Madiun Kota, Investigasi : Penolakan Warga Jalan Pagu Indah, Kelurahan
Manisrejo, Kecamatan Taman terhadap pelaksanaan pembangunan pagar Pemakaman
terus bergulir. Demo namun demo yang dilakukan oleh warga Jalan Pagu Indah
dibeberapa tempat termasuk DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu tidak
menyurutkan niat Pemerintah Kota Madiun untuk tetap membangun pagar pemakaman
Wareng Baru.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pelaksanaan
pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Wareng Baru, jalan Pagu Indah,
Kecamatan Taman, Kota Madiun, mendapat pengamanan ketat dari personil gabungan
TNI dan Polri
Pengamanan ini dilakukan karena dilokasi pembangunan TPU
Wareng Baru masih ada penolakan dari warga yang tidak menghendaki pembangunan
pagar makam tersebut dilaksanakan. Warga ngotot agar pembangunan pagar makam
itu dihentikan karena dapat mengurangi harga jual tanah.
"Selain itu, TPU yang dibangun sekarang tidak sesuai
dengan hasil Musrenbangkel yang dilaksanakan pada tahun 2013 - 2014 yang
dimediasi oleh Kepala Kelurahan Manisrejo,"Kata Jarianto, Senin
(23/5/2016).
Dikatakan lebih lanjut, dari hasil musyawarah yang saat itu
difasilitasi oleh Kepala Kecamatan Taman dan Kepala Kelurahan Manisrejo dengan
warga disepakati pembangunan TPU berada dilokasi pinggir sungai Klampok. "Sedangkan
yang terjadi sekarang realisasinya di Wareng yang jaraknya kurang dari 100 m
dari rumah warga. Tapi kerena ini sudah menjadi kebijaksanaan pak Wali Kota,
sebagai warga kita hanya menurut saja," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota
Madiun, Mariyono, mengatakan, pembangunan makam baru di Wareng merupakan
program prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan yang diusulkan ke
Kelurahan dan dilaporkan ke Pemkot Madiun.
"Jadi pembangunan makam ini sudah sesuai prosedur dan
harus segera dilaksanakan. Karena seharusnya pembangunan ini sudah selesai
bulan ini,"Terang Ir. Suwarno. (p-76)
.
Posting Komentar