Madiun Kota, Investigasi : Kemunculan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) cabang Madiun
terus menuai kontroversi dikalangan Komunitas Wartawan Madiun. Dengan mengatasnamakan
Wartawan Profesional, mereka bergerak mengedarkan proposal permintaan bantuan
sukarela kepada para pengusaha dan instansi pemerintahan mulai dari jajaran
terendah yaitu Desa/Kelurahan sampai ke tingkat Dinas. Tentu saja hal ini
memicu kekesalan Komunitas Wartawan yang ada di Madiun.
Kegerahan Komunitas Wartawan terhadap aktivitas anggota AWPI terkait
dengan aksi penggalian dana terus berlanjut. Apalagi setelah salah seorang
Wartawan dari Harian terkemuka di Madiun mendapatkan telepon bahwa ada 2 oknum
anggota AWPI datang dan membawa proposal dengan tujuan meminta bantuan sukarela
kepada pengusaha pabrik roti Bluder yang beralamatkan di Jalan Cokroaminoto,
Kota Madiun.
Karuan saja Komunitas Wartawan yang biasa ngepos di Kota Madiun langsung
bergerak menggerudug dua oknum anggota AWPI yang masih ada dilokasi pabrik
pembuatan roti tersebut.
Salah satu
Anggota AWPI tersebut mengatakan bahwa dirinya baru satu kali ikut pertemuan
dan mendapat breafing bahwa AWPI tersebut sudah legal. “Penggalian dana ini
kata SekretarisAWPI sudah ijin ke instansi terkait, jadi pikiran saya sudah
legal,” ujarnya.
Selain itu,
anggota AWPI yang satunya berusaha untuk mengontak pengurus AWPI Madiun melalui
Ponsel namun tidak tersambung. Melihat hal ini, para Awak Media yang ngepos di
Kota Madiun hanya tersenyum saat mereka kebingungan. “Kami diberitahu kalau semuanya
bisa masuk menjadi anggota karena asas manfaat dikemudian hari,” lanjutnya.
|
Eka Rahmad menunjukkan foto proposal pada Wartawan |
Sementara itu,
Eka Rahmad
Susanto, Manager Operasional Pabrik Roti Bluder yang dimintai sumbangan
sukarela dari AWPI menjelaskan bahwa pagi hari perusahaan roti Bluder
didatangi oleh dua oknum anggota AWPI dengan membawa proposal.
Karena
merasa heran didatangi dua wartawan dengan maksud meminta sumbangan, Eka Rahmad Susanto lantas berkoordinasi dengan
salah teman yang kebetulan juga berprofesi sebagai Wartawan di Madiun. "Ini saya lakukan karena saya ragu dengan AWPI, masa
Wartawan meminta sumbangan untuk deklarasi?,” ungkap Eka Rahmad Susanto. Jumat,
(18/3/16) pada Wartawan.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga merasa aneh,
sebab proposal yang diajukan tersebut ditarik kembali dan perusahaannya hanya
diberi selembar kertas. “Saya hanya diberi
selebaran yang isinya meminta bantuan uang untuk pelaksanaan pelantikan
pengurus cabang AWPI Madiun. Dan saya juga tidak diperbolehkan membaca isi
proposal dengan alasan cuma satu dan untuk mencari sumbangan ke tempat lain,” lanjutnya.
Merasa aneh, lantas Eka Rahmad Susanto menghubungi
salah seorang rekannya yang kebetulan juga Wartawan untuk menanyakan tentang
AWPI. “Anggota AWPI saya suruh untuk kembali lagi jam 14.00 WIB dan saya
langsung mengontak rekan Wartawan,” pungkasnya.
Seperti
yang diberitakan dibeberapa media
online maupun media cetak beberapa waktu lalu, sejak muncul dipermukaan,
Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) cabang Madiun terus menuai kontrovesi dan
melecehkan profesi Wartawan.
Pasalnya,
dengan berbekal proposal, mereka mendatangi
instansi Pemerintaha di level bawah
hingga atas dan perusahaan untuk minta sumbangan dengan dalih untuk digunakan biaya deklarasi dan pelantikan
pengurus AWPI cabang Madiun yang akan dilaksanakan pada bulan April 2016 mendatang.
