalau ada konsumen yang menemukan produk yang tidak sesuai dengan speknya atau sudah kadaluwarsa, maka segera melaporkan pada LPK atau perangkat desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Genderang perang pun ditabuh oleh Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun terhadap peredaran barang maupun makanan yang tidak layak konsumsi. Bidang Perdagangan akan menganggarkan dana di tahun 2017 untuk melakukan razia makanan kadaluwarsa maupun produk yang belum ber SNI.
“Selama ini kita hanya melakukan razia bila menjelang hari raya, namun itu tidak efektif. Di tahun 2017 akan kita anggaran, razia akan kita gelar secara berkala untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” lanjutnya.
Agus Suyudi berharap masyarakat mebiasakan diri untuk mengecek barang maupun makanan yang dibelinya. Apabila ditemukan, masyarakat juga harus berani mengembalikan ke pedagang, bila pedagang tidak mau menerima hal ini segera dilaporkan. “Kalau pedagang kecil nanti akan kita bina, bila pedagang besar akan langsung kita sikat karena tujuan mereka pasti bisnis,” pungkasnya. (p-76)
Baca

Bupati Ngawi Lakukan Bersih-Bersih Kali dan Tandatangani MoU Terkait Pengelolaan Benteng Van de Bosch

Ngawi, Investigasi : Perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap lingkungan khususnya sungai patut diacungi jempol. Selasa (18/10/16) Seribu relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngawi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi melakukan apel siaga relawan dan bersih-bersih sungai bertempat di Alun-alun Merdeka.
Kegiatan yang diikuti oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar,  Komandan Kodim (Dandim) 0805 Letkol Inf M. Triyandono dan Wadan Armed 12 Kostrad Mayor Arm Rony Hermawan, perwakilan BPBD Jawa Timur bersama seribu relawan ini untuk membersihkan titik saluran irigasi di sekitar Kali Madiun lokasinya melintang disekitar benteng Van Den Bosc serta menabur benih ikan di Kali Madiun.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan, “Kegiatan ini jangan hanya sebagai ceremonial saja tetapi merupakan bentuk langkah awal yang nyata untuk Sesarengan Mbangun Ngawi. Mari bersama kita kembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, melalui restorasi sungai diharapkan akan mampu mewujudkan kondisi esensi sungai ke fungsi alamiahnya untuk menuju Kabupaten Ngawi Tangguh Bencana,” terang Bupati.
Keesokan harinya, Bupati Ngawi berangkat ke Malang untuk melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dalam hal pengelolaan pengelolaan situs bersejarah Benteng Pendem (Van den Bosch) dengan Pihak TNI yang diwakili oleh Pangdivif 2/KOSTRAD, Mayjen Benny Susianto bertempat di Markas Besar Divisi Infantri 2 Singosari Malang.
Mayjen Benny Susianto menyampaikan rasa syukur atas di selenggarakannya MoU kerjasama antara TNI dan Kabupaten Ngawi dalam mengelola dan mengembangkan situs sejarah Benteng Van Den Bosch. Beliau berharap agar  kerjasama ini kedepan akan menghasilkan suatu hal yang positif bagi Kab. Ngawi dan TNI. Rabu, (19/10/16).
Sementara Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas terjalinnya MOU mengenai peninggalan sejarah yang di tunggu sejak lama. Dengan diawali MOU ini diharapkan kedepan Benteng peninggalan Belanda bisa dikelola dengan baik dan bisa menghasilkan kemanfaatan bersama baik bagi Kab. Ngawi dan TNI.

