PPID Kabupaten Magetan Pelit Berikan Informasi Yang Diminta Masyarakat

Magetan, Investigasi : Informasi merupakan kebutuhan pokok  semua orang dalam pengembangan pribadi dan sosial, hak mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri khas negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggarakan negara yang lebih baik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik .
Namun hal tersebut nampaknya tidak ditunjukkan Pemkab Magetan, dalam pelayanan pengelolaan informasi PPID Pemkab Magetan dirasa sangat tidak transparan dan bahkan terkesan menutup akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Hal tersebut terlihat ketika salah satu aktivis Magetan, Rudi H Setiawan yang akrab di panggil Rugos melayangkan surat permohonan informasi publik pada awal Agustus lalu, surat yang dilayangkan Rugos menanyakan tentang  penerima dana  hibah daerah 2016 yang dirasa banyak kejanggalan, namun surat tersebut di balas dengan penolakan dari PPID Pemkab Magetan dengan dalih kurangnya syarat ketentuan pengajuan informasi publik dan menurut Pemkab Magetan pengawasan pelaksanaan APBD,  sepenuhnya di bawah kewenangan auditor resmi BPK. LSM, ORMAS ataupun perorangan tidak punya hak sebagai auditor. Tertulis dalam surat jawaban Sekretariat Daerah Pemkab Magetan, tertanggal 31 Agustus 2016.
Rudi H Setyawan sangat kecewa dengan tanggapan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, yang di anggapnya memutus sebuah hak dari pada rakyat negara ini untuk ikut serta dalam pembangunan, yang mana mestinya negara demokrasi itu mengedepankan keikutsertaan rakyat untuk pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Saya rasa kalau pemerintahan itu perjalananya sehat, gak akan susah dalam memberikan informasi publik, kesan menutup-nutupi sebuah permasalahan terlihat jelas ketika informasi publik itu tidak di berikan sebagai mana mestinya, bagi saya tanggapan dari SETDA KAB.Magetan itu sangat tidak mencerminkan pemerintahan yang sehat, kalau mereka menyebut hak audit adalah BPK okelah itu benar, tapi apakah saya mau audit kan tidak, kontrol dan pengawasan itu beda dengan audit, kontrol dan pengawasan pemerintahan itu hak seluruh warga negara.” Tutur Rugos, Senin, (05/9/16)
Karena tidak puas atas jawaban Setda Kab Magetan Rudi hari ini senin, 5 September 2016 mengajukan surat keberatan atas permohonan informasi yang dikirimkan ke PPID Pemkab Magetan dan juga ke komisi informasi publik Jawa Timur (md/sj)

Magetan, Investigasi : Informasi merupakan kebutuhan pokok  semua orang dalam pengembangan pribadi dan sosial, hak mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri khas negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggarakan negara yang lebih baik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik .
Namun hal tersebut nampaknya tidak ditunjukkan Pemkab Magetan, dalam pelayanan pengelolaan informasi PPID Pemkab Magetan dirasa sangat tidak transparan dan bahkan terkesan menutup akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Hal tersebut terlihat ketika salah satu aktivis Magetan, Rudi H Setiawan yang akrab di panggil Rugos melayangkan surat permohonan informasi publik pada awal Agustus lalu, surat yang dilayangkan Rugos menanyakan tentang  penerima dana  hibah daerah 2016 yang dirasa banyak kejanggalan, namun surat tersebut di balas dengan penolakan dari PPID Pemkab Magetan dengan dalih kurangnya syarat ketentuan pengajuan informasi publik dan menurut Pemkab Magetan pengawasan pelaksanaan APBD,  sepenuhnya di bawah kewenangan auditor resmi BPK. LSM, ORMAS ataupun perorangan tidak punya hak sebagai auditor. Tertulis dalam surat jawaban Sekretariat Daerah Pemkab Magetan, tertanggal 31 Agustus 2016.
Rudi H Setyawan sangat kecewa dengan tanggapan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, yang di anggapnya memutus sebuah hak dari pada rakyat negara ini untuk ikut serta dalam pembangunan, yang mana mestinya negara demokrasi itu mengedepankan keikutsertaan rakyat untuk pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Saya rasa kalau pemerintahan itu perjalananya sehat, gak akan susah dalam memberikan informasi publik, kesan menutup-nutupi sebuah permasalahan terlihat jelas ketika informasi publik itu tidak di berikan sebagai mana mestinya, bagi saya tanggapan dari SETDA KAB.Magetan itu sangat tidak mencerminkan pemerintahan yang sehat, kalau mereka menyebut hak audit adalah BPK okelah itu benar, tapi apakah saya mau audit kan tidak, kontrol dan pengawasan itu beda dengan audit, kontrol dan pengawasan pemerintahan itu hak seluruh warga negara.” Tutur Rugos, Senin, (05/9/16)
Karena tidak puas atas jawaban Setda Kab Magetan Rudi hari ini senin, 5 September 2016 mengajukan surat keberatan atas permohonan informasi yang dikirimkan ke PPID Pemkab Magetan dan juga ke komisi informasi publik Jawa Timur (md/sj)

Baca

Pawai Budaya Kota Madiun Kian Tahun Semakin Menarik

Madiun Kota, Investigasi : Dalam rangka Hari Jadi Kota Madiun yang ke 98 dan Peringatan HUT RI yang ke 71, Pemerintah Kota Madiun menggelar Pawai Budaya, Rabu (31/8/16). Ribuan peserta Pawai Budaya ini diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto dari depan Balai Kota Madiun.
Seluruh peserta pawai berkeliling Kota Madiun, mulai dari Jl. Pahlawan, kemudian menuju arah Jl. Panglima Sudirman, Jl. Mastrip, dan terakhir di Jl. Parikesit atau di Kantor Satpol PP Kota Madiun. disepanjang rute yang dilalui oleh peserta Pawai Budaya ini dipenuhi oleh ribuan masyarakat yang sangat antusias menyaksikan beraneka ragam atraksi maupun kostum menarik yang ditunjukkan oleh para peserta.
Kegiatan pawai budaya diawali dengan suguhan penampilan dari Wonderful Madiun Carnival yang mengusung tema Eksotika Indonesia, kemudian diikuti peserta pertama dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia yang menampilkan barisan seni tradisional Dongkrek. Kemudian disusul dengan barisa Nusantara dengan iringan marchingband. Selanjutnya peserta pawai dari sejumlah SKPD dan lembaga pemerintahan. Dan terakhir ditutup dengan penampilan barongsai Tri Dharma
Dengan mengambil tema Mewujudkan Kota Madiun Lebih Maju, Sehat, dan Sejahtera, serta 71 Tahun Indonesia Kerja Nyata. Menurut masyarakat, dari tahun ke tahun, peserta yang ikut Pawai Budaya semakin bagus baik segi dekorasi maupun kostum yang digunakan. “Tambah bagus dan berwarna warni kostum yang digunakan oleh peserta,” ujar Ningsih, salah seorang penonton.
Ratusan peserta dari berbagai kelompok dan SKPD mengikuti pawai budaya ini dengan mengenakan berbagai kostum yang menarik. Peserta terdiri dari satu kelompok pasukan carnival, 65 kelompok pasukan pawai, 25 kelompok marchingband, dan satu kelompok pasukan barongsai. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Dalam rangka Hari Jadi Kota Madiun yang ke 98 dan Peringatan HUT RI yang ke 71, Pemerintah Kota Madiun menggelar Pawai Budaya, Rabu (31/8/16). Ribuan peserta Pawai Budaya ini diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun, H. Bambang Irianto dari depan Balai Kota Madiun.
Seluruh peserta pawai berkeliling Kota Madiun, mulai dari Jl. Pahlawan, kemudian menuju arah Jl. Panglima Sudirman, Jl. Mastrip, dan terakhir di Jl. Parikesit atau di Kantor Satpol PP Kota Madiun. disepanjang rute yang dilalui oleh peserta Pawai Budaya ini dipenuhi oleh ribuan masyarakat yang sangat antusias menyaksikan beraneka ragam atraksi maupun kostum menarik yang ditunjukkan oleh para peserta.
Kegiatan pawai budaya diawali dengan suguhan penampilan dari Wonderful Madiun Carnival yang mengusung tema Eksotika Indonesia, kemudian diikuti peserta pertama dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia yang menampilkan barisan seni tradisional Dongkrek. Kemudian disusul dengan barisa Nusantara dengan iringan marchingband. Selanjutnya peserta pawai dari sejumlah SKPD dan lembaga pemerintahan. Dan terakhir ditutup dengan penampilan barongsai Tri Dharma
Dengan mengambil tema Mewujudkan Kota Madiun Lebih Maju, Sehat, dan Sejahtera, serta 71 Tahun Indonesia Kerja Nyata. Menurut masyarakat, dari tahun ke tahun, peserta yang ikut Pawai Budaya semakin bagus baik segi dekorasi maupun kostum yang digunakan. “Tambah bagus dan berwarna warni kostum yang digunakan oleh peserta,” ujar Ningsih, salah seorang penonton.
Ratusan peserta dari berbagai kelompok dan SKPD mengikuti pawai budaya ini dengan mengenakan berbagai kostum yang menarik. Peserta terdiri dari satu kelompok pasukan carnival, 65 kelompok pasukan pawai, 25 kelompok marchingband, dan satu kelompok pasukan barongsai. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100