Musyawarah Rencana Pendapatan PAK 2016 dan APBD 2017
Madiun,
Investigasi : Dalam
rangka menetapkan target PAK tahun 2016 dan menetapkan RAPBD tahun 2017 agar
sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui
Dinas Pendapatan (Dipenda) menggelar acara Rapat Musyawarah Rencana Pendapatan
Daerah di Ruang Graha Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) di Mejayan,
Kabupaten Madiun selama 2 hari berturut-turut, Senin-Selasa (7-8/3/18).
Acara rapat ini dipimpin langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto dan diikuti oleh seluruh
SKPD Penghasil se Kabupaten Madiun.
Saat membuka acara Rapat Musyawarah
Rencana Pendapatan Daerah, Sekda Tontro Pahlawanto mengatakan, rapat musyawarah
ini akan menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan untuk menyatukan visi
diantara SKPD Penghasil.
“Nantinya, sebelum dilaksanakan
Musrenbang Pembangunan (Kabupaten) akan dilaksanakan dulu Musrenbang Pendapatan
ini dan seperti yang dianjurkan oleh DPRD Kabupaten Madiun, nantinya juga ada
Musrenbang Pertanian,” ujar Tontro Pahlawanto. Senin (7/3/16).
Dalam paparan Target PAK tahun 2016 dan
RAPBD Tahun 2017 ini Sekda Tontro Pahlawanto mengisyaratkan bahwa target PAK
tahun 2016 adalah sebesar 170 miliar dan RAPBD Kabupaten Madiun sebesar 188
miliar.
Sekda Kabupaten Madiun ini juga
menjelaskan bahwa sekarang ini kewenangan dari Pemerintah Daerah semakin
berkurang dengan ditariknya beberapa SKPD Penghasil ke Provinsi maupun Pusat.
“Walaupun ditarik oleh Provinsi dan Pusat, kita berharap hal ini tidak
mengurangi pendapatan khususnya Pendapatan Daerah,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan target yang
diinginkan, diperlukan kerja keras dan komitmen bersama diantara SKPD
Penghasil. “Saya kira SKPD Penghasil sanggup untuk mengejar target 170 miliar
tersebut,” pungkas Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Kepala Dipenda Kabupaten
Madiun, Indra Setyawan menjelaskan dalam rangka strategi optimalisasi pajak dan
restribusi PAK tahun 2016 dan RAPBD tahun 2017 dibagi menjadi dua bagian yaitu
Intensifikasi dan Ekstensifikasi.
Intensifikasi adalah lebih
mengintensifkan pungutan kepada subyek dan obyek serta memperbaiki kinerja
pemungutan sehingga bisa mengurangi kebocoran. “Kalau yang ekstensifikasi yaitu
memperluas subyek dan obyek serta penyesuaian tarif,” kata Indra.
Lebih lanjut dikatakan, realisasi
pendapatan daerah untuk tahun 2015 semuanya sudah melebihi target yang sudah
ditetapkan. Secara rinci dijelaskan bahwa target pendapatan daerah adalah PAD : dari Target Rp. 40.184.103.160,08 dapat direalisasikan sebesar Rp. 149.623.044.283,51. Sedangkan dari Dana Perimbangan dengan Target
Rp. 1.035.513.231.000 dapat direalisasi sebesar Rp. 1.071.860.927.782,00. Serta Lain-lain pendapatan daerah yg
sah : dengan Target sebesar Rp. 448.492.644.755 dapat direalisasikan
sebesar Rp. 455.473.178.214,00.
“PAD Tahun 2015, yang paling signifikan diperoleh
dari BLUD RSUD Kabupaten Madiun, PBB - P2, dan PPJ/PLN. Semuanya menyumbang terhadap PAD kurang lebih 50persen,” kata Indra lagi.
Adapun target
Dinas Pendapatan untuk tahun 2016 sudah ditetapkan yaitu Rp.
35.532.719.225.000, untuk PAK sebesar Rp. 42.676.019.265 dan untuk RAPBD tahun
2017 sebesar Rp. 46.199.667.691.50.
Diharapkan,
semua SKPD penghasil bisa fokus untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dan
disepakati sehingga target yang diinginkan bisa terpenuhi.
Dirapat
Musyawarah Rencana Pendapatan PAK 2016 dan RAPBD tahun 2017 dibagi 2 hari, hari
Senin (7/3) Dinas Penghasil seperti PU Binamarga dan Cipta Karya, PDAM, BPR
(Bank Daerah), RSUD Caruban/RSUD Dolopo, BPKAD, Dishub dan Dipenda memberikan
paparan target, Dihari Selasa (8/3) BKP, Dinkoperindagpar, Dinsosnaketras,
Disperta, KLH, Jasa Tirta, UPT Pasar dan wakil dari Kelurahan mendapat
kesempatan untuk memaparkan targetnya. (p-76)
Madiun,
Investigasi : Dalam
rangka menetapkan target PAK tahun 2016 dan menetapkan RAPBD tahun 2017 agar
sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui
Dinas Pendapatan (Dipenda) menggelar acara Rapat Musyawarah Rencana Pendapatan
Daerah di Ruang Graha Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) di Mejayan,
Kabupaten Madiun selama 2 hari berturut-turut, Senin-Selasa (7-8/3/18).
