Tim Ombudsman Dapati Keterangan Berbeda Dari Perwakilan RSUD Caruban

Madiun, Investigasi : Bola panas buntut dari mutasi ke 13 karyawan RSUD Caruban terus menggelinding. Setelah melaporkannya ke pihak Reskrim Polres Madiun dan Kejaksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi, kini ke 13 karyawan RSUD Caruban yang sudah dimutasi tersebut kembali melaporkan managemen RSUD Caruban ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Menindaklanjuti laporan ke 13 karyawan RSUD Caruban yang dimutasi, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur turun ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan untuk dialog langsung dengan Sekda, BKD, Dinkes, Direktur RSUD Caruban dank e 13 Kepala Puskesmas yang menerima mutasi karyawan dari RSUD Caruban. Kamis, (14/4/16)
Sayangnya, dialog tersebut tertutup untuk para Wartawan yang sedianya ingin melakukan peliputan. Namun, setelah selesai melakukan dialog, pihak Tim Ombudsman bersedia melakukan wawancara dengan beberapa Wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik.
Dalam wawancara tersebut, Tim Ombudsman mengakui adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya maal administrasi yang dilakukan oleh pihak managemen RSUD Caruban terkait dengan mutasi ke 13 karyawannya.
Dijelaskan oleh Agus Widiarta, Ketua Tim Ombudsman bahwa dalam dialog yang dilakukan diruang Sekda Kabupaten Madiun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan semua berkas yang diminta. “Mereka satu suara, dari hasil klarifikasi yang kami lakukan dan dari keterangan perwakilan Sekda (Asisten III), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, mengatakan bahwa dasar mutasi adalah atas kebijakan dan karena kebutuhan,” ujar Agus.
Namun Tim Ombudsman mendapat keterangan yang berbeda dari perwakilan RSUD Caruban.  Dalam keterangannya, Suci, yang mewakili Direktur RSUD Caruban mengatakan bahwa selain kebutuhan, mutasi karyawan dan pegawai RSUD Caruban Tahun 2015, karena 13 karyawan dan pegawai yang dimutasi tersebut sering membuat gaduh dan melakukan demo menentang kebijakan Direktur sehingga membuat pihak RSUD Caruban tidak nyaman. “Sepertinya pihak RSUD tidak nyaman dengan ulah karyawan yang dimutasi (Pasal Gregetan),” ungkap Agus sembari tersenyum.
Hal yang janggal lagi adalah ketidak sesuaian dari supervise RSUD Caruban Tahun 2015 yang mengatakan pihak RSUD masih kekurangan karyawan sehingga berimbas pada pelayanan yang buruk. “Namun ditahun yang sama pula malah terjadi mutasi, ada apa ini?,” kata Agus Widiarta lagi.
Ditegaskan, pernyataan yang dilontarkan ini hanya sebatas dugaan awal yang didapat oleh Tim Ombudsman. “Hasilnya baru akan muncul paling cepat dua minggu lagi, karena satu minggu kita rapatkan, dan satu minggunya baru kita umumkan hasil rapat Tim Ombudsman,”
 Agar keterangan menjadi seimbang, beberapa Wartawan mencoba melakukan klarifikasi di Managemen RSUD Caruban dan diterima Suci, Kepala TU RSUD Caruban. Saat member keterangan, Suci mengakui bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut, namun Suci berkilah bahwa yang dimaksud kekurangan ini buka dari tenaga perawat namun lebeih cenderung di tenaga parker dan kebersihan.

