Ribuan Masyarakat Magetan Hadiri Deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba

Magetan, Investigasi : Narkoba merupakan musuh bersama seluruh masyarakat di bum,I pertiwi ini, berulang kali, pihak Kepolisian berhasil membokar sindikat jaringan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Di Kabupaten Magetan, Polres Magetan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan acara deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba. Deklarasi yang dihadiri ribuan masyarakat seantero Magetan ini bertempat di halaman Gor Ki Mageti. Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang diikuti oleh semua peserta deklarasi, Jumat ( 22/4/16).
Tampak dalam acara deklarasi tersebut, Bupati Magetan, H. Sumantri, Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., bersama unsur Forkopimda lainnya, Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Pejabat SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil Polri, Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, PIA ag, Dharma Wanita, Komunitas Mobil/Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara, Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam  serta peserta lainnya kurang lebih 10.000 peserta.
Bupati Magetan dalam sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh yang hadir  karena pada hari ini kita masyarakat magetan mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti narkoba.
“Dengan diadakannya deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas narkoba, karena saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah Magetan, Aparat TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan deklarasi anti narkoba ini ,” terangnya.
Setelah Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan oleh seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati Magetan dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas. Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti narkotika, semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”, ucapnya.
Kapolres mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat. Bahkan selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.
Menurut Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam menangani masalah kejahatan narkotika.
Melalui kebersamaan masyarakat Magetan yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika, Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti narkotika di lingkungannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta Deklarasi Anti Narkoba dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan jaksa agung, jalan Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor Kimageti.
Setelah di laksanakan Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD Kabupaten Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat dan hasilnya negative.

Para peserta dengan semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena dalam kegiatan ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah bagi pemenang Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda revo, 8 unit sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es. (sj/md)
Magetan, Investigasi : Narkoba merupakan musuh bersama seluruh masyarakat di bum,I pertiwi ini, berulang kali, pihak Kepolisian berhasil membokar sindikat jaringan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Di Kabupaten Magetan, Polres Magetan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan acara deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba. Deklarasi yang dihadiri ribuan masyarakat seantero Magetan ini bertempat di halaman Gor Ki Mageti. Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang diikuti oleh semua peserta deklarasi, Jumat ( 22/4/16).
Tampak dalam acara deklarasi tersebut, Bupati Magetan, H. Sumantri, Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., bersama unsur Forkopimda lainnya, Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Pejabat SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil Polri, Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, PIA ag, Dharma Wanita, Komunitas Mobil/Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara, Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam  serta peserta lainnya kurang lebih 10.000 peserta.
Bupati Magetan dalam sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh yang hadir  karena pada hari ini kita masyarakat magetan mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti narkoba.
“Dengan diadakannya deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas narkoba, karena saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah Magetan, Aparat TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan deklarasi anti narkoba ini ,” terangnya.
Setelah Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan oleh seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati Magetan dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas. Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti narkotika, semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”, ucapnya.
Kapolres mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat. Bahkan selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.
Menurut Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam menangani masalah kejahatan narkotika.
Melalui kebersamaan masyarakat Magetan yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika, Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti narkotika di lingkungannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta Deklarasi Anti Narkoba dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan jaksa agung, jalan Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor Kimageti.
Setelah di laksanakan Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD Kabupaten Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat dan hasilnya negative.

Para peserta dengan semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena dalam kegiatan ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah bagi pemenang Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda revo, 8 unit sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es. (sj/md)
Baca

Study Banding Ke Pemkot Bandung, Pemkot Madiun Ingin Belajar Menata Keindahan Kota

Madiun Kota, Investigasi : Study banding yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Madiun bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Insan Pers di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/4/16) berjalan dengan sukses.
Dalam pemaparannya, Herry Ilyus,  Plt. Assisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Madiun menjelaskan bahwa study banding ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan kinerja dari jajaran SKPD di Pemerintah Kota Madiun. "Karena peran Pers yang begitu besar dalam pembangunan, penataan serta keindahan Kota Madiun," ungkapnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Kota Madiun ingi belajar dalam menata keindahan kota dari Pemerintah Kota Bandung karena selama ini Bandung identik dengan Paris Van Java nya Indonesia.
Selain itu dalam study banding ini Pemerintah Kota Madiun ingin terciptanya hubungan yang harmonis antara Kota Madiun dengan Kota Bandung dalam berbagai hal.
Dalam study banding ini, ada 3 hal yang patut untuk dipelajari yaitu prinsip segitiga sama kaki. Dipucuk segitiga disebut Desentralisasi yaitu memberikan wewenang dilevel bawah dengan mempercepat setiap urusan di tingkat kecamatan. Disini Walikota hanya meminta bukti saja bahwa urusan tersebut sudah diselesaikan. Dikaki bawah ada Inovasi yaitu setiap SKPD diwajibkan punya 1 inovasi minimal 1 tahun diluar kegiatan resmi. Disini setiap SKPD diwajibkan mempunyai mimpi besar. Yang terakhir dikaki yang satunya ada. Kolaborasi yang dijabarkan dengan setiap kegiatan harus dikolaborasikan dengan masyarakat (forum). Dengan dibentuknya forum tersebut, makan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan berkat peran aktif dari masyarakat.
Diakui, selain mempunyai banyak taman yang digunakan untuk media sosialisasi antar masyarakat dan wisatawan, Kota Bandung mempunyai satu keunggulan yang patut dicontoh oleh Kota Madiun yaitu dibangunnya Bandung Command Center (BCC) yang digunakan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk memantau kinerja SKPDnya. "Di BCC ini semua bisa diperoleh data terkait dengan kinerja semua SKPD dan itu update tiap saat," ujar Dadang Gantina, Staff Ahli Bidang Ekonomi yang didampingi oleh Asep C Cahyadi, Kadis Kominfo Kota Bandung.
Namun, walau Kota Bandung maju dalam hal tehnologi, tapi masih banyak kekurangan yang tampak. Seperti perhatian Pemerintah Kota Bandung untuk pendidikan. Di Kota Bandung baru diterapkan wajib belajar 9 tahun, namun di Kota Madiun sudah diterapkan wajib belajar 12 tahun. "D- Kota Bandung baru gratis sekolah sampai tingkat SMP saja," kata Dadang.
Disatu sisi, Dalam pantauan Koran Investigasi, penataan kota dari bidang  lalulintas serta penataan kabel lisrtrik maupun telekomunikasi  masih tampak semrawut. Tentu ini berbeda dengan yang ada di Kota Madiun yang tampak asri dan tertata rapi.
Terkait dengan kondisi taman yang diunggulkan, Kota Madiun juga mempunyai beberapa taman untuk tempat rekreasi warganya. Dan ini tidak kalah cantik dari taman yang ada di Kota Bandung. 