Acara rapat ini dipimpin langsung oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto dan diikuti oleh seluruh
SKPD Penghasil se Kabupaten Madiun.
Saat membuka acara Rapat Musyawarah
Rencana Pendapatan Daerah, Sekda Tontro Pahlawanto mengatakan, rapat musyawarah
ini akan menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan untuk menyatukan visi
diantara SKPD Penghasil.
“Nantinya, sebelum dilaksanakan
Musrenbang Pembangunan (Kabupaten) akan dilaksanakan dulu Musrenbang Pendapatan
ini dan seperti yang dianjurkan oleh DPRD Kabupaten Madiun, nantinya juga ada
Musrenbang Pertanian,” ujar Tontro Pahlawanto. Senin (7/3/16).
Dalam paparan Target PAK tahun 2016 dan
RAPBD Tahun 2017 ini Sekda Tontro Pahlawanto mengisyaratkan bahwa target PAK
tahun 2016 adalah sebesar 170 miliar dan RAPBD Kabupaten Madiun sebesar 188
miliar.
Sekda Kabupaten Madiun ini juga
menjelaskan bahwa sekarang ini kewenangan dari Pemerintah Daerah semakin
berkurang dengan ditariknya beberapa SKPD Penghasil ke Provinsi maupun Pusat.
“Walaupun ditarik oleh Provinsi dan Pusat, kita berharap hal ini tidak
mengurangi pendapatan khususnya Pendapatan Daerah,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan target yang
diinginkan, diperlukan kerja keras dan komitmen bersama diantara SKPD
Penghasil. “Saya kira SKPD Penghasil sanggup untuk mengejar target 170 miliar
tersebut,” pungkas Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Kepala Dipenda Kabupaten
Madiun, Indra Setyawan menjelaskan dalam rangka strategi optimalisasi pajak dan
restribusi PAK tahun 2016 dan RAPBD tahun 2017 dibagi menjadi dua bagian yaitu
Intensifikasi dan Ekstensifikasi.
Intensifikasi adalah lebih
mengintensifkan pungutan kepada subyek dan obyek serta memperbaiki kinerja
pemungutan sehingga bisa mengurangi kebocoran. “Kalau yang ekstensifikasi yaitu
memperluas subyek dan obyek serta penyesuaian tarif,” kata Indra.
Lebih lanjut dikatakan, realisasi
pendapatan daerah untuk tahun 2015 semuanya sudah melebihi target yang sudah
ditetapkan. Secara rinci dijelaskan bahwa target pendapatan daerah adalah PAD : dari Target Rp. 40.184.103.160,08 dapat direalisasikan sebesar Rp. 149.623.044.283,51. Sedangkan dari Dana Perimbangan dengan Target
Rp. 1.035.513.231.000 dapat direalisasi sebesar Rp. 1.071.860.927.782,00. Serta Lain-lain pendapatan daerah yg
sah : dengan Target sebesar Rp. 448.492.644.755 dapat direalisasikan
sebesar Rp. 455.473.178.214,00.
“PAD Tahun 2015, yang paling signifikan diperoleh
dari BLUD RSUD Kabupaten Madiun, PBB - P2, dan PPJ/PLN. Semuanya menyumbang terhadap PAD kurang lebih 50persen,” kata Indra lagi.
Adapun target
Dinas Pendapatan untuk tahun 2016 sudah ditetapkan yaitu Rp.
35.532.719.225.000, untuk PAK sebesar Rp. 42.676.019.265 dan untuk RAPBD tahun
2017 sebesar Rp. 46.199.667.691.50.
Diharapkan,
semua SKPD penghasil bisa fokus untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dan
disepakati sehingga target yang diinginkan bisa terpenuhi.
Dirapat
Musyawarah Rencana Pendapatan PAK 2016 dan RAPBD tahun 2017 dibagi 2 hari, hari
Senin (7/3) Dinas Penghasil seperti PU Binamarga dan Cipta Karya, PDAM, BPR
(Bank Daerah), RSUD Caruban/RSUD Dolopo, BPKAD, Dishub dan Dipenda memberikan
paparan target, Dihari Selasa (8/3) BKP, Dinkoperindagpar, Dinsosnaketras,
Disperta, KLH, Jasa Tirta, UPT Pasar dan wakil dari Kelurahan mendapat
kesempatan untuk memaparkan targetnya. (p-76)