REKONSILIASI DENGAN SKPD PENGHASIL UNTUK PERCEPATAN CAPAIAN PAD TAHUN ANGGARAN 2015

Madiun, Investigasi : Rekonsiliasi, langkah inilah yang diambil oleh Dinas Pendapatan untuk mengatasi permasalahan belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Restribusi Daerah. Hasil rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per tanggal 30 Nopember 2015 adalah sebesar Rp. 129.978.870,08 atau sebesar 92,72%.
Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa  per tanggal 30 November 2015 pendapatan dari Pajak Daerah sudah melebih target yaitu dari target Rp. 30.103.621.653 sudah terealisasi sebesar Rp. 30.791.489.586,55 atau 102,05%. Sedangkan pungutan Restribusi Daerah dari target Rp. 23.933.301.544 baru terealisasi Rp 18.613.124.098 atau 77,77%. Selain itu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan target Rp. 4.445.860.712,08 dan baru Rp. 4.122.820.724,08 atau 92,73%. Dan pugutan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target Rp. 81.701.319.251 dan baru terealisasi Rp. 76.523.436.188,45 atau 93,66%.
“Secara kumulatif realisasi pajak daerah sudah sesuai dengan pentahapan atau perkiraan dari kita,” ungkap Indra Setyawan, pada Wartawan Investigasi News, Kamis, (17/12/15).
Dijelaskan lebih lanjut, ada beberapa target pendapatan yang belum terealisasi hingga 100% seperti Pajak Reklame, Pajak Air Bawah tanah dan PBB-P2. “Untuk pajak reklame biasanya mayoritas berkhir pada bulan November/Desember sehingga pada bulan ini akan kita lakukan penyisiran,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan PBB-P2 yang baru terealisasi 89,92% dari target 12,5 miliar akan digenjot secara maksimal dengan lebih mengintens kan aparat pemungut pajak tingkat desa. “Kita masih memberikan dispensasi pembebasan denda pada Wajib Pajak (WP) sehingga pada bulan Desember ini dapat tercapai 94%,” kata Indra.
Merunut pada laporan per bulan Nopember 2015, maka Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun melakukan langkah-langkah yaitu dengan melakukan rekonsiliasi dengan SKPD Penghasil dalam rangka percepatan capaian Pendapatan Asli Daerah pada bulan Desember ini. “Ada kesanggupan dari Kepala SKPD yang menangani PAD berdasarkan realisasi atau capaian sumber-sumber penerimaan per jenis pungutan di SKPD,” lanjut Indra.
Indra Setyawan lantas mengasumsikan penerimaan pendapatan daerah direalisasikan sampai tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp. 143.025.891.45 atau 102,03% dengan rician Pajak Daerah Rp. 30.103.621.653 sudah terealisasi sebesar Rp. 31.337.886.792,65 atau 104,10%. Sedangkan pungutan Restribusi Daerah dari target Rp. 23.933.301.544 akan terealisasi Rp 21.989.135.798 atau 91.88%. Selain itu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan target Rp. 4.445.860.712,08 dan baru Rp. Rp. 4.445.860.712,08 atau 100%. Dan pugutan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target Rp. 81.701.319.251, akan terealisasi Rp. 85.252.819.110.72 atau 104.34%.
“Rincian target dan realisasi dari masing-masing SKPD penghasil adalah seperti ini,” ujar Idra sembari menunjukkan tabel rencana capaian sampai tanggal 31 Desember 2015.

Penerimaan Pendapatan Daerah sampai 31 Desember diasumsikan sebagai berikut :

No
Jenis Pungutan
Target (Rp)
Realisasi (Rp)
Prosentase

a
Pajak Daerah
30.103.621.653,00
31.337.886.792,65
104,10
b
Restribusi Daerah
23.933.301.544,00
21.989.135.798,00
91,88
c

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
4.445.860.712,08
4.445.860.712,08
100
d

Lain-lain : Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
81.701.319.251,00
85.252.819.110,72
104,35

Ditegaskan, pendapatan daerah, realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dapat tercapai sebesar Rp. 1.663.688.669.45 atau 100,58% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.624.189.978.08.
Diharapkan, SKPD agar melaporkan perkembangan capaian realisasinya kepada Pembina Tim Asistensi penetapan target Penerimaan Pendapatan Daerah. “Laporannya melalui Dinas Pendapatan kabupaten Madiun pada setiap minggunya atau tepatnya setiap hari Jumat,” pungkas Kepala Dinas Pendapatan. (p-76)


