SMPN 1 Jenangan Kebobolan, Kerugian Ditaksir Lebih dari 15 Juta

Ponorogo, Investigasi : Pencuri sekarang ini tergolong nekat, bukan hanya rumah biasa yang disatroni, namun sekolahan juga dibobol. Di Ponorogo, SMPN 1 Jenangan dibobol maling, peristiwa ini terjadi Jumat, (25/3/16). Diduga pencuri masuk ke area sekolah melalui pagar belakang sekolah. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang menggasak puluhan barang elektronik milik sekolah. Kerugian diperkirakan belasan juta rupiah.
Setelah berhasil menyelinap, Pelaku memotong kawat berduri di atas pagar setinggi sekitar dua meter. Hal ini tidak diketahui oleh kedua penjaga malam yang baru saja mengecek ruangan-ruangan di sekolah sekitar pukul 22.00.  Penjaga sekolah merasa aman lantaran ruangan sudah dikunci dan keduanya tidur. Nahas, maling memanfaatkan celah tersebut.
Sukses menyelinap, pelaku menyatroni dua ruangan yakni lab komputer dan lab musik. Oleh para pelaku, kedua pintu ruangan dibuka secara paksa. Di dalam lab komputer, pelaku menggasak 19 monitor komputer dan satu unit proyektor. Sementara, di lab musik pelaku menyikat tiga gitar elektrik serta satu unit keyboard. Raibnya barang elektronik tersebut membuat sekolah harus merugi kisaran Rp 15 juta.
Saat memberikan keterangan, Kapolsek Jenangan AKP Suwito mengatakan, maling beraksi setelah kedua penjaga malam sekolah Gondoyono dan Joko Setiyono terlelap. “Namun, keesokan harinya saat salah seorang guru hendak menggunakan lab musik mengetahui pintu rusak dan sejumlah barang raib,” kata Kapolsek Jenangan.
Dilanjutkan, Dari banyaknya barang yang hilang, dapat dipastikan pelaku lebih dari satu orang. “Diduga pelakunya lebih dari satu orang,” terang kapolsek.

Cara pelaku melepaskan monitor dari CPU menjadi catatan polisi. Pasalnya, para pelaku tidak melepas kabel. Mereka justru memotong kabel tersebut. Sukses menggasak barang elektronik tersebut, pelaku kembali memanjat pagar belakang sekolah untuk kabur. Lagi-lagi, proses kaburnya pelaku juga tidak diketahui dua penjaga sekolah yang terlelap. Suwito memperkirakan pelaku sebelumnya sudah melakukan pengawasan. ‘’Minimal mengamati bagaimana lingkungan sekitar sekolah tersebut,’’ sebutnya.Suwito menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pencurian tersebut. (p-76) 
Ponorogo, Investigasi : Pencuri sekarang ini tergolong nekat, bukan hanya rumah biasa yang disatroni, namun sekolahan juga dibobol. Di Ponorogo, SMPN 1 Jenangan dibobol maling, peristiwa ini terjadi Jumat, (25/3/16). Diduga pencuri masuk ke area sekolah melalui pagar belakang sekolah. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang menggasak puluhan barang elektronik milik sekolah. Kerugian diperkirakan belasan juta rupiah.
Setelah berhasil menyelinap, Pelaku memotong kawat berduri di atas pagar setinggi sekitar dua meter. Hal ini tidak diketahui oleh kedua penjaga malam yang baru saja mengecek ruangan-ruangan di sekolah sekitar pukul 22.00.  Penjaga sekolah merasa aman lantaran ruangan sudah dikunci dan keduanya tidur. Nahas, maling memanfaatkan celah tersebut.
Sukses menyelinap, pelaku menyatroni dua ruangan yakni lab komputer dan lab musik. Oleh para pelaku, kedua pintu ruangan dibuka secara paksa. Di dalam lab komputer, pelaku menggasak 19 monitor komputer dan satu unit proyektor. Sementara, di lab musik pelaku menyikat tiga gitar elektrik serta satu unit keyboard. Raibnya barang elektronik tersebut membuat sekolah harus merugi kisaran Rp 15 juta.
Saat memberikan keterangan, Kapolsek Jenangan AKP Suwito mengatakan, maling beraksi setelah kedua penjaga malam sekolah Gondoyono dan Joko Setiyono terlelap. “Namun, keesokan harinya saat salah seorang guru hendak menggunakan lab musik mengetahui pintu rusak dan sejumlah barang raib,” kata Kapolsek Jenangan.
Dilanjutkan, Dari banyaknya barang yang hilang, dapat dipastikan pelaku lebih dari satu orang. “Diduga pelakunya lebih dari satu orang,” terang kapolsek.

