Alun-alun Kota Madiun, Tempat Alternatif Bersantai Bagi Keluarga

Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Kota Madiun memang tidak punya tempat rekreasi atau pariwisata alam seperti halnya kabupaten lain, namun Pemerintah Kota Madiun terus melakukan pembenahan ditempat-tempat dimana tempat tersebut bisa dijadikan alternate berlibur bagi masyarakat Kota madiun sendiri maupun dari wilayah lain.
Salah satu tempat alternatif untuk bersantai dengan keluarga salah satunya adalah Alun-alun Kota Madiun. sekarang ini tampak sekali kalau Alun-alun Kota Madiun diminati oleh banyak keluarga untuk bersantai. Menjelang sore hari hingga malam, banyak sekali orang yang mampir maupun nongkrong bersama keluarga maupun teman sembari menikmati makanan yang dijajakan oleh para pedagang yang biasa mangkal diseputar Alun-alun.
Tempat menarik di Alun-alun adalah disebelah barat ada Masjid Agung Baitul Hakim yang biasa digunakan untuk melaksanakan Sholat Iedul Fitri maupun Iedul Adha masyarakat Kota Madiun. Disebelah utara, ada gedung Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab) dengan pendoponya. Gedung Pemkab ini merupakan situs sejarah yang wajib dilestarikan. Disebelah Timur ada Mall tertua di Kota Madiun yaitu Presiden Plaza dimana disitu tempat jual beli handphone yang sering menjadi jujugan dari masyarakat. disebelah selatan terdapat Patung dari Kolonel Marhadi.
Sekarang ini, Alun-alun Kota Madiun terus dilakukan pembenahan guna mempercantik lokasinya. Bahkan untuk menambah asri suasana, Pemerintah Kota Madiun sengaja melepas ratusan burung merpati sehingga menambah alami suasana.

Tidak berhenti disini, disebelah selatan Alun-alun Kota madiun juga dibangun treadmill bagi para lansia untuk berolahraga. Disamping sebelah barat dari treadmill dibangun taman bunga sehingga banyak keluarga yang betah berlama-lama ngobrol sembari melihat anak-anak bermain. (p-76)
Baca

Inginkan Kinerja Maksimal, Walikota Madiun Lakukan Mutasi

Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Walikota Madiun, H. Bambang Irianto lakukan mutasi dilingkungan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selasa (2/2/16) di Gedung Diklat Kota Madiun.
Mutasi ini terkait dengan tidak maksimalnya kinerja beberapa pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Madiun. maka mutasi besar-besaran pun dilakukan untuk pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Menurut Bambang Irianto, perombakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran jabatan. Penempatan enam lusin lebih pejabat ini dilakukan setelah pihaknya menerima hasil Asesmen yang diikuti pejabat eselon II dan III di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ya ini hanya penyegaran. Jadi sekarang memang semua harus ditata dengan baik. Kemarin saya ngirim beberapa puluh orang untuk Asesmen di Surabaya. Untuk bisa mengetahui dimana cocoknya temen-temen ini nanti ditempatkan,"katanya, usai melantik pejabat di Gedung Diklat, Kota Madiun, Selasa (2/2/2016).
Dalam mutasi kali ini, Bambang Irianto berdalih sama sekali tidak ikut campur dalam penempatan 74 pejabat. Menurutnya, mutasi kali ini murni dari hasil penilaian dan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Saya selalu menghormati jerih payah Baperjakat. Tidak semua saya ikut campur, hal yang sangat kritis baru saya ikut campur. Kalau semua saya ikut campur urusan, apa gunanaya ada tim Baperjakat,"paparnya.
Disinggung soal isu bahwa dalam mutasi kali ini dikarenakan adanya unsur like or dislike (suka atau tidak suka), Bambang Irianto langsung menepis anggapan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi saat ini sudah berdasarkan profesionalisme dan orang-orang yang ditempatkan di tempat yang baru dinilai mampu menduduki jabatan tersebut.
"Saya yakin, temen-temen ada yang kecewa, ada yang senang itu manusiawi. Saya ini kerja bukan like or dislike, tetapi memang waktunya ya jalan. Sekarang ini berdasarkan prestasi. Kalau like or dislike rusak negara ini. Saya berharap ini menjadi pelajaran kita semua,"jelasnya.
Walikota dua periode ini menjelaskan, bahwa mutasi kali ini barulah mutasi perdana. Pihaknya mentargetkan bulan depan bakal ada lagi mutasi pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
"Ini nanti masih ada yang ke dua lo ya. Soalnya yang eselon II kan masih menunggu Asesmen dulu. Kalau bisa bulan depan. Gerbongnya masih berputar nanti lagi. Asesmen keluar langsung saya lantik,"tandasnya.
Diketahui, mutasi kali ini berdasarkan surat keputusan Walikota Madiun nomor 821.2-401.205/03,04,05/K/2016. Dalam surat tersebut, dilantik sebanyak 74 pejabat eselon II, III, IV dan Kepala Sekolah Negeri.
Berikut nama-nama beberapa pejabat strategis yang digeser.
1. Agus Triono sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi berpindah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
2. Edy Djoko Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol, digeser sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
3. Misdi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Adminitrasi Aset, BPKAD digeser sebagai Kabag Humas dan Protokol.
4. Dyah Indrianita Prabandari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah digeser menjadi Kabag Organisasi.
5. Muntoro Danardono sebelumnya menjabat sebagai Camat Manguharjo, kini menduduki kursi Kepala KLH yang memang sebelumnya kosong setelah ditinggal Almarhum Agoes Murtono.
6. Suwarno sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Bakesbangpol dipindah menjadi Kepala BPBD, mengantikan Agus Subianto yang saat ini tengah tersandung kasus korupsi proyek Embung Pilangbango senilai Rp. 18,7 miliar.

7. Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, Dispendukcapil. Kini bergeser menjadi Camat Manguharjo. (p-76)
Baca

Tidak Ada Saksi Pembunuhan, Orang Tua Korban Juga Masih Trauma

saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
saksi teman korban
Madiun Kota, Investigasi :  Masih ingat pembunuhan sadis terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang mayatnya dibuang dihutan jati didaerah Saradan?. Selasa (2/2/16) kemarin merupakan Sidang kasus pembunuhan mahasiswi Keperawatan dengan terdakwa Yatimin alias Tonggeng (28), warga Desa Sumberejo Kecamatan/Kabupaten Madiun, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya dengan agenda dakwaan, terungkap bahwa, sebelum menghabisi Fitria Kumala Sari (20), warga Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun yang juga mahasiswi semester V Keperawatan di Jombang, pada tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 WIB, terdakwa terlebih dulu menjemput korban di terminal Nganjuk dengan mengggunakan sepeda motor. Setelah itu korban dibawa masuk ke hutan jati Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sesampainya di dalam hutan, terdakwa menyetubuhi korban dengan cara diikat dengan tali rafia yang dibawa oleh korban atas pesanan terdakwa. Karena korban nekad akan menemui istri terdakwa untuk menyampaikan perihal hubungan mereka, kemudian korban ditusuk dengan pisau di bagian perut kanan oleh terdakwa. Setelah itu, terdakwa kembali menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang telah dipersiapkan dari rumah.
Untuk memperkuat dakwaan tersebut, kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, memanggil 4 saksi, termasuk orang tua korban. Tapi orang tua korban tidak hadir dengan alasan masih trauma atas kematian putrinya karena dibunuh. Sedangkan saksi yang hadir, yakni Siti Nuryanti yang juga teman satu kampus korban, bukan merupakan saksi fakta. Bahkan dalam kasus ini, tak satupun ada saksi fakta.
“Setahu saya, korban (Fitria Komala Sari) tidak pernah cerita apapun tentang dirinya. Memang saya teman satu kelas, tapi dia orang pendiam. Saya tahu kasus ini dari media sosial dan berita,” terang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Halomoan Sianturi.
Pun demikian dengan saksi lain yang juga teman satu kost korban, yakni Sri Mei. Meski satu tempat kost, jarang berkomunikasi dengan korban. Terakhir ketemu, saat korban meminjam laptop kepadanya untuk dibawa pulang yang kini dijadikan barang bukti.
“Memang satu tempat kost dengan saya, tapi beda kamar. Terakhir ketemu dia pinjam laptop. Katanya untuk mengerjakan tugas,” katanya.
Disisi lain, penasehat hukum terdakwa, Jonattan D Hartono, mengaku kesulitan mencari saksi yang meringankan untuk kepentingan kliennya. “Jangankan orang lain, kakaknya saja tidak mau ketika saya tawari sebagai saksi yang meringankan. Alasannya takut,” kata Jonattan, usai sidang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 18 Oktober 2015 atau sehari setelah terjadinya pembunuhan, masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.
Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman, mati. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100