Madiun Kota, Investigasi : Pemeriksaan
terhadap Setio Budi, warga jalan Asahan, Dusun Sumber Soko, Desa/Kecamatan
Mejayan, Kabupaten Madiun yang terkenal dengan istilah Orang Kaya Baru (OKB) di
wilayah caruban oleh petugas Reskrim Polres Madiun Kota terus berlanjut. Saat ini,
Setio Budi sudah meringkuk ditahanan Mapolres Madiun Kota selama dua hari.
Diketahui, Setio Budi dan rekannya diringkus oleh Reskrim
Polres Madiun Kota karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu Pegawai Negeri
Sipil di Kejaksaan Negeri Ponorogo bernama Al Khurniawan Muhamad (33) warga
Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun di cafe In-Lounge yang berada
di jalan Bali, Kota Madiun, pada Selasa (15/3/2016).
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendatangi
korban dan mengancam menggunakan botol. Tak cukup sampai disitu, pelaku yang
diduga terpengaruh minuman keras itu langsung melakukan penganiayaan terhadap
korban. Selain Budi, diduga penganiayaan juga melibatkan dua orang lainnya.
Pemeriksaan terus berjalan, kali ini Polres Madiun Kota pun
telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sekretaris Budi yang diduga terlibat
dalam penganiayaan. Namun sekertaris Budi, mangkir dari pemeriksaan penyidik
Satreskrim.
"Untuk yang lainnya (saksi-saksi,red), ini masih
diupayakan untuk dimintai keterangan. Itu kemarin sudah kita panggil
(sekertarisnya, red), tetapi belum datang,"kata Kasat Reskrim, Polres
Madiun Kota, AKP Masykur, Jumat (25/3/2016).
Sementara itu, menurut masyarakat sekitar, Setio Budi dikenal
sebagai pengusaha yang sangat sombong dan arogan. Apalagi, dengan kekayaanya
yang diduga tidak habis tujuh turunan ini, dianggap sangat kebal terhadap
hukum. Namun arogansi OKB berakhir saat Polisi menangkap pelaku dirumahnya
pada, Senin (21/3/2016) kemarin. Atas kejadian itu, pelaku terancam
dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun
penjara. (pgh/p-76)
Posting Komentar