Meningkatkan Akurasi Data Kependudukan dan Hindari Pemalsuan Dokumen, Pemkab Madiun Gelar Workshop Kependudukan
Madiun, Investigasi : Perhatian
Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap dokumen kependudukan masyarakatnya patut
diacungi jempol salah satunya dengan menggelar acara workshop kependudukan
tahun 2016 di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Madiun. Senin, (22/8/16).
Workshop
yang diikuti sekitar 1.105 orang yang terdiri dari Kepala Desa/Kelurahan, Ketua
BPD, ketua LKMD, tokoh masyarakat dan perwakilan PJTKI masing-masing Kecamatan
tersebut terbagi 4 kelompok yang akan diadakan di dua lokasi, yakni di ruang
rapat BPKAD Pemkab Madiun, senin (22/8/2016) - selasa (23/8/2016) dan ruang
rapat RM Utama Caruban, Mejayan, Rabo (24/8/3016) - Kamis (25/8/2016).
Acara
ini dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak
konstitusional warga negara, dan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman
pada masyarakat, Dispendukcapil Kabupaten Madiun adakan workshop kependudukan
di Kabupaten Madiun,
Saat
dikonfirmasi, P.W. Widodo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun mengatakan
bahwa workshop ini merupakan salah satu upaya mengurangi tingkat resiko
pemalsuan dokumen kependudukan, dan.
“Dengan
cara ini dapat diketahui jumlah penduduk maupun TKI yang bekerja di luar
negeri," kata P.W. Widodo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun kepada
wartawan. Senin, (22/8/2016)
Sementara,
Bupati Madiun, H. Muhtarom menjelaskan, untuk menghindari adanya permasalahan
data kependudukan bagi TKI maupun TKW perlu adanya sosialisasi kepada
masyarakat. "Kedepan diharapkan data kependudukan di Kabupaten Madiun bisa
lebih valid, tidak lagi di jumpai TKI/TKW ilegal dan bagi penduduk yang bekerja
di luar negeri bisa lebih terlindungi, aman dan cepat terselesaikan jika
terjadi permasalahan di luar negeri, " Jelasnya.
Dijabarkan,
Hingga saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Madiun pada semester 1 tahun
2016 mencapai 719.575 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data kependudukan
yang bersifat dinamis sesuai perubahan dokumen penduduk seperti kelahiran,
kematian, perpindahan, baik dari atau yang keluar daerah.
Diharapkan, semua pihak dan instansi
terkait selalu sigap dan tidak mengenal lelah dalam mengatasi semua kendala yang
ada. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat menjadi pemacu kinerja kita
semua dalam melaksanakan kebijakkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Madiun,” pungkas Bupati Madiun. (p-76)
Madiun, Investigasi : Perhatian
Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap dokumen kependudukan masyarakatnya patut
diacungi jempol salah satunya dengan menggelar acara workshop kependudukan
tahun 2016 di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten
Madiun. Senin, (22/8/16).
Workshop
yang diikuti sekitar 1.105 orang yang terdiri dari Kepala Desa/Kelurahan, Ketua
BPD, ketua LKMD, tokoh masyarakat dan perwakilan PJTKI masing-masing Kecamatan
tersebut terbagi 4 kelompok yang akan diadakan di dua lokasi, yakni di ruang
rapat BPKAD Pemkab Madiun, senin (22/8/2016) - selasa (23/8/2016) dan ruang
rapat RM Utama Caruban, Mejayan, Rabo (24/8/3016) - Kamis (25/8/2016).
Acara
ini dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak
konstitusional warga negara, dan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman
pada masyarakat, Dispendukcapil Kabupaten Madiun adakan workshop kependudukan
di Kabupaten Madiun,
Saat
dikonfirmasi, P.W. Widodo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun mengatakan
bahwa workshop ini merupakan salah satu upaya mengurangi tingkat resiko
pemalsuan dokumen kependudukan, dan.
“Dengan
cara ini dapat diketahui jumlah penduduk maupun TKI yang bekerja di luar
negeri," kata P.W. Widodo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun kepada
wartawan. Senin, (22/8/2016)
Sementara,
Bupati Madiun, H. Muhtarom menjelaskan, untuk menghindari adanya permasalahan
data kependudukan bagi TKI maupun TKW perlu adanya sosialisasi kepada
masyarakat. "Kedepan diharapkan data kependudukan di Kabupaten Madiun bisa
lebih valid, tidak lagi di jumpai TKI/TKW ilegal dan bagi penduduk yang bekerja
di luar negeri bisa lebih terlindungi, aman dan cepat terselesaikan jika
terjadi permasalahan di luar negeri, " Jelasnya.
Dijabarkan,
Hingga saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Madiun pada semester 1 tahun
2016 mencapai 719.575 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan data kependudukan
yang bersifat dinamis sesuai perubahan dokumen penduduk seperti kelahiran,
kematian, perpindahan, baik dari atau yang keluar daerah.
Diharapkan, semua pihak dan instansi
terkait selalu sigap dan tidak mengenal lelah dalam mengatasi semua kendala yang
ada. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat menjadi pemacu kinerja kita
semua dalam melaksanakan kebijakkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Madiun,” pungkas Bupati Madiun. (p-76)