Terduga Teroris, Dibekuk Densus 88 Di Magetan
Investigasi
Magetan : Gatot Witono, 48 tahun, alias Sabarno, terduga teroris yang
ditangkap Detasemen Khusus 88 pada Selasa, 25 Oktober 2016, di Magetan, Jawa
Timur, dikenal tertutup. Pria yang diketahui bekerja di Lingkungan Industri
Kulit Magetan ini jarang berkumpul dengan tetangga.
"Kumpulnya hanya saat arisan RT setiap
tanggal 10 dan itu tidak lama," kata Jainah, salah seorang tetangga
Gatot.
Jainah menuturkan ia sering melihat Gatot
pergi ke masjid, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya, ketika
waktu salat zuhur dan magrib. "Tidak ada yang aneh," ujar perempuan
yang membuka usaha warung kopi di samping rumah Gatot itu.
Gatot merupakan warga RT 4 RW 5 Kelurahan
Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Sudah lebih dari sepuluh tahun ia
tinggal di Jalan Hasanudin 20, Magetan, bersama istrinya, yang berprofesi
sebagai dokter, dan empat anaknya.
Gatot, yang disebut-sebut sebagai anggota
Neo Jamaah Islamiyah, ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi. Menurut Jainah,
penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 setelah Gatot mengantar
anaknya ke sekolah. "(Setelah ditangkap) langsung dibawa pergi," ujar
Jainah dalam bahasa Jawa.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun Tempo di lokasi penangkapan, tim Detasemen Khusus 88
Antiteror langsung membawa Gatot ke Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian tim dari
Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan tim Laboratorium Forensik dan
Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor
Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah Gatot.
"Iya (kami) bawa beberapa barang (dari
rumah Gatot). Kami bukan pemain inti," kata Kepala Satresktim Polres Kota
Surakarta Komisaris Saprodin, tanpa menyebutkan barang yang disita.
Saprodin tidak bersedia menjelaskan lebih
rinci tentang penangkapan Gatot yang telah dilakukan. Saprodin beralasan akan
menyampaikannya di Surakarta. (Md/Sj)
Investigasi
Magetan : Gatot Witono, 48 tahun, alias Sabarno, terduga teroris yang
ditangkap Detasemen Khusus 88 pada Selasa, 25 Oktober 2016, di Magetan, Jawa
Timur, dikenal tertutup. Pria yang diketahui bekerja di Lingkungan Industri
Kulit Magetan ini jarang berkumpul dengan tetangga.
"Kumpulnya hanya saat arisan RT setiap
tanggal 10 dan itu tidak lama," kata Jainah, salah seorang tetangga
Gatot.
Jainah menuturkan ia sering melihat Gatot
pergi ke masjid, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya, ketika
waktu salat zuhur dan magrib. "Tidak ada yang aneh," ujar perempuan
yang membuka usaha warung kopi di samping rumah Gatot itu.
Gatot merupakan warga RT 4 RW 5 Kelurahan
Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Sudah lebih dari sepuluh tahun ia
tinggal di Jalan Hasanudin 20, Magetan, bersama istrinya, yang berprofesi
sebagai dokter, dan empat anaknya.
Gatot, yang disebut-sebut sebagai anggota
Neo Jamaah Islamiyah, ditangkap di rumahnya pada Selasa pagi. Menurut Jainah,
penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 06.30 setelah Gatot mengantar
anaknya ke sekolah. "(Setelah ditangkap) langsung dibawa pergi," ujar
Jainah dalam bahasa Jawa.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun Tempo di lokasi penangkapan, tim Detasemen Khusus 88
Antiteror langsung membawa Gatot ke Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian tim dari
Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan tim Laboratorium Forensik dan
Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor
Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah Gatot.
"Iya (kami) bawa beberapa barang (dari
rumah Gatot). Kami bukan pemain inti," kata Kepala Satresktim Polres Kota
Surakarta Komisaris Saprodin, tanpa menyebutkan barang yang disita.
Saprodin tidak bersedia menjelaskan lebih
rinci tentang penangkapan Gatot yang telah dilakukan. Saprodin beralasan akan
menyampaikannya di Surakarta. (Md/Sj)