Siswa Dan Wali Murid Lurug Dindik Kabupaten Madiun Tanyakan Pungutan Liar

Madiun, Investigasi : Kasus dugaan terkait dengan tarikan iuaran illegal yang terjadi di SMKN 1 Kare akhirnya mencuat keluar seiring dengan melurugnya 12 siswa SMKN 1 Kare ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Kamis (25/2/16).
Ke 12 siswa ini ingin mengklarifikasi terkait dengan pelbagai tarikan iuaran yang terjadi di SMKN 1 Kare. “Kedatangan kami ini ingin mengklarifikasi adanya sejumlah pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 1 Kare,” ungkap Sofyan Adi Pratama.
Dilanjutkan, pihaknya mempertanyakan terkait dengan pungutan wajib sebesar Rp. 600 ribu untuk uji kompetensi keahlian (UKK). “Semua siswa yang ikut UKK ditarik biaya, padahal kan sudah didanai oleh bantuan Operasional Sekolah (BOS),’ lanjut Sofyan.
Sebelum mencuatnya kasus pungutan liar ini, pihak orang tua murid sudah berupaya dating ke SMKN 1 Kare namun tidak pernah bisa bertemu dengan Kepala Sekolahnya. Sehingga akhirnya orangtua dan siswa mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk mempertanyakan masalah pungli tersebut. “Kami ingin lihat tindakan dari Dinas Pendidikan seperti apa terhadap SMKN 1 Kare,” kata Dasianto.
Lebih lanjut Dasianto menjelaskan bahwa selain pungutan wajib itu, siswa juga di bebani biaya lainnya seperti biaya Prakerin, dan biaya UAS (Ujian Akhir Semester) sebesar Rp. 50 ribu setiap siswa. Selain itu sejumlah siswa juga mempertanyakan penyaluran dana BKSM (Bantuan Keuangan Siswa Miskin) di SMKN 1 Kare yang selama ini di anggap  tidak jelas keberadaan dan penggunaannya. “Terkait dengan pungutan Rp. 600 ribu kemarin itu tidak ada surat edarannya, hanya secara lisan saja kalau wajib bayar,” keluhnya.
Banyak Wali murid yang berharap pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. “Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan disini, kami akan mengadu pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tegas Dasianto.
Sementara itu Kabid Pendidikan SMP, SMA dan SMK, Tri Wiyono membenarkan adanya dana yang di alokasikan untuk kegiatan UKK yang dibiayai dari dana BOS. “ Untuk kegiatan produktif memang membutuhkan biaya yang tinggi, cuma semua harus sudah terencana dari awal, kalau di perencanaan tidak ada, kemudian kosnya membutuhkan, itu boleh menarik biaya, dengan catatan harus ada persetujuan dari orangtua tidak serta merta sekolah harus menarik tanpa ada kesepakatan dari pihak orang tua,” Jelasnya.
Dan jika terbukti telah terjadi pungli di SMK N 1 Kare, Tri Wiyono berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari orang tua dan siswa. Pihaknya akan segera mengkoordinasikannya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk menindak tegas perbuatan pungli tersebut. Hari ini juga surat sudah kita konsep dan segera kita kirimkan ke SMK N 1 Kare, dan tim kami dari Dinas Pendidikan akan segera klarifikasi dan verivikasi apa yang menjadi tuntutan orang tua siswa," Jelas Tri Wiyono usai  menerima sejumlah wali murid dan siswa SMK N 1 Kare itu. (p-76)


Madiun, Investigasi : Kasus dugaan terkait dengan tarikan iuaran illegal yang terjadi di SMKN 1 Kare akhirnya mencuat keluar seiring dengan melurugnya 12 siswa SMKN 1 Kare ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Kamis (25/2/16).
Ke 12 siswa ini ingin mengklarifikasi terkait dengan pelbagai tarikan iuaran yang terjadi di SMKN 1 Kare. “Kedatangan kami ini ingin mengklarifikasi adanya sejumlah pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 1 Kare,” ungkap Sofyan Adi Pratama.
Dilanjutkan, pihaknya mempertanyakan terkait dengan pungutan wajib sebesar Rp. 600 ribu untuk uji kompetensi keahlian (UKK). “Semua siswa yang ikut UKK ditarik biaya, padahal kan sudah didanai oleh bantuan Operasional Sekolah (BOS),’ lanjut Sofyan.
Sebelum mencuatnya kasus pungutan liar ini, pihak orang tua murid sudah berupaya dating ke SMKN 1 Kare namun tidak pernah bisa bertemu dengan Kepala Sekolahnya. Sehingga akhirnya orangtua dan siswa mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk mempertanyakan masalah pungli tersebut. “Kami ingin lihat tindakan dari Dinas Pendidikan seperti apa terhadap SMKN 1 Kare,” kata Dasianto.
Lebih lanjut Dasianto menjelaskan bahwa selain pungutan wajib itu, siswa juga di bebani biaya lainnya seperti biaya Prakerin, dan biaya UAS (Ujian Akhir Semester) sebesar Rp. 50 ribu setiap siswa. Selain itu sejumlah siswa juga mempertanyakan penyaluran dana BKSM (Bantuan Keuangan Siswa Miskin) di SMKN 1 Kare yang selama ini di anggap  tidak jelas keberadaan dan penggunaannya. “Terkait dengan pungutan Rp. 600 ribu kemarin itu tidak ada surat edarannya, hanya secara lisan saja kalau wajib bayar,” keluhnya.
Banyak Wali murid yang berharap pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. “Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan disini, kami akan mengadu pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tegas Dasianto.
Sementara itu Kabid Pendidikan SMP, SMA dan SMK, Tri Wiyono membenarkan adanya dana yang di alokasikan untuk kegiatan UKK yang dibiayai dari dana BOS. “ Untuk kegiatan produktif memang membutuhkan biaya yang tinggi, cuma semua harus sudah terencana dari awal, kalau di perencanaan tidak ada, kemudian kosnya membutuhkan, itu boleh menarik biaya, dengan catatan harus ada persetujuan dari orangtua tidak serta merta sekolah harus menarik tanpa ada kesepakatan dari pihak orang tua,” Jelasnya.
Dan jika terbukti telah terjadi pungli di SMK N 1 Kare, Tri Wiyono berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari orang tua dan siswa. Pihaknya akan segera mengkoordinasikannya dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun untuk menindak tegas perbuatan pungli tersebut. Hari ini juga surat sudah kita konsep dan segera kita kirimkan ke SMK N 1 Kare, dan tim kami dari Dinas Pendidikan akan segera klarifikasi dan verivikasi apa yang menjadi tuntutan orang tua siswa," Jelas Tri Wiyono usai  menerima sejumlah wali murid dan siswa SMK N 1 Kare itu. (p-76)


Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100