Tidak Punya SPBU Bagaimana Bisa Curang Dalam Takaran Dispenser??
Madiun, Investigasi :
Pemberitaan menyudutkan dari CNN Indonesia terkait dengan SPBU dari Bupati
Madiun, H. Muhtarom menimbulkan polemik dan rasan-rasan dikalangan masyarakat, pejabat
maupun insan Pers yang ada di Madiun.
CNN Indonesia menuliskan bahwa SPBU
milik Bupati Muhtarom ini terindikasi melakukan kecurangan saat melakukan
pengisian bahan bakar pada kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Saat dikonfirmasi, Herry
Supramono, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pemberitaan
tersebut tidak benar karena Bupati Madiun, H. Muhtarom tidak mempunyai satu pun
SPBU. “Bagaimana mau berbuat curang,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa
pernyataan dari Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang tersebut ngawur.
Herry Supramono amat menyanyangkan pemberitaan yang kini terlanjur beredar luas
dikalangan masyarakat Kabupaten Madiun. “Seharusnya penulis konfirmasi dahulu
sebelum menerbitkan berita, lha ini kadung simpang siur gak karuan,” kata
Herry.
Herry Supramono menegaskan bahwa
pemberitaan yang sudah terlanjur beredar luas ini merupakan bentuk pencemaran
nama baik dari Bupati Madiun, H. Muhtarom. Menurutunya, sekarang ini, Satker
dilingkungan Pemkab Madiun masih berkoordinasi sembari menunggu instruksi dari
Bupati Madiun.
Sementara itu, Kabid Perdagangan
Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, menjelaskan, dari total 16 unit
SPBU yang berada di Kabupaten Madiun, tidak ada satupun yang milik Bupati
Madiun, H. Muhtarom.
Ditambahkan, memang ada yang
milik Bupati sebelum Muhtarom menjabat sebagai Bupati Madiun. Tetapi selama
kurun waktu 2013 sampai sekarang, belum ada ijin pendirian SPBU baru di wilayah
Kabupaten Madiun.
Agar
lebih jelas lagi, Agus Suyudi berusaha jemput bola untuk meminta informasi dari
Sales Region BBM Pertamina UPMS V Depot Madiun yaitu Andi. Dijelaskan bahwa
diketahui telah terjadi kesalahan dalam penyataan dari Direktur Pemasaran
Pertaminan. “Saya sudah verifikasi dan Pertamina menyatakan berita CNN
Indonesia itu tidak benar,’’ (p-76)
Madiun, Investigasi :
Pemberitaan menyudutkan dari CNN Indonesia terkait dengan SPBU dari Bupati
Madiun, H. Muhtarom menimbulkan polemik dan rasan-rasan dikalangan masyarakat, pejabat
maupun insan Pers yang ada di Madiun.
CNN Indonesia menuliskan bahwa SPBU
milik Bupati Muhtarom ini terindikasi melakukan kecurangan saat melakukan
pengisian bahan bakar pada kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Saat dikonfirmasi, Herry
Supramono, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa pemberitaan
tersebut tidak benar karena Bupati Madiun, H. Muhtarom tidak mempunyai satu pun
SPBU. “Bagaimana mau berbuat curang,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa
pernyataan dari Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang tersebut ngawur.
Herry Supramono amat menyanyangkan pemberitaan yang kini terlanjur beredar luas
dikalangan masyarakat Kabupaten Madiun. “Seharusnya penulis konfirmasi dahulu
sebelum menerbitkan berita, lha ini kadung simpang siur gak karuan,” kata
Herry.
Herry Supramono menegaskan bahwa
pemberitaan yang sudah terlanjur beredar luas ini merupakan bentuk pencemaran
nama baik dari Bupati Madiun, H. Muhtarom. Menurutunya, sekarang ini, Satker
dilingkungan Pemkab Madiun masih berkoordinasi sembari menunggu instruksi dari
Bupati Madiun.
Sementara itu, Kabid Perdagangan
Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, menjelaskan, dari total 16 unit
SPBU yang berada di Kabupaten Madiun, tidak ada satupun yang milik Bupati
Madiun, H. Muhtarom.
Ditambahkan, memang ada yang
milik Bupati sebelum Muhtarom menjabat sebagai Bupati Madiun. Tetapi selama
kurun waktu 2013 sampai sekarang, belum ada ijin pendirian SPBU baru di wilayah
Kabupaten Madiun.
Agar
lebih jelas lagi, Agus Suyudi berusaha jemput bola untuk meminta informasi dari
Sales Region BBM Pertamina UPMS V Depot Madiun yaitu Andi. Dijelaskan bahwa
diketahui telah terjadi kesalahan dalam penyataan dari Direktur Pemasaran
Pertaminan. “Saya sudah verifikasi dan Pertamina menyatakan berita CNN
Indonesia itu tidak benar,’’ (p-76)