Lebih lanjut Bupati menginginkan dan melestarikan benteng sebgai cagar budaya yg tidak boleh hilang serta akan merestorasi benteng untuk lebih bagus dan menarik. MOU yang ditandatangani ini adalah dalam  penggunaan dan pemanfaatan aset tanah dan bangunan kawasan Benteng Ban den Bosch. (pdy)
Ngawi, Investigasi : Perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap lingkungan khususnya sungai patut diacungi jempol. Selasa (18/10/16) Seribu relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngawi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi melakukan apel siaga relawan dan bersih-bersih sungai bertempat di Alun-alun Merdeka.
Kegiatan yang diikuti oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar,  Komandan Kodim (Dandim) 0805 Letkol Inf M. Triyandono dan Wadan Armed 12 Kostrad Mayor Arm Rony Hermawan, perwakilan BPBD Jawa Timur bersama seribu relawan ini untuk membersihkan titik saluran irigasi di sekitar Kali Madiun lokasinya melintang disekitar benteng Van Den Bosc serta menabur benih ikan di Kali Madiun.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan, “Kegiatan ini jangan hanya sebagai ceremonial saja tetapi merupakan bentuk langkah awal yang nyata untuk Sesarengan Mbangun Ngawi. Mari bersama kita kembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, melalui restorasi sungai diharapkan akan mampu mewujudkan kondisi esensi sungai ke fungsi alamiahnya untuk menuju Kabupaten Ngawi Tangguh Bencana,” terang Bupati.
Keesokan harinya, Bupati Ngawi berangkat ke Malang untuk melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dalam hal pengelolaan pengelolaan situs bersejarah Benteng Pendem (Van den Bosch) dengan Pihak TNI yang diwakili oleh Pangdivif 2/KOSTRAD, Mayjen Benny Susianto bertempat di Markas Besar Divisi Infantri 2 Singosari Malang.
Mayjen Benny Susianto menyampaikan rasa syukur atas di selenggarakannya MoU kerjasama antara TNI dan Kabupaten Ngawi dalam mengelola dan mengembangkan situs sejarah Benteng Van Den Bosch. Beliau berharap agar  kerjasama ini kedepan akan menghasilkan suatu hal yang positif bagi Kab. Ngawi dan TNI. Rabu, (19/10/16).
Sementara Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas terjalinnya MOU mengenai peninggalan sejarah yang di tunggu sejak lama. Dengan diawali MOU ini diharapkan kedepan Benteng peninggalan Belanda bisa dikelola dengan baik dan bisa menghasilkan kemanfaatan bersama baik bagi Kab. Ngawi dan TNI.

Lebih lanjut Bupati menginginkan dan melestarikan benteng sebgai cagar budaya yg tidak boleh hilang serta akan merestorasi benteng untuk lebih bagus dan menarik. MOU yang ditandatangani ini adalah dalam  penggunaan dan pemanfaatan aset tanah dan bangunan kawasan Benteng Ban den Bosch. (pdy)
Baca

Wakil Bupati Madiun Sidak Tiga Proyek Di RSUD Dolopo

Madiun, Investigasi : Agar mengetahui perkembangan pembangunan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Madiun, Rabu, (19/10/16),  Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, didampingi Asisten Perekonomian dan pebangunan dan sejumlah rekanan meninjau 10 proyek Tahun Anggaran 2016 senilai Milyar Rupiah lebih.
Saat meninjau di RSUD Dolopo, Wakil Bupati, H. Iswanto mengaku puas dengan progress yang telah dicapai. Dikatakan, pembangunan 3 Instalasi di Rumah Sakit Dolopo ini sudah sesuai dengan harapan. Ketiga proyek fisik di Rumah Sakit Dolopo Kabupaten Madiun ini merupakan bangunan yang sangat-sangat strategis dan dana yang dikeluarkan juga cukup besar.
Untuk itu ketiga proyek ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam pengerjaanya, karena gedung ini kedepannya akan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yang sakit,” ungkapnya, Rabu (19/10/16).
Meski proses pembangunan cukup bagus, dan sudah melampaui, H. Iswanto tetap berharap agar prosesnya bisa lebih baik lagi tetapi jangan lantas mengurangi kulitasnya. Kulitas harus dijaga dan tetap baik,” pesannya.

