Petunjuk Belum Turun, Dana DAK Tak Terserap

Madiun Kota, Investigasi : Tahun ini, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun akan mendapat kucuran dana miliaran yang dialokasikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana miliaran tersebut rencananya akan digunakan untuk merehab gedung pendidikan dasar dan pendidikan khusus.
Namun, realisasi penggunaan dana miliaran tersebut m,asih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat. “Tahun ini kita mendapatkan DAK dari pemerintah pusat itu Rp. 2,6 miliar. Tetapi belum dapat kita tindak lanjuti karena Juknisnya belum turun,” kata Kepala Dikbudmudora, Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, Kamis (28/1/2016).
Karena dianggap belum jelas, Kepala Dinas Dikbudmudora akan ke Kementerian Pendidikan untuk menanyakan kejelasan terkait pelaksanaan dan teknis poenggunaan anggaran DAK sehingga pelaksanaan rehab gedung bisa  segera dilaksanakan.
“Minggu depan itu saya mau ke Jakarta, untuk nguber juknisnya. Harapannya Juknis secepatnya segara turun, agar kita dapat menindak lanjutinya. Kalau datangnya pertengahan kan malah bikin susah,” lanjutnya.
Jemput bola yang dilakukan Gandhi ini sangat beralasan, pasalnya mengacu dari tahun 2015, DAK yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp. 26 miliar, sama sekali tak terserap lantaran Juknis baru turun akhir bulan Juni. Sehingga Dikbudmudora memilih pasang badan dengan tidak melaksanakan kegiatan DAK ditahun 2015, karena takut jika nantinya bakal menimbulkan permasalahan hukum.
“Karena DAK ini kan hak anak. Kalau sampai nggak dilaksanakan kan nggak enak juga. Kalau dikerjakan tetapi menyangkut masalah hukum kan bikin repot. Selain itu kita juga masih punya tungakan DAK Rp. 26 miliar, kan itu menjadi Silpa. Harapan kami kan jangan sampai terus menjadi Silpa yang berujung membebani APBD,” jelasnya.

Sementara itu untuk SMK dan SMA, pemerintah pusat sudah tidak menyediakan lagi anggaran DAK bagi kedua jenjang pendidikan tersebut. Pasalnya, SMK dan SMA bakal ditarik oleh provinsi mulai bulan Maret mendatang. "Kewenangan pendidikan menengah SMA dan SMK kan akan diambil alih oleh provinsi,"tandasnya. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Tahun ini, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun akan mendapat kucuran dana miliaran yang dialokasikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana miliaran tersebut rencananya akan digunakan untuk merehab gedung pendidikan dasar dan pendidikan khusus.
Namun, realisasi penggunaan dana miliaran tersebut m,asih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat. “Tahun ini kita mendapatkan DAK dari pemerintah pusat itu Rp. 2,6 miliar. Tetapi belum dapat kita tindak lanjuti karena Juknisnya belum turun,” kata Kepala Dikbudmudora, Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, Kamis (28/1/2016).
Karena dianggap belum jelas, Kepala Dinas Dikbudmudora akan ke Kementerian Pendidikan untuk menanyakan kejelasan terkait pelaksanaan dan teknis poenggunaan anggaran DAK sehingga pelaksanaan rehab gedung bisa  segera dilaksanakan.
“Minggu depan itu saya mau ke Jakarta, untuk nguber juknisnya. Harapannya Juknis secepatnya segara turun, agar kita dapat menindak lanjutinya. Kalau datangnya pertengahan kan malah bikin susah,” lanjutnya.
Jemput bola yang dilakukan Gandhi ini sangat beralasan, pasalnya mengacu dari tahun 2015, DAK yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp. 26 miliar, sama sekali tak terserap lantaran Juknis baru turun akhir bulan Juni. Sehingga Dikbudmudora memilih pasang badan dengan tidak melaksanakan kegiatan DAK ditahun 2015, karena takut jika nantinya bakal menimbulkan permasalahan hukum.
“Karena DAK ini kan hak anak. Kalau sampai nggak dilaksanakan kan nggak enak juga. Kalau dikerjakan tetapi menyangkut masalah hukum kan bikin repot. Selain itu kita juga masih punya tungakan DAK Rp. 26 miliar, kan itu menjadi Silpa. Harapan kami kan jangan sampai terus menjadi Silpa yang berujung membebani APBD,” jelasnya.