Madiun, Investigasi : Rekonsiliasi, langkah inilah yang diambil oleh Dinas Pendapatan untuk mengatasi permasalahan belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Restribusi Daerah. Hasil rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per tanggal 30 Nopember 2015 adalah sebesar Rp. 129.978.870,08 atau sebesar 92,72%.
Indra Setyawan, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa  per tanggal 30 November 2015 pendapatan dari Pajak Daerah sudah melebih target yaitu dari target Rp. 30.103.621.653 sudah terealisasi sebesar Rp. 30.791.489.586,55 atau 102,05%. Sedangkan pungutan Restribusi Daerah dari target Rp. 23.933.301.544 baru terealisasi Rp 18.613.124.098 atau 77,77%. Selain itu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan target Rp. 4.445.860.712,08 dan baru Rp. 4.122.820.724,08 atau 92,73%. Dan pugutan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target Rp. 81.701.319.251 dan baru terealisasi Rp. 76.523.436.188,45 atau 93,66%.
“Secara kumulatif realisasi pajak daerah sudah sesuai dengan pentahapan atau perkiraan dari kita,” ungkap Indra Setyawan, pada Wartawan Investigasi News, Kamis, (17/12/15).
Dijelaskan lebih lanjut, ada beberapa target pendapatan yang belum terealisasi hingga 100% seperti Pajak Reklame, Pajak Air Bawah tanah dan PBB-P2. “Untuk pajak reklame biasanya mayoritas berkhir pada bulan November/Desember sehingga pada bulan ini akan kita lakukan penyisiran,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan PBB-P2 yang baru terealisasi 89,92% dari target 12,5 miliar akan digenjot secara maksimal dengan lebih mengintens kan aparat pemungut pajak tingkat desa. “Kita masih memberikan dispensasi pembebasan denda pada Wajib Pajak (WP) sehingga pada bulan Desember ini dapat tercapai 94%,” kata Indra.
Merunut pada laporan per bulan Nopember 2015, maka Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun melakukan langkah-langkah yaitu dengan melakukan rekonsiliasi dengan SKPD Penghasil dalam rangka percepatan capaian Pendapatan Asli Daerah pada bulan Desember ini. “Ada kesanggupan dari Kepala SKPD yang menangani PAD berdasarkan realisasi atau capaian sumber-sumber penerimaan per jenis pungutan di SKPD,” lanjut Indra.
Indra Setyawan lantas mengasumsikan penerimaan pendapatan daerah direalisasikan sampai tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp. 143.025.891.45 atau 102,03% dengan rician Pajak Daerah Rp. 30.103.621.653 sudah terealisasi sebesar Rp. 31.337.886.792,65 atau 104,10%. Sedangkan pungutan Restribusi Daerah dari target Rp. 23.933.301.544 akan terealisasi Rp 21.989.135.798 atau 91.88%. Selain itu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan target Rp. 4.445.860.712,08 dan baru Rp. Rp. 4.445.860.712,08 atau 100%. Dan pugutan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target Rp. 81.701.319.251, akan terealisasi Rp. 85.252.819.110.72 atau 104.34%.
“Rincian target dan realisasi dari masing-masing SKPD penghasil adalah seperti ini,” ujar Idra sembari menunjukkan tabel rencana capaian sampai tanggal 31 Desember 2015.

Penerimaan Pendapatan Daerah sampai 31 Desember diasumsikan sebagai berikut :

No
Jenis Pungutan
Target (Rp)
Realisasi (Rp)
Prosentase

a
Pajak Daerah
30.103.621.653,00
31.337.886.792,65
104,10
b
Restribusi Daerah
23.933.301.544,00
21.989.135.798,00
91,88
c

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
4.445.860.712,08
4.445.860.712,08
100
d

Lain-lain : Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
81.701.319.251,00
85.252.819.110,72
104,35

Ditegaskan, pendapatan daerah, realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dapat tercapai sebesar Rp. 1.663.688.669.45 atau 100,58% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.624.189.978.08.
Diharapkan, SKPD agar melaporkan perkembangan capaian realisasinya kepada Pembina Tim Asistensi penetapan target Penerimaan Pendapatan Daerah. “Laporannya melalui Dinas Pendapatan kabupaten Madiun pada setiap minggunya atau tepatnya setiap hari Jumat,” pungkas Kepala Dinas Pendapatan. (p-76)


Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100