Madiun Kota, Investigasi : Tahun ini, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Kota Madiun akan mendapat kucuran dana miliaran yang dialokasikan pada Dana
Alokasi Khusus (DAK). Dana miliaran tersebut rencananya akan digunakan untuk
merehab gedung pendidikan dasar dan pendidikan khusus.
Namun, realisasi penggunaan dana miliaran tersebut m,asih
menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat. “Tahun ini kita
mendapatkan DAK dari pemerintah pusat itu Rp. 2,6 miliar. Tetapi belum dapat
kita tindak lanjuti karena Juknisnya belum turun,” kata Kepala Dikbudmudora,
Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, Kamis (28/1/2016).
Karena dianggap belum jelas, Kepala Dinas Dikbudmudora akan
ke Kementerian Pendidikan untuk menanyakan kejelasan terkait pelaksanaan dan
teknis poenggunaan anggaran DAK sehingga pelaksanaan rehab gedung bisa segera dilaksanakan.
“Minggu depan itu saya mau ke Jakarta, untuk nguber
juknisnya. Harapannya Juknis secepatnya segara turun, agar kita dapat menindak
lanjutinya. Kalau datangnya pertengