Warga Tolak Pembangunan Pagar Makam Wareng, Pembangunan Pagar TPU Dikawal Gabungan TNI-Polri

Madiun Kota, Investigasi : Penolakan Warga Jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman terhadap pelaksanaan pembangunan pagar Pemakaman terus bergulir. Demo namun demo yang dilakukan oleh warga Jalan Pagu Indah dibeberapa tempat termasuk DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu tidak menyurutkan niat Pemerintah Kota Madiun untuk tetap membangun pagar pemakaman Wareng Baru.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pelaksanaan pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Wareng Baru, jalan Pagu Indah, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mendapat pengamanan ketat dari personil gabungan TNI dan Polri
Pengamanan ini dilakukan karena dilokasi pembangunan TPU Wareng Baru masih ada penolakan dari warga yang tidak menghendaki pembangunan pagar makam tersebut dilaksanakan. Warga ngotot agar pembangunan pagar makam itu dihentikan karena dapat mengurangi harga jual tanah.
"Selain itu, TPU yang dibangun sekarang tidak sesuai dengan hasil Musrenbangkel yang dilaksanakan pada tahun 2013 - 2014 yang dimediasi oleh Kepala Kelurahan Manisrejo,"Kata Jarianto, Senin (23/5/2016).
Dikatakan lebih lanjut, dari hasil musyawarah yang saat itu difasilitasi oleh Kepala Kecamatan Taman dan Kepala Kelurahan Manisrejo dengan warga disepakati pembangunan TPU berada dilokasi pinggir sungai Klampok. "Sedangkan yang terjadi sekarang realisasinya di Wareng yang jaraknya kurang dari 100 m dari rumah warga. Tapi kerena ini sudah menjadi kebijaksanaan pak Wali Kota, sebagai warga kita hanya menurut saja," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun, Mariyono, mengatakan, pembangunan makam baru di Wareng merupakan program prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan yang diusulkan ke Kelurahan dan dilaporkan ke Pemkot Madiun.
"Jadi pembangunan makam ini sudah sesuai prosedur dan harus segera dilaksanakan. Karena seharusnya pembangunan ini sudah selesai bulan ini,"Terang Ir. Suwarno. (p-76)
.
Madiun Kota, Investigasi : Penolakan Warga Jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman terhadap pelaksanaan pembangunan pagar Pemakaman terus bergulir. Demo namun demo yang dilakukan oleh warga Jalan Pagu Indah dibeberapa tempat termasuk DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu tidak menyurutkan niat Pemerintah Kota Madiun untuk tetap membangun pagar pemakaman Wareng Baru.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pelaksanaan pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Wareng Baru, jalan Pagu Indah, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mendapat pengamanan ketat dari personil gabungan TNI dan Polri
Pengamanan ini dilakukan karena dilokasi pembangunan TPU Wareng Baru masih ada penolakan dari warga yang tidak menghendaki pembangunan pagar makam tersebut dilaksanakan. Warga ngotot agar pembangunan pagar makam itu dihentikan karena dapat mengurangi harga jual tanah.
"Selain itu, TPU yang dibangun sekarang tidak sesuai dengan hasil Musrenbangkel yang dilaksanakan pada tahun 2013 - 2014 yang dimediasi oleh Kepala Kelurahan Manisrejo,"Kata Jarianto, Senin (23/5/2016).
Dikatakan lebih lanjut, dari hasil musyawarah yang saat itu difasilitasi oleh Kepala Kecamatan Taman dan Kepala Kelurahan Manisrejo dengan warga disepakati pembangunan TPU berada dilokasi pinggir sungai Klampok. "Sedangkan yang terjadi sekarang realisasinya di Wareng yang jaraknya kurang dari 100 m dari rumah warga. Tapi kerena ini sudah menjadi kebijaksanaan pak Wali Kota, sebagai warga kita hanya menurut saja," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Madiun, Mariyono, mengatakan, pembangunan makam baru di Wareng merupakan program prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan yang diusulkan ke Kelurahan dan dilaporkan ke Pemkot Madiun.
"Jadi pembangunan makam ini sudah sesuai prosedur dan harus segera dilaksanakan. Karena seharusnya pembangunan ini sudah selesai bulan ini,"Terang Ir. Suwarno. (p-76)
.
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100