Ratusan Kades Dilantik Bupati Dipendopo Kabupaten Madiun

Madiun, Investigasi ; Ratusan Kades hasil Pilkades tanggal 11 Oktober 2015 dilantik oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, Rabu, (2/12/15) di Pendopo Muda Graha dengan disaksikan oleh Wakil Bupati,Wakil Ketua DPRD, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, Muspika, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kab. Madiun.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, bahwa dalam penyelenggarakaan pemeritahan desa, keberadaan pimpinan sangat penting dan mutlak diperlukan. Kedudukannya sebagai kepanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pimpinan masyarakat. Pemerintahan desa sesuai dengan Nawa Cita yang ingin diwujudkan pemerintah saat ini memegang peranan peting dan strategis yaitu desa membangun dan membangun Negara dari desa. Sehingga diperlukan sosok Kades yang berkualitas dan mampu memahami arah kebijakan dan regulasi yang ada sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud melalui kebijkan dan implementasinya di desa.
Sesuai Peraturan Perundangan yang mengatur tentang desa, Pemerintah desa diberikan kepercayaan luar biasa oleh Pemerintah dengan dikucurkannya anggaran yang nilainya besar paling sedikit Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan retribusi daerah. Ada juga yang bersumber dari pendapatan asli desa. Hal itu harus disikapi dengan kedewasaan berfikir dan bertindak seluruh komponen yang terlibat dalam pemerintahan desa., utamnya Kepala Desa agar dapat berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari permasalahan utamanya masalah hukum.
 Sebagai ujung tombak, Kades beserta perangkatnya dalam menyelengarakan pemerintaha desa hendaknya pemerintahan desa dapat dilaksanakan sesuai aturan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik sehingga menumbuhkan rasa kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan kinerja aparatur pemerintah desa. Untuk itu hendaknya gunakan dana sesuai ketentuan yang ada dan terbuka, ajak masyarakat berperan aktif mulai proses perencaaan pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan, pengelolaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib sesuai aturan yanga ada. Tingaktkan kompetensi aparat desa, efektifkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya, penuhi kewajibannya dan hasil kegiatan dapat diukur dan dinilai tingkat keberhasilannya serta dapat dilestarikan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
 Guna mewujud hal tersebut diatas maka Kepala Desa yag baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan menyesuaikan diri dalam penyelenggaraan pemerintaha desa. Rangkul semua kompoenen agar situasi desa segera kondusif pasca Pilkades, Pelajari regulasi dan sistem dalam mekanisme penyelenggaraan pemeritahan desa dan segera melakukan penyususnan review terhadap rencana pembangunan jangka panjang desa (RPJMDES) untuk disesuaikan dengan Visi dan Misinya.  

 Kepada Kepala Desa yang telah mengakhiri masa jabatannya Bupati Madiun mengucpkan terimakasih dan penghargaan atas semua pengbdian dan kerjakerasnya selama ini. Demikian halnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (p-76)
Madiun, Investigasi ; Ratusan Kades hasil Pilkades tanggal 11 Oktober 2015 dilantik oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, Rabu, (2/12/15) di Pendopo Muda Graha dengan disaksikan oleh Wakil Bupati,Wakil Ketua DPRD, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, Muspika, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kab. Madiun.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, bahwa dalam penyelenggarakaan pemeritahan desa, keberadaan pimpinan sangat penting dan mutlak diperlukan. Kedudukannya sebagai kepanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pimpinan masyarakat. Pemerintahan desa sesuai dengan Nawa Cita yang ingin diwujudkan pemerintah saat ini memegang peranan peting dan strategis yaitu desa membangun dan membangun Negara dari desa. Sehingga diperlukan sosok Kades yang berkualitas dan mampu memahami arah kebijakan dan regulasi yang ada sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud melalui kebijkan dan implementasinya di desa.
Sesuai Peraturan Perundangan yang mengatur tentang desa, Pemerintah desa diberikan kepercayaan luar biasa oleh Pemerintah dengan dikucurkannya anggaran yang nilainya besar paling sedikit Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan retribusi daerah. Ada juga yang bersumber dari pendapatan asli desa. Hal itu harus disikapi dengan kedewasaan berfikir dan bertindak seluruh komponen yang terlibat dalam pemerintahan desa., utamnya Kepala Desa agar dapat berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari permasalahan utamanya masalah hukum.
 Sebagai ujung tombak, Kades beserta perangkatnya dalam menyelengarakan pemerintaha desa hendaknya pemerintahan desa dapat dilaksanakan sesuai aturan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik sehingga menumbuhkan rasa kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan kinerja aparatur pemerintah desa. Untuk itu hendaknya gunakan dana sesuai ketentuan yang ada dan terbuka, ajak masyarakat berperan aktif mulai proses perencaaan pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan, pengelolaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib sesuai aturan yanga ada. Tingaktkan kompetensi aparat desa, efektifkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya, penuhi kewajibannya dan hasil kegiatan dapat diukur dan dinilai tingkat keberhasilannya serta dapat dilestarikan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
 Guna mewujud hal tersebut diatas maka Kepala Desa yag baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan menyesuaikan diri dalam penyelenggaraan pemerintaha desa. Rangkul semua kompoenen agar situasi desa segera kondusif pasca Pilkades, Pelajari regulasi dan sistem dalam mekanisme penyelenggaraan pemeritahan desa dan segera melakukan penyususnan review terhadap rencana pembangunan jangka panjang desa (RPJMDES) untuk disesuaikan dengan Visi dan Misinya.  

 Kepada Kepala Desa yang telah mengakhiri masa jabatannya Bupati Madiun mengucpkan terimakasih dan penghargaan atas semua pengbdian dan kerjakerasnya selama ini. Demikian halnya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100