Tidak Punya SPBU Bagaimana Bisa Curang Dalam Takaran Dispenser??

Madiun, Investigasi : Pemberitaan menyudutkan dari CNN Indonesia terkait dengan SPBU dari Bupati Madiun, H. Muhtarom menimbulkan polemik dan rasan-rasan dikalangan masyarakat, pejabat maupun insan Pers yang ada di Madiun.
CNN Indonesia menuliskan bahwa SPBU milik Bupati Muhtarom ini terindikasi melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar pada kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Saat dikonfirmasi, Herry Supramono, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar karena Bupati Madiun, H. Muhtarom tidak mempunyai satu pun SPBU. “Bagaimana mau berbuat curang,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pernyataan dari Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang tersebut ngawur. Herry Supramono amat menyanyangkan pemberitaan yang kini terlanjur beredar luas dikalangan masyarakat Kabupaten Madiun. “Seharusnya penulis konfirmasi dahulu sebelum menerbitkan berita, lha ini kadung simpang siur gak karuan,” kata Herry.
Herry Supramono menegaskan bahwa pemberitaan yang sudah terlanjur beredar luas ini merupakan bentuk pencemaran nama baik dari Bupati Madiun, H. Muhtarom. Menurutunya, sekarang ini, Satker dilingkungan Pemkab Madiun masih berkoordinasi sembari menunggu instruksi dari Bupati Madiun.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, menjelaskan, dari total 16 unit SPBU yang berada di Kabupaten Madiun, tidak ada satupun yang milik Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Ditambahkan, memang ada yang milik Bupati sebelum Muhtarom menjabat sebagai Bupati Madiun. Tetapi selama kurun waktu 2013 sampai sekarang, belum ada ijin pendirian SPBU baru di wilayah Kabupaten Madiun.

Agar lebih jelas lagi, Agus Suyudi berusaha jemput bola untuk meminta informasi dari Sales Region BBM Pertamina UPMS V Depot Madiun yaitu Andi. Dijelaskan bahwa diketahui telah terjadi kesalahan dalam penyataan dari Direktur Pemasaran Pertaminan. “Saya sudah verifikasi dan Pertamina menyatakan berita CNN Indonesia itu tidak benar,’’ (p-76)
Madiun, Investigasi : Pemberitaan menyudutkan dari CNN Indonesia terkait dengan SPBU dari Bupati Madiun, H. Muhtarom menimbulkan polemik dan rasan-rasan dikalangan masyarakat, pejabat maupun insan Pers yang ada di Madiun.
CNN Indonesia menuliskan bahwa SPBU milik Bupati Muhtarom ini terindikasi melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar pada kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Saat dikonfirmasi, Herry Supramono, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar karena Bupati Madiun, H. Muhtarom tidak mempunyai satu pun SPBU. “Bagaimana mau berbuat curang,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa pernyataan dari Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang tersebut ngawur. Herry Supramono amat menyanyangkan pemberitaan yang kini terlanjur beredar luas dikalangan masyarakat Kabupaten Madiun. “Seharusnya penulis konfirmasi dahulu sebelum menerbitkan berita, lha ini kadung simpang siur gak karuan,” kata Herry.
Herry Supramono menegaskan bahwa pemberitaan yang sudah terlanjur beredar luas ini merupakan bentuk pencemaran nama baik dari Bupati Madiun, H. Muhtarom. Menurutunya, sekarang ini, Satker dilingkungan Pemkab Madiun masih berkoordinasi sembari menunggu instruksi dari Bupati Madiun.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, menjelaskan, dari total 16 unit SPBU yang berada di Kabupaten Madiun, tidak ada satupun yang milik Bupati Madiun, H. Muhtarom.
Ditambahkan, memang ada yang milik Bupati sebelum Muhtarom menjabat sebagai Bupati Madiun. Tetapi selama kurun waktu 2013 sampai sekarang, belum ada ijin pendirian SPBU baru di wilayah Kabupaten Madiun.