Sementara itu, Walikota Madiun, Bambang Irianto berharap, study banding ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan Kota Madiun. "Disini peran aktif dari Pers dan KIM akan nampak, apapun yang didapat dari study banding nantinya, diharapkan memberi manfaat bagi pembangunan Kota Madiun," pungkas Walikota Madiun. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Study banding yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Madiun bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Insan Pers di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/4/16) berjalan dengan sukses.
Dalam pemaparannya, Herry Ilyus,  Plt. Assisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Madiun menjelaskan bahwa study banding ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan kinerja dari jajaran SKPD di Pemerintah Kota Madiun. "Karena peran Pers yang begitu besar dalam pembangunan, penataan serta keindahan Kota Madiun," ungkapnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Kota Madiun ingi belajar dalam menata keindahan kota dari Pemerintah Kota Bandung karena selama ini Bandung identik dengan Paris Van Java nya Indonesia.
Selain itu dalam study banding ini Pemerintah Kota Madiun ingin terciptanya hubungan yang harmonis antara Kota Madiun dengan Kota Bandung dalam berbagai hal.
Dalam study banding ini, ada 3 hal yang patut untuk dipelajari yaitu prinsip segitiga sama kaki. Dipucuk segitiga disebut Desentralisasi yaitu memberikan wewenang dilevel bawah dengan mempercepat setiap urusan di tingkat kecamatan. Disini Walikota hanya meminta bukti saja bahwa urusan tersebut sudah diselesaikan. Dikaki bawah ada Inovasi yaitu setiap SKPD diwajibkan punya 1 inovasi minimal 1 tahun diluar kegiatan resmi. Disini setiap SKPD diwajibkan mempunyai mimpi besar. Yang terakhir dikaki yang satunya ada. Kolaborasi yang dijabarkan dengan setiap kegiatan harus dikolaborasikan dengan masyarakat (forum). Dengan dibentuknya forum tersebut, makan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan berkat peran aktif dari masyarakat.
Diakui, selain mempunyai banyak taman yang digunakan untuk media sosialisasi antar masyarakat dan wisatawan, Kota Bandung mempunyai satu keunggulan yang patut dicontoh oleh Kota Madiun yaitu dibangunnya Bandung Command Center (BCC) yang digunakan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk memantau kinerja SKPDnya. "Di BCC ini semua bisa diperoleh data terkait dengan kinerja semua SKPD dan itu update tiap saat," ujar Dadang Gantina, Staff Ahli Bidang Ekonomi yang didampingi oleh Asep C Cahyadi, Kadis Kominfo Kota Bandung.
Namun, walau Kota Bandung maju dalam hal tehnologi, tapi masih banyak kekurangan yang tampak. Seperti perhatian Pemerintah Kota Bandung untuk pendidikan. Di Kota Bandung baru diterapkan wajib belajar 9 tahun, namun di Kota Madiun sudah diterapkan wajib belajar 12 tahun. "D- Kota Bandung baru gratis sekolah sampai tingkat SMP saja," kata Dadang.
Disatu sisi, Dalam pantauan Koran Investigasi, penataan kota dari bidang  lalulintas serta penataan kabel lisrtrik maupun telekomunikasi  masih tampak semrawut. Tentu ini berbeda dengan yang ada di Kota Madiun yang tampak asri dan tertata rapi.
Terkait dengan kondisi taman yang diunggulkan, Kota Madiun juga mempunyai beberapa taman untuk tempat rekreasi warganya. Dan ini tidak kalah cantik dari taman yang ada di Kota Bandung. 

Sementara itu, Walikota Madiun, Bambang Irianto berharap, study banding ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan Kota Madiun. "Disini peran aktif dari Pers dan KIM akan nampak, apapun yang didapat dari study banding nantinya, diharapkan memberi manfaat bagi pembangunan Kota Madiun," pungkas Walikota Madiun. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100