Bupati Madiun Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2017 di DPRD Kabupaten Madiun

Madiun, Investigasi : Setelah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun, kini Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin, (7/11/16).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2017 ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda, jajaran SKPD dan Para Anggota DPRD yang dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam penjelasannya dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun, H.Muhtarom menjelaskan bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2017 ada beberapa subtansi yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati bersama. "Hal ini disebabkan masih mengacu pada dana perimbangan 2016 dan karena pada saat penyusunan KUA dan PPAS alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah belum ditetapkan," ungkap Muhtarom.
Lebih lanjut Bupati Madiun menjelaskan bahwa secara umum RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, posisi penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.770.133 triliun. Lantas Bupati Madiun menjelaskan rinciannya dihadapan para peserta sidang yaitu dari PAD sebesar Rp. 179,46 miliar, dari Dana Perimbangan Rp. 1.317.602 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 273,483 miliar.
Bupati Madiun menegaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2017 ini perlu disingkronkan dengan kebijakan dan program prioritas dari Pemerintah Ousat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "RAPBD tahun anggaran 2017 ini sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.
Setelah Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, Bupati Madiun menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semoga semuanya berjalan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," pungkasnya. (p-76)
Madiun, Investigasi : Setelah mencapai kesepakatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun, kini Bupati Madiun, H. Muhtarom menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin, (7/11/16).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2017 ini dihadiri oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda, jajaran SKPD dan Para Anggota DPRD yang dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam penjelasannya dihadapan para Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Bupati Madiun, H.Muhtarom menjelaskan bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2017 ada beberapa subtansi yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati bersama. "Hal ini disebabkan masih mengacu pada dana perimbangan 2016 dan karena pada saat penyusunan KUA dan PPAS alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah belum ditetapkan," ungkap Muhtarom.
Lebih lanjut Bupati Madiun menjelaskan bahwa secara umum RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, posisi penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.770.133 triliun. Lantas Bupati Madiun menjelaskan rinciannya dihadapan para peserta sidang yaitu dari PAD sebesar Rp. 179,46 miliar, dari Dana Perimbangan Rp. 1.317.602 triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 273,483 miliar.
Bupati Madiun menegaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2017 ini perlu disingkronkan dengan kebijakan dan program prioritas dari Pemerintah Ousat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "RAPBD tahun anggaran 2017 ini sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada," tegasnya.
Setelah Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2017, Bupati Madiun menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Madiun untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semoga semuanya berjalan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," pungkasnya. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100