Ribuan Masyarakat Magetan Hadiri Deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba
Magetan, Investigasi : Narkoba merupakan musuh bersama seluruh
masyarakat di bum,I pertiwi ini, berulang kali, pihak Kepolisian berhasil
membokar sindikat jaringan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Di
Kabupaten Magetan, Polres Magetan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Magetan mengadakan acara deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba. Deklarasi
yang dihadiri ribuan masyarakat seantero Magetan ini bertempat di halaman Gor
Ki Mageti. Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang
diikuti oleh semua peserta deklarasi, Jumat ( 22/4/16).
Tampak
dalam acara deklarasi tersebut, Bupati Magetan, H. Sumantri, Kapolres Magetan
AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., bersama unsur Forkopimda lainnya, Wakil
Bupati Magetan, Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Pejabat
SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil Polri,
Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, PIA ag,
Dharma Wanita, Komunitas Mobil/Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat
Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara,
Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam serta peserta lainnya kurang
lebih 10.000 peserta.
Bupati
Magetan dalam sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada
seluruh yang hadir karena pada hari ini kita masyarakat magetan
mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti narkoba.
“Dengan
diadakannya deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas
narkoba, karena saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah
Magetan, Aparat TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan
deklarasi anti narkoba ini ,” terangnya.
Setelah Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan
oleh seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati
Magetan dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas. Kapolres
Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., juga menyampaikan terima kasih
kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua
memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti
narkotika, semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”,
ucapnya.
Kapolres
mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan
semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang
haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat. Bahkan
selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh
kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan
narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.
Menurut
Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia
menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut
menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam
menangani masalah kejahatan narkotika.
Melalui
kebersamaan masyarakat Magetan yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika,
Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat
diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti
narkotika di lingkungannya masing-masing.
Dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta
Deklarasi Anti Narkoba dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan
Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan
jaksa agung, jalan Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor
Kimageti.
Setelah
di laksanakan Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD
Kabupaten Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat
dan hasilnya negative.
Para
peserta dengan semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena
dalam kegiatan ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah
bagi pemenang Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda
revo, 8 unit sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es. (sj/md)
Magetan, Investigasi : Narkoba merupakan musuh bersama seluruh
masyarakat di bum,I pertiwi ini, berulang kali, pihak Kepolisian berhasil
membokar sindikat jaringan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Di
Kabupaten Magetan, Polres Magetan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
Magetan mengadakan acara deklarasi Magetan Bersinar dan Magetan Bebas Narkoba. Deklarasi
yang dihadiri ribuan masyarakat seantero Magetan ini bertempat di halaman Gor
Ki Mageti. Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan Kirap jalan santai yang
diikuti oleh semua peserta deklarasi, Jumat ( 22/4/16).
Tampak
dalam acara deklarasi tersebut, Bupati Magetan, H. Sumantri, Kapolres Magetan
AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., bersama unsur Forkopimda lainnya, Wakil
Bupati Magetan, Ketua DPRD beserta, Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Pejabat
SKPD Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan, Personil TNI, Personil Polri,
Satpol PP, Dishubkominfo, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, PIA ag,
Dharma Wanita, Komunitas Mobil/Motor, Ormas Kepemudaan, Ormas Bela Diri, Camat
Sekabupaten Magetan, Lurah/ Kades sekabupaten Magetan, Saka Bhayangkara,
Pelajar SLTA dan SLTP Sederajat, Satpam serta peserta lainnya kurang
lebih 10.000 peserta.
Bupati
Magetan dalam sambutannya menyampaikan banyak-banyak terima kasih kepada
seluruh yang hadir karena pada hari ini kita masyarakat magetan
mengadakan momentum yang sangat penting yaitu deklarasi anti narkoba.
“Dengan
diadakannya deklarasi ini mari kita bersama sama bahu membahu kita berantas
narkoba, karena saat ini dinegara kita sedang darurat narkoba, Pemerntah Daerah
Magetan, Aparat TNI/POlri, Ormas dan Elemen masyarakat mendukung kegiatan
deklarasi anti narkoba ini ,” terangnya.
Setelah Deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh perwakilan dan ditirukan
oleh seluruh peserta dilanjutkan penandatangan Spanduk Deklarasi oleh Bupati
Magetan dan diikuti Pejabat Forkopimda lainnya serta Toga, Toda dan Tomas. Kapolres
Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora, S.I.K., juga menyampaikan terima kasih
kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. “Kita semua
memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Magetan anti
narkotika, semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Tuhan YME”,
ucapnya.
Kapolres
mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Magetan
semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang
haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat. Bahkan
selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini , Polres Magetan telah mengungkap Tujuh
kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan
narkotika masih ada di Kabupaten Magetan.
Menurut
Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia
menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolri, maka aparat kepolisian dituntut
menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam
menangani masalah kejahatan narkotika.
Melalui
kebersamaan masyarakat Magetan yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika,
Johanson optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat
diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti
narkotika di lingkungannya masing-masing.
Dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan Kirap yang diikuti oleh seluruh peserta
Deklarasi Anti Narkoba dengan route Start Gor Ki Mageti, jalan Pahlawan, Jalan
Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Gandong2, Jalan Basuki Rahmat, jalan
jaksa agung, jalan Suprapto, jalan samudra, jembatan gandong 3, fins Gor
Kimageti.
Setelah
di laksanakan Kirap di lanjutkan dengan test urine bagi Pejabat Forkimpda, SKPD
Kabupaten Magetan, Forkopimka yang terdiri dari Kapolsek, Ndanramil dan Camat
dan hasilnya negative.
Para
peserta dengan semangat mengikuti kegiatan Deklarasi anti narkoba ini karena
dalam kegiatan ini juga diiringi hiburan dan pembagian dorprize serta hadiah
bagi pemenang Kirap dengan hadiah yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda
revo, 8 unit sepeda gunung, TV LCD 32 in, Lemari es. (sj/md)