Selanjutnya Suci sempat curhat terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh ke 13 karyawan yang dimutasi tersebut. “Mereka sudah melaporkan ke Polres, ke Kejaksaan dan sekarang ke Ombudsman, terserah mereka saja lah maunya apa,” ujar Suci kesal. (p-76)
Madiun, Investigasi : Bola panas buntut dari mutasi ke 13 karyawan RSUD Caruban terus menggelinding. Setelah melaporkannya ke pihak Reskrim Polres Madiun dan Kejaksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi, kini ke 13 karyawan RSUD Caruban yang sudah dimutasi tersebut kembali melaporkan managemen RSUD Caruban ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Menindaklanjuti laporan ke 13 karyawan RSUD Caruban yang dimutasi, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur turun ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan untuk dialog langsung dengan Sekda, BKD, Dinkes, Direktur RSUD Caruban dank e 13 Kepala Puskesmas yang menerima mutasi karyawan dari RSUD Caruban. Kamis, (14/4/16)
Sayangnya, dialog tersebut tertutup untuk para Wartawan yang sedianya ingin melakukan peliputan. Namun, setelah selesai melakukan dialog, pihak Tim Ombudsman bersedia melakukan wawancara dengan beberapa Wartawan dari berbagai media cetak maupun elektronik.
Dalam wawancara tersebut, Tim Ombudsman mengakui adanya kejanggalan dan dugaan terjadinya maal administrasi yang dilakukan oleh pihak managemen RSUD Caruban terkait dengan mutasi ke 13 karyawannya.
Dijelaskan oleh Agus Widiarta, Ketua Tim Ombudsman bahwa dalam dialog yang dilakukan diruang Sekda Kabupaten Madiun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, hal ini dibuktikan dengan semua berkas yang diminta. “Mereka satu suara, dari hasil klarifikasi yang kami lakukan dan dari keterangan perwakilan Sekda (Asisten III), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, mengatakan bahwa dasar mutasi adalah atas kebijakan dan karena kebutuhan,” ujar Agus.
Namun Tim Ombudsman mendapat keterangan yang berbeda dari perwakilan RSUD Caruban.  Dalam keterangannya, Suci, yang mewakili Direktur RSUD Caruban mengatakan bahwa selain kebutuhan, mutasi karyawan dan pegawai RSUD Caruban Tahun 2015, karena 13 karyawan dan pegawai yang dimutasi tersebut sering membuat gaduh dan melakukan demo menentang kebijakan Direktur sehingga membuat pihak RSUD Caruban tidak nyaman. “Sepertinya pihak RSUD tidak nyaman dengan ulah karyawan yang dimutasi (Pasal Gregetan),” ungkap Agus sembari tersenyum.
Hal yang janggal lagi adalah ketidak sesuaian dari supervise RSUD Caruban Tahun 2015 yang mengatakan pihak RSUD masih kekurangan karyawan sehingga berimbas pada pelayanan yang buruk. “Namun ditahun yang sama pula malah terjadi mutasi, ada apa ini?,” kata Agus Widiarta lagi.
Ditegaskan, pernyataan yang dilontarkan ini hanya sebatas dugaan awal yang didapat oleh Tim Ombudsman. “Hasilnya baru akan muncul paling cepat dua minggu lagi, karena satu minggu kita rapatkan, dan satu minggunya baru kita umumkan hasil rapat Tim Ombudsman,”
 Agar keterangan menjadi seimbang, beberapa Wartawan mencoba melakukan klarifikasi di Managemen RSUD Caruban dan diterima Suci, Kepala TU RSUD Caruban. Saat member keterangan, Suci mengakui bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut, namun Suci berkilah bahwa yang dimaksud kekurangan ini buka dari tenaga perawat namun lebeih cenderung di tenaga parker dan kebersihan.

Selanjutnya Suci sempat curhat terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh ke 13 karyawan yang dimutasi tersebut. “Mereka sudah melaporkan ke Polres, ke Kejaksaan dan sekarang ke Ombudsman, terserah mereka saja lah maunya apa,” ujar Suci kesal. (p-76)
Baca

Menangi Lomba LCKK, KIM Citra Taruna Kenanga Maju Ke Provinsi Wakili Kota Madiun

Madiun Kota, Investigasi ; Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)Tingkat Kota Madiun Tahun 2016 telah mencapai final. Final lmba LCCK ini diikuti oleh KIM Larasati Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, KIM Citra Taruna Kenanga, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, KIM Bhakti Pertiwi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, KIM Anyelir, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, KIM Delima, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Memasuki babak final ini, untuk menilai penampilan peserta, panitia menggandeng Juri yaitu Sumiati(Dikbudmudora), Agus Wijanarko (Forum KIM), Gamal Arfan Affandi (Humas dan Protokol), Esther Kristanti (Forum KIM), dan Agnes Ahdania (Akademisi). Dalam lomba ini yang dinilai adalah Kekompakan  Yel-yel, disini para peserta diberi modal  nilai 100 kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan untuk menguji wawasan peserta.
Disini peserta disediakan 5 amplop dan Peserta wajib menjawab, di 5 amplop kedua, peserta. Yang berhak menjawab hanya juru bicara. disini jawaban peserta diberi grade nilai antara 50 sampai 100 oleh Juri.
Dilanjutkan dengan babak rebutan. Dalam sesi babak rebutan ini, beberapa kali Juri melakukan interupsi karena penonton banyak yang ikut menjawab pertanyaan. Disesi terakhir, para peserta diminta menampilkan fragmen terkait dengan Kota Madiun Kreatif dengan durasi sekitar 15 menit.
Setelah berunding, Dewan Juri yang diketuai oleh Agnes Ahdania mengumumkan bahwa Juara I Lomba LCCK Tingkat Kota Madiun yang berhak mewakili Kota Madiun untuk maju ke tingkat Bakorwil adalah. KIM Citra Taruna Kencana dari Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Saat memberikan laporan, Misdi, Kabag Humas dan Protokol Kota Madiun menerangkan bahwa acara ini sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2015 tentang APBD Kota Madiun dan DPA Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun untuk menyeleksi KIM Kota Madiun yang nantinya akan mewakili LCCK Kota Madiun ketingkat Bakorwil ke Provinsi. "Ini babak final, kita ambil 5 terbaik dari 27 KIM se Kota Madiun yang sudah ikut seleksi di Kecamatan Kartoharjo," kata Misdi, Kamis (14/4/16).
Selanjutnya pemenang akan mendapat uang pembinaan sebesar 2,5 juta, Trophy, Piagam dan Flashdisk. "Pemenangnya akan kita kirim ketingkat Provinsi untuk mewakili Kota Madiun," tegasnya. Sementara itu, Bambang Irianto, Walikota Madiun mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemerintah Kota Madiun mengucapkan terima kasih pada KIM di 27 Kelurahan yang sudah membantu kinerja Pemerintah Kota Madiun. "Kita boleh bangga karena punya KIM yang terus berkembang," kata Walikota.
Dilanjutkan, semua program Pemerintah Kota Madiun bisa sampai ke masyarakat karena kinerja KIM. "Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya bisa sampai kemasyarakat karena kerja keras dari KIM," lanjutnya.