Agar lebih jelas lagi, Agus Suyudi berusaha jemput bola untuk meminta informasi dari Sales Region BBM Pertamina UPMS V Depot Madiun yaitu Andi. Dijelaskan bahwa diketahui telah terjadi kesalahan dalam penyataan dari Direktur Pemasaran Pertaminan. “Saya sudah verifikasi dan Pertamina menyatakan berita CNN Indonesia itu tidak benar,’’ (p-76)
Baca

Polsek Kartoharjo Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

Madiun Kota, Investigasi  : Keberhasilan dari Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun dalam mengungkap jaringan Curanmor patut diapresiasi. Selain bisa mengungkap kasus pencurian belasan unit kendaraan bermotor, Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun juga berhasil mengamankan Penadah barang curian tersebut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polsek Kartoharjo, Kota Madiun berhasil mengamankan empat tersangka yang salah satunya masih dibawah umur. Selain itu, Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun juga mengamankan tersangka Sutopo atau yang kondang dipanggil Iblis, Warga Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (22/1/16).
Sutopo yang biasa dipanggil Iblis, ditangkap anggota Buser saat dikawasan BRI Unit Ngraho, Bojonegoro, karena terlibat kasus pencurian dengan tersangka AA dan AE yang sudah berhasil ditangkap beserta belasan barang bukti R-2.
Dari hasil pengembangan penyidikan Iblis mengakui membeli kendaraan R-2 dari kedua tersangka sebanyak  Lima Unit kendaraan R-2. Dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah Iblis, anggota Buser menemukan Lima Unit kendaraan R-2 dengan berbagai jenis yang rencananya hendak dijual kepada pembeli. Dari tangan Iblis, Polisi mengamankan, 1 Unit Yamaha Vixion, 1 Unit Yamaha Jupiter MX, 1 Unit Honda Vario, 1 Unit Honda Vario Violet Silver dan 1 Unit Yamah Mio.
"Jadi Tersangka S, ini berperan sebagai penadah dan membeli kendaraan R-2 tanpa dilengkapi surat kendaraan  hasil kejahatan dari tersangka AA dan AE yang sebelumnya sudah ditangkat anggota,"Kata AKBP Agus Yulianto, S.I.K. Kamis (18/2/16)

Karena perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Sutopo alias Iblis dikenakan Pasal 480 KUHP dan terancam hukuman 4 Tahun penjara. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Madiun. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi  : Keberhasilan dari Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun dalam mengungkap jaringan Curanmor patut diapresiasi. Selain bisa mengungkap kasus pencurian belasan unit kendaraan bermotor, Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun juga berhasil mengamankan Penadah barang curian tersebut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polsek Kartoharjo, Kota Madiun berhasil mengamankan empat tersangka yang salah satunya masih dibawah umur. Selain itu, Tim Buser Polsek Kartoharjo, Kota Madiun juga mengamankan tersangka Sutopo atau yang kondang dipanggil Iblis, Warga Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (22/1/16).
Sutopo yang biasa dipanggil Iblis, ditangkap anggota Buser saat dikawasan BRI Unit Ngraho, Bojonegoro, karena terlibat kasus pencurian dengan tersangka AA dan AE yang sudah berhasil ditangkap beserta belasan barang bukti R-2.
Dari hasil pengembangan penyidikan Iblis mengakui membeli kendaraan R-2 dari kedua tersangka sebanyak  Lima Unit kendaraan R-2. Dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah Iblis, anggota Buser menemukan Lima Unit kendaraan R-2 dengan berbagai jenis yang rencananya hendak dijual kepada pembeli. Dari tangan Iblis, Polisi mengamankan, 1 Unit Yamaha Vixion, 1 Unit Yamaha Jupiter MX, 1 Unit Honda Vario, 1 Unit Honda Vario Violet Silver dan 1 Unit Yamah Mio.
"Jadi Tersangka S, ini berperan sebagai penadah dan membeli kendaraan R-2 tanpa dilengkapi surat kendaraan  hasil kejahatan dari tersangka AA dan AE yang sebelumnya sudah ditangkat anggota,"Kata AKBP Agus Yulianto, S.I.K. Kamis (18/2/16)

Karena perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Sutopo alias Iblis dikenakan Pasal 480 KUHP dan terancam hukuman 4 Tahun penjara. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Madiun. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100