Cara pelaku melepaskan monitor dari CPU menjadi catatan polisi. Pasalnya, para pelaku tidak melepas kabel. Mereka justru memotong kabel tersebut. Sukses menggasak barang elektronik tersebut, pelaku kembali memanjat pagar belakang sekolah untuk kabur. Lagi-lagi, proses kaburnya pelaku juga tidak diketahui dua penjaga sekolah yang terlelap. Suwito memperkirakan pelaku sebelumnya sudah melakukan pengawasan. ‘’Minimal mengamati bagaimana lingkungan sekitar sekolah tersebut,’’ sebutnya.Suwito menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku pencurian tersebut. (p-76) 
Baca

Aniaya PNS Lingkup Kejari Ponorogo, OKB Caruban Ditangkap Reskrim Polres Madiun Kota

Madiun Kota, Investigasi :  Pemeriksaan terhadap Setio Budi, warga jalan Asahan, Dusun Sumber Soko, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun yang terkenal dengan istilah Orang Kaya Baru (OKB) di wilayah caruban oleh petugas Reskrim Polres Madiun Kota terus berlanjut. Saat ini, Setio Budi sudah meringkuk ditahanan Mapolres Madiun Kota selama dua hari.
Diketahui, Setio Budi dan rekannya diringkus oleh Reskrim Polres Madiun Kota karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Ponorogo bernama Al Khurniawan Muhamad (33) warga Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun di cafe In-Lounge yang berada di jalan Bali, Kota Madiun, pada Selasa (15/3/2016).
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendatangi korban dan mengancam menggunakan botol. Tak cukup sampai disitu, pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras itu langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain Budi, diduga penganiayaan juga melibatkan dua orang lainnya.
Pemeriksaan terus berjalan, kali ini Polres Madiun Kota pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sekretaris Budi yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Namun sekertaris Budi, mangkir dari pemeriksaan penyidik Satreskrim.
"Untuk yang lainnya (saksi-saksi,red), ini masih diupayakan untuk dimintai keterangan. Itu kemarin sudah kita panggil (sekertarisnya, red), tetapi belum datang,"kata Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur, Jumat (25/3/2016).

Sementara itu, menurut masyarakat sekitar, Setio Budi dikenal sebagai pengusaha yang sangat sombong dan arogan. Apalagi, dengan kekayaanya yang diduga tidak habis tujuh turunan ini, dianggap sangat kebal terhadap hukum. Namun arogansi OKB berakhir saat Polisi menangkap pelaku dirumahnya pada, Senin (21/3/2016) kemarin. Atas kejadian itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (pgh/p-76)
Madiun Kota, Investigasi :  Pemeriksaan terhadap Setio Budi, warga jalan Asahan, Dusun Sumber Soko, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun yang terkenal dengan istilah Orang Kaya Baru (OKB) di wilayah caruban oleh petugas Reskrim Polres Madiun Kota terus berlanjut. Saat ini, Setio Budi sudah meringkuk ditahanan Mapolres Madiun Kota selama dua hari.
Diketahui, Setio Budi dan rekannya diringkus oleh Reskrim Polres Madiun Kota karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Ponorogo bernama Al Khurniawan Muhamad (33) warga Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun di cafe In-Lounge yang berada di jalan Bali, Kota Madiun, pada Selasa (15/3/2016).
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendatangi korban dan mengancam menggunakan botol. Tak cukup sampai disitu, pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras itu langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain Budi, diduga penganiayaan juga melibatkan dua orang lainnya.
Pemeriksaan terus berjalan, kali ini Polres Madiun Kota pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sekretaris Budi yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Namun sekertaris Budi, mangkir dari pemeriksaan penyidik Satreskrim.
"Untuk yang lainnya (saksi-saksi,red), ini masih diupayakan untuk dimintai keterangan. Itu kemarin sudah kita panggil (sekertarisnya, red), tetapi belum datang,"kata Kasat Reskrim, Polres Madiun Kota, AKP Masykur, Jumat (25/3/2016).

Sementara itu, menurut masyarakat sekitar, Setio Budi dikenal sebagai pengusaha yang sangat sombong dan arogan. Apalagi, dengan kekayaanya yang diduga tidak habis tujuh turunan ini, dianggap sangat kebal terhadap hukum. Namun arogansi OKB berakhir saat Polisi menangkap pelaku dirumahnya pada, Senin (21/3/2016) kemarin. Atas kejadian itu, pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (pgh/p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100