Didepan undangan, Walikota Madiun menjelaskan bahwa di Kota Madiun semuanya gratis, anak sekolah, orang sakit semuanya gratis. "Di Kota Madiun ini anak sekolah gratis, orang sakit gratis, bahkan rumah gedhek haram hukumnya. Semuanya kita fasilitasi, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," pungkas Bambang Irianto. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi ; Lomba Cerdik Cermat Komunikatif (LCCK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)Tingkat Kota Madiun Tahun 2016 telah mencapai final. Final lmba LCCK ini diikuti oleh KIM Larasati Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, KIM Citra Taruna Kenanga, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, KIM Bhakti Pertiwi, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, KIM Anyelir, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, KIM Delima, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Memasuki babak final ini, untuk menilai penampilan peserta, panitia menggandeng Juri yaitu Sumiati(Dikbudmudora), Agus Wijanarko (Forum KIM), Gamal Arfan Affandi (Humas dan Protokol), Esther Kristanti (Forum KIM), dan Agnes Ahdania (Akademisi). Dalam lomba ini yang dinilai adalah Kekompakan  Yel-yel, disini para peserta diberi modal  nilai 100 kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan untuk menguji wawasan peserta.
Disini peserta disediakan 5 amplop dan Peserta wajib menjawab, di 5 amplop kedua, peserta. Yang berhak menjawab hanya juru bicara. disini jawaban peserta diberi grade nilai antara 50 sampai 100 oleh Juri.
Dilanjutkan dengan babak rebutan. Dalam sesi babak rebutan ini, beberapa kali Juri melakukan interupsi karena penonton banyak yang ikut menjawab pertanyaan. Disesi terakhir, para peserta diminta menampilkan fragmen terkait dengan Kota Madiun Kreatif dengan durasi sekitar 15 menit.
Setelah berunding, Dewan Juri yang diketuai oleh Agnes Ahdania mengumumkan bahwa Juara I Lomba LCCK Tingkat Kota Madiun yang berhak mewakili Kota Madiun untuk maju ke tingkat Bakorwil adalah. KIM Citra Taruna Kencana dari Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Saat memberikan laporan, Misdi, Kabag Humas dan Protokol Kota Madiun menerangkan bahwa acara ini sesuai dengan Perda No. 11 Tahun 2015 tentang APBD Kota Madiun dan DPA Bagian Humas dan Protokol Kota Madiun untuk menyeleksi KIM Kota Madiun yang nantinya akan mewakili LCCK Kota Madiun ketingkat Bakorwil ke Provinsi. "Ini babak final, kita ambil 5 terbaik dari 27 KIM se Kota Madiun yang sudah ikut seleksi di Kecamatan Kartoharjo," kata Misdi, Kamis (14/4/16).
Selanjutnya pemenang akan mendapat uang pembinaan sebesar 2,5 juta, Trophy, Piagam dan Flashdisk. "Pemenangnya akan kita kirim ketingkat Provinsi untuk mewakili Kota Madiun," tegasnya. Sementara itu, Bambang Irianto, Walikota Madiun mengatakan bahwa pihaknya mewakili Pemerintah Kota Madiun mengucapkan terima kasih pada KIM di 27 Kelurahan yang sudah membantu kinerja Pemerintah Kota Madiun. "Kita boleh bangga karena punya KIM yang terus berkembang," kata Walikota.
Dilanjutkan, semua program Pemerintah Kota Madiun bisa sampai ke masyarakat karena kinerja KIM. "Mulai dari Pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya bisa sampai kemasyarakat karena kerja keras dari KIM," lanjutnya.

Didepan undangan, Walikota Madiun menjelaskan bahwa di Kota Madiun semuanya gratis, anak sekolah, orang sakit semuanya gratis. "Di Kota Madiun ini anak sekolah gratis, orang sakit gratis, bahkan rumah gedhek haram hukumnya. Semuanya kita fasilitasi, ini semua demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun," pungkas Bambang Irianto. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100