Diketahui, untuk tahun 2016 ini RSUD Dolopo mendapat kucuran DAK dan APBD Kabupaten utuk melaksanakan pembangunan 3 Instalasi. Adapun 3 proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi, dan Gudang Farmasi RSUD Dolopo(Lantai 2) senilai Rp. 607.250.000,- dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri. Selanjutnya, Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Dolopo senilai Rp.5.501.340.000,-dengan sumber dana dari DAK Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Multi Guna Cipta Manggala dan yang terakhir adalah Pembangunan Gedung A 1 Instalasi Gawat Darurat RSUD Dolopo senilai Rp.4.839.490.000,-dengan sumber dana dari APBD Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Cipta Karsa Bumi Lestari. (p-76)
Madiun, Investigasi : Agar mengetahui perkembangan pembangunan proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Madiun, Rabu, (19/10/16),  Wakil Bupati Madiun H. Iswanto, didampingi Asisten Perekonomian dan pebangunan dan sejumlah rekanan meninjau 10 proyek Tahun Anggaran 2016 senilai Milyar Rupiah lebih.
Saat meninjau di RSUD Dolopo, Wakil Bupati, H. Iswanto mengaku puas dengan progress yang telah dicapai. Dikatakan, pembangunan 3 Instalasi di Rumah Sakit Dolopo ini sudah sesuai dengan harapan. Ketiga proyek fisik di Rumah Sakit Dolopo Kabupaten Madiun ini merupakan bangunan yang sangat-sangat strategis dan dana yang dikeluarkan juga cukup besar.
Untuk itu ketiga proyek ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam pengerjaanya, karena gedung ini kedepannya akan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat yang sakit,” ungkapnya, Rabu (19/10/16).
Meski proses pembangunan cukup bagus, dan sudah melampaui, H. Iswanto tetap berharap agar prosesnya bisa lebih baik lagi tetapi jangan lantas mengurangi kulitasnya. Kulitas harus dijaga dan tetap baik,” pesannya.

Diketahui, untuk tahun 2016 ini RSUD Dolopo mendapat kucuran DAK dan APBD Kabupaten utuk melaksanakan pembangunan 3 Instalasi. Adapun 3 proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi, dan Gudang Farmasi RSUD Dolopo(Lantai 2) senilai Rp. 607.250.000,- dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri. Selanjutnya, Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Dolopo senilai Rp.5.501.340.000,-dengan sumber dana dari DAK Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Multi Guna Cipta Manggala dan yang terakhir adalah Pembangunan Gedung A 1 Instalasi Gawat Darurat RSUD Dolopo senilai Rp.4.839.490.000,-dengan sumber dana dari APBD Kab. Madiun TA. 2016 dikerjakan oleh PT. Cipta Karsa Bumi Lestari. (p-76)
Baca

Bidang Pemberdayaan Koperasi Laksanakan Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi Bagi Pengurus dan Anggotanya

Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Untuk mengoptimalkan usaha Koperasi khususnya terkait dengan Keterampilan Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Setia Budi Madiun tanggal 17 - 19 Oktober 2016.
Untuk mendukung kesuksesan acara Bimtek Pemberdayaan Usaha Koperasi ini, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yang berkopenten dibidangnya yaitu Fakultas Pertanian Universitas Jember, Jawa Timur dan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Jawa Tengah.
Opening Ceremony Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Koperasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Amin Santoso dan dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Koperasi Wanita yang memiliki usaha riil Koperasi di 15 Kecamatan se Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperindagpar Kabupaten Madiun, sawung Rehtomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih mengoptimalkan usaha koperasi yang dijalankan oleh para pengurus dan anggota Koperasi Wanita yang ada di Kabupaten Madiun. “Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan pengembangan usaha koperasi dan anggotannya,” ungkap Sawung Rehtomo. Senin (17/10/16)
Melalui kegiatan ini, lanjut sawung Rehtomo, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi ingin memberikan wawasan dan masukan bagi pelaku Usaha Pengolahan Aneka Olahan Tepung Mocaf dan Managerial Usaha Simpan Pinjam.
“Khususnya terkait dengan perlindungan hokum atas penerapan jaminan fidusia USP Koperasi bagi Pengurus dan Anggota Koperasi wanita serta masyarakat Kabupaten Madiun pada umumnya,” tegas Sawung Rehtomo.
Diharapkan, dengan semakin meningkatnya pengetahuan terkait dengan aspek hukum serta wawasan tentang managerial usaha koperasi, nantinya berimbas pada peningkatan kesejahteraan Insan Pengelola Koperasi beserta anggotannya dan nantinya bisa memberi manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

“Ini juga dalam rangka mengaplikasikan dan mensinergikan visi Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera Tahun 2018,” pungkasnya. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100