Tentu saja hal ini menuai reaksi keras dari Komunitas
Wartawan yang ada di Madiun. “Kita tidak mempermasalahkan organisasinya, namun
pergerakan mereka yang membawa proposal untuk meminta sumbangan itu yang
membuat kita risih, apalagi organisasi mereka mengatasnamakan Wartawan
Profesional namun kenyataannya anggota didalamnya ada masyarakat umum dan LSM,
itu sudah tidak benar,” pungkas salah seorang Wartawan dengan nada geram. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Kemunculan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) cabang Madiun
terus menuai kontroversi dikalangan Komunitas Wartawan Madiun. Dengan mengatasnamakan
Wartawan Profesional, mereka bergerak mengedarkan proposal permintaan bantuan
sukarela kepada para pengusaha dan instansi pemerintahan mulai dari jajaran
terendah yaitu Desa/Kelurahan sampai ke tingkat Dinas. Tentu saja hal ini
memicu kekesalan Komunitas Wartawan yang ada di Madiun.
Kegerahan Komunitas Wartawan terhadap aktivitas anggota AWPI terkait
dengan aksi penggalian dana terus berlanjut. Apalagi setelah salah seorang
Wartawan dari Harian terkemuka di Madiun mendapatkan telepon bahwa ada 2 oknum
anggota AWPI datang dan membawa proposal dengan tujuan meminta bantuan sukarela
kepada pengusaha pabrik roti Bluder yang beralamatkan di Jalan Cokroaminoto,
Kota Madiun.
Karuan saja Komunitas Wartawan yang biasa ngepos di Kota Madiun langsung
bergerak menggerudug dua oknum anggota AWPI yang masih ada dilokasi pabrik
pembuatan roti tersebut.
Salah satu
Anggota AWPI tersebut mengatakan bahwa dirinya baru satu kali ikut pertemuan
dan mendapat breafing bahwa AWPI tersebut sudah legal. “Penggalian dana ini
kata SekretarisAWPI sudah ijin ke instansi terkait, jadi pikiran saya sudah
legal,” ujarnya.
Selain itu,
anggota AWPI yang satunya berusaha untuk mengontak pengurus AWPI Madiun melalui
Ponsel namun tidak tersambung. Melihat hal ini, para Awak Media yang ngepos di
Kota Madiun hanya tersenyum saat mereka kebingungan. “Kami diberitahu kalau semuanya
bisa masuk menjadi anggota karena asas manfaat dikemudian hari,” lanjutnya.
|
Eka Rahmad menunjukkan foto proposal pada Wartawan |
Sementara itu,
Eka Rahmad
Susanto, Manager Operasional Pabrik Roti Bluder yang dimintai sumbangan
sukarela dari AWPI menjelaskan bahwa pagi hari perusahaan roti Bluder
didatangi oleh dua oknum anggota AWPI dengan membawa proposal.
Karena
merasa heran didatangi dua wartawan dengan maksud meminta sumbangan, Eka Rahmad Susanto lantas berkoordinasi dengan
salah teman yang kebetulan juga berprofesi sebagai Wartawan di Madiun. "Ini saya lakukan karena saya ragu dengan AWPI, masa
Wartawan meminta sumbangan untuk deklarasi?,” ungkap Eka Rahmad Susanto. Jumat,
(18/3/16) pada Wartawan.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga merasa aneh,
sebab proposal yang diajukan tersebut ditarik kembali dan perusahaannya hanya
diberi selembar kertas. “Saya hanya diberi
selebaran yang isinya meminta bantuan uang untuk pelaksanaan pelantikan
pengurus cabang AWPI Madiun. Dan saya juga tidak diperbolehkan membaca isi
proposal dengan alasan cuma satu dan untuk mencari sumbangan ke tempat lain,” lanjutnya.
Merasa aneh, lantas Eka Rahmad Susanto menghubungi
salah seorang rekannya yang kebetulan juga Wartawan untuk menanyakan tentang
AWPI. “Anggota AWPI saya suruh untuk kembali lagi jam 14.00 WIB dan saya
langsung mengontak rekan Wartawan,” pungkasnya.
Seperti
yang diberitakan dibeberapa media
online maupun media cetak beberapa waktu lalu, sejak muncul dipermukaan,
Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) cabang Madiun terus menuai kontrovesi dan
melecehkan profesi Wartawan.
Pasalnya,
dengan berbekal proposal, mereka mendatangi
instansi Pemerintaha di level bawah
hingga atas dan perusahaan untuk minta sumbangan dengan dalih untuk digunakan biaya deklarasi dan pelantikan
pengurus AWPI cabang Madiun yang akan dilaksanakan pada bulan April 2016 mendatang.
Tentu saja hal ini menuai reaksi keras dari Komunitas
Wartawan yang ada di Madiun. “Kita tidak mempermasalahkan organisasinya, namun
pergerakan mereka yang membawa proposal untuk meminta sumbangan itu yang
membuat kita risih, apalagi organisasi mereka mengatasnamakan Wartawan
Profesional namun kenyataannya anggota didalamnya ada masyarakat umum dan LSM,
itu sudah tidak benar,” pungkas salah seorang Wartawan dengan nada geram. (p-76)