Gerak Cepat, Dukcapil Ponorogo Terbitkan Ribuan Akte Kelahiran

Ponorogo, Investigasi : Langkah cepat dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. tercatat, selama kurang lebih empat bulan, Dionas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo bias menerbitkan ribuan akte kelahiran sesuai dengan permintaan masyarakat.
Saat memberikan keterangan, Suliyanto, Kabid Pencatatan, Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo mengatakan, pihaknya mencatat selama empat bulan terakhir (Januari-April 2016) telah menerbitkan atau mengeluarkan 4.000 lembar lebih berbagai akte sesuai permohonan. “Didominasi akte kelahiran anak. Sementara penerbitan akte kematian, akte perceraian serta akte warga Ponorogo yang berada diluar negeri prosentasennya kecil,” ungkapnya, Minggu (8/5/16).
Dilanjutkan, kemungkinan minimnya pengeluaran terkait dengan akte kematian diakibatkan kurangnya sosialisasi. “Terkait hal ini, kami juga tidak terlalu paham. Tetapi ternyata bersamaan dengan sosialisasi yang lain itu juga disampaikan, tetapi pendaftaran akte kematian minim,” terang Suliyanto lebih lanjut.
Suliyanto menegaskan, meski warga mengalami keterlambatan dalam pengajuan permohonan penerbitan akte kelahiran, kematian maupun akte perceraian, selama mengikuti aturan atau prosedur yang telah ditentukan permonohanan penerbitan akte dipastikan tidak dikenakan biaya apapun serta tidak melalui penetapan pengadilan. “Kami terus berikan pemahaman kepada warga akan pentingnya keberadaan akte. Ini akan kita sampaikan pada penyuluhan melalui tingkat desa dan sekolahan,” pungkasnya. (p-76)


Ponorogo, Investigasi : Langkah cepat dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. tercatat, selama kurang lebih empat bulan, Dionas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo bias menerbitkan ribuan akte kelahiran sesuai dengan permintaan masyarakat.
Saat memberikan keterangan, Suliyanto, Kabid Pencatatan, Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo mengatakan, pihaknya mencatat selama empat bulan terakhir (Januari-April 2016) telah menerbitkan atau mengeluarkan 4.000 lembar lebih berbagai akte sesuai permohonan. “Didominasi akte kelahiran anak. Sementara penerbitan akte kematian, akte perceraian serta akte warga Ponorogo yang berada diluar negeri prosentasennya kecil,” ungkapnya, Minggu (8/5/16).
Dilanjutkan, kemungkinan minimnya pengeluaran terkait dengan akte kematian diakibatkan kurangnya sosialisasi. “Terkait hal ini, kami juga tidak terlalu paham. Tetapi ternyata bersamaan dengan sosialisasi yang lain itu juga disampaikan, tetapi pendaftaran akte kematian minim,” terang Suliyanto lebih lanjut.
Suliyanto menegaskan, meski warga mengalami keterlambatan dalam pengajuan permohonan penerbitan akte kelahiran, kematian maupun akte perceraian, selama mengikuti aturan atau prosedur yang telah ditentukan permonohanan penerbitan akte dipastikan tidak dikenakan biaya apapun serta tidak melalui penetapan pengadilan. “Kami terus berikan pemahaman kepada warga akan pentingnya keberadaan akte. Ini akan kita sampaikan pada penyuluhan melalui tingkat desa dan sekolahan,” pungkasnya. (p-76)


Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100