Sementara itu untuk SMK dan SMA, pemerintah pusat sudah tidak menyediakan lagi anggaran DAK bagi kedua jenjang pendidikan tersebut. Pasalnya, SMK dan SMA bakal ditarik oleh provinsi mulai bulan Maret mendatang. "Kewenangan pendidikan menengah SMA dan SMK kan akan diambil alih oleh provinsi,"tandasnya. (p-76)
Baca

Pemkot Madiun Berikan Bantuan Sembako Pada Mantan Anggota Gafatar


Madiun Kota, Investigasi : Pemerintah Kota Madiun memberikan perhatian serius pada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru dipulangkan dari Kamp Menpawah,  Kalimantan Barat. Ada tujuh Eks anggota Gafatar dari Kota Madiun yaitu Ebit Agus Saputro, Edy Suprianto dan Mei Apriliana warga Jalan Manyar, RT 03 RW 08, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. sedangkan empat lainnya, yakni Wahyu Febriana Lestari, Faiz Tahara, Unsa Syakiraw dan Agus Prihadianto adalah warga Gang Sambiroto, RT 10 RW 03, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun. Kamis (28/1/16)
Untuk menunjang kehidupan pasca pulang dari Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan berupa sembako pada mantan anggota Gafatar. Bantuan ini diserahkan oleh Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan didampingi oleh beberapa satker terkait.
Edy Suprianto, mantan anggota Gafatar mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Madiun. Rencananya, bantuan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. “Saat ini saya ingin menenangkan diri dulu, sambil melihat kondisi kedepannya,” ungkap Edy.
Selain itu, Edy juga akan mempertimbangkan penawaran dari Sekda Kota Madiun untuk mengelola lahannya yang ada di Magetan. “Tadi saya juga ditawari untuk mengelola perkebunan milik Pak Sekda,” lanjutnya.
Sementara itu, Hariono, tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa masyarakat bisa menerima kepulangan mantan anggota Gafatar, namun pihaknya akan terus  memantau kondisinya. “Kita akan memantau secara persuasif karena mereka juga warga sini, Cuma belum punya rumah sendiri,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa mantan anggota Gafatar ini semuanya masih dalam usia produktif, sehingga tidaklah sulit untuk bekerja di Kota Madiun. “Sebenarnya mereka bisa bekerja disektor pabrik, toko maupun yang lain,” kata Sekda Kota Madiun.
Terkait dengan anak-anak mantan anggota Gafatar, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan agar biaya pendidikan digratiskan. “Secepatnya kita koordinasi dengan pihak Dindik untuk menangani,” lanjutnya.
Maidi berharap agar para mantan anggota Gafatar bisa menjaga lingkungan masing-masing dan bisa berbaur kembali dengan masyarakat. “Jangan mengambil jarak, sehingga masyarakat bisa menerima dengan ikhlas,” tegasnya.

Diharapkan bantuan yang diberikan bisa dipergunakan sebaik-baiknya sembari menunggu peluang kerja yang ada. (p-76)

Madiun Kota, Investigasi : Pemerintah Kota Madiun memberikan perhatian serius pada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru dipulangkan dari Kamp Menpawah,  Kalimantan Barat. Ada tujuh Eks anggota Gafatar dari Kota Madiun yaitu Ebit Agus Saputro, Edy Suprianto dan Mei Apriliana warga Jalan Manyar, RT 03 RW 08, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. sedangkan empat lainnya, yakni Wahyu Febriana Lestari, Faiz Tahara, Unsa Syakiraw dan Agus Prihadianto adalah warga Gang Sambiroto, RT 10 RW 03, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun. Kamis (28/1/16)
Untuk menunjang kehidupan pasca pulang dari Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan berupa sembako pada mantan anggota Gafatar. Bantuan ini diserahkan oleh Maidi, Sekretaris Daerah Kota Madiun dengan didampingi oleh beberapa satker terkait.
Edy Suprianto, mantan anggota Gafatar mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Madiun. Rencananya, bantuan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. “Saat ini saya ingin menenangkan diri dulu, sambil melihat kondisi kedepannya,” ungkap Edy.
Selain itu, Edy juga akan mempertimbangkan penawaran dari Sekda Kota Madiun untuk mengelola lahannya yang ada di Magetan. “Tadi saya juga ditawari untuk mengelola perkebunan milik Pak Sekda,” lanjutnya.
Sementara itu, Hariono, tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa masyarakat bisa menerima kepulangan mantan anggota Gafatar, namun pihaknya akan terus  memantau kondisinya. “Kita akan memantau secara persuasif karena mereka juga warga sini, Cuma belum punya rumah sendiri,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi menjelaskan bahwa mantan anggota Gafatar ini semuanya masih dalam usia produktif, sehingga tidaklah sulit untuk bekerja di Kota Madiun. “Sebenarnya mereka bisa bekerja disektor pabrik, toko maupun yang lain,” kata Sekda Kota Madiun.
Terkait dengan anak-anak mantan anggota Gafatar, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan agar biaya pendidikan digratiskan. “Secepatnya kita koordinasi dengan pihak Dindik untuk menangani,” lanjutnya.
Maidi berharap agar para mantan anggota Gafatar bisa menjaga lingkungan masing-masing dan bisa berbaur kembali dengan masyarakat. “Jangan mengambil jarak, sehingga masyarakat bisa menerima dengan ikhlas,” tegasnya.

Diharapkan bantuan yang diberikan bisa dipergunakan sebaik-baiknya sembari menunggu peluang kerja yang ada. (p-76)
Baca
Ringkasan APBD Kabupaten Madiun Tahun 2016

Ringkasan APBD Kabupaten Madiun Tahun 2016

Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100