Polres Magetan Musnahkan Ribuan Liter Miras

Magetan, Investigasi : Peredaran Minuman Keras (miras) di Magetan Tinggi. Buktinya dalam kurun waktu 6 bulan saja Polres Magetan berhasil mengamankan sekitar 2600 liter lebih arak jowo atau yang disebut arjo, 60 botol anggur merah dan puluhan kenalpot brong. Peredaran miras sudah menyentuh kalangan anak anak, minuman memabukkan ini kalo tidak segera ditangani dengan serius sangat berbahaya. Pasalnya awal dari kejahatan bermula dari mabuk mabukkan, "Orang yang hilang kesadaran akan cenderung melakukan perbutan nekat, yang mengarah ke tindakan kejahatan." terang Kapolres.
Untuk itu polres Magetan bersama sama stekholder, TNI, masyarakat alim ulama dan pendeta untuk memerangi peredaran miras tanpa ijin."Laporkan apabila melihat miras tanpa ijin, kami akan tindak berat." tegasnya.
“Magetan sebenarnya bukan pengasil atau produsen miras, miras ini berasal dari Karanganyar dan Purwakarta." imbuhnya.
Kapolres tidak memungkiri bahwa angka peredaran miras di magetan sangat tinggi. "Meski penjual dan pembeli sering dirazia dan digrebek tak memberikan efek jera karena hanya memeberikan sangsi ringan. Produk hukum yang dibuat legislatif dan yudikatif yaitu berupa perda miras yang efektif tahun depan diharapkan bisa menekan angka peredaran miras karena sangsi yang diterapkan cukup berat." Harap Kapolres Magetan AKBP. Johanson Ronald Simamora 

Sementara itu Plt Sekda Magetan Mei Sugihartini yang hadir dalam acara pemusnahan mengaku prihatin dengan hal ini. Ia meminta segera untuk diterapkan perda miras tahun depan. Miras sudah merusak generasi anak bangsa. " Saya mendapat laporan dari polisi bahwa penguna miras sudah menyetuh anaka anak sekolah." terang Mei. Upaya pemkab magetan perang melawan bahaya miras adalah dengan menerbitkan perda miras yang efektif bulan depan. Diharapkan segera bisa menekan peredaran miras magetan dan angka kejahatan akibat pengaruh minuman memabukkan ini. (md).
Magetan, Investigasi : Peredaran Minuman Keras (miras) di Magetan Tinggi. Buktinya dalam kurun waktu 6 bulan saja Polres Magetan berhasil mengamankan sekitar 2600 liter lebih arak jowo atau yang disebut arjo, 60 botol anggur merah dan puluhan kenalpot brong. Peredaran miras sudah menyentuh kalangan anak anak, minuman memabukkan ini kalo tidak segera ditangani dengan serius sangat berbahaya. Pasalnya awal dari kejahatan bermula dari mabuk mabukkan, "Orang yang hilang kesadaran akan cenderung melakukan perbutan nekat, yang mengarah ke tindakan kejahatan." terang Kapolres.
Untuk itu polres Magetan bersama sama stekholder, TNI, masyarakat alim ulama dan pendeta untuk memerangi peredaran miras tanpa ijin."Laporkan apabila melihat miras tanpa ijin, kami akan tindak berat." tegasnya.
“Magetan sebenarnya bukan pengasil atau produsen miras, miras ini berasal dari Karanganyar dan Purwakarta." imbuhnya.
Kapolres tidak memungkiri bahwa angka peredaran miras di magetan sangat tinggi. "Meski penjual dan pembeli sering dirazia dan digrebek tak memberikan efek jera karena hanya memeberikan sangsi ringan. Produk hukum yang dibuat legislatif dan yudikatif yaitu berupa perda miras yang efektif tahun depan diharapkan bisa menekan angka peredaran miras karena sangsi yang diterapkan cukup berat." Harap Kapolres Magetan AKBP. Johanson Ronald Simamora 

Sementara itu Plt Sekda Magetan Mei Sugihartini yang hadir dalam acara pemusnahan mengaku prihatin dengan hal ini. Ia meminta segera untuk diterapkan perda miras tahun depan. Miras sudah merusak generasi anak bangsa. " Saya mendapat laporan dari polisi bahwa penguna miras sudah menyetuh anaka anak sekolah." terang Mei. Upaya pemkab magetan perang melawan bahaya miras adalah dengan menerbitkan perda miras yang efektif bulan depan. Diharapkan segera bisa menekan peredaran miras magetan dan angka kejahatan akibat pengaruh minuman memabukkan ini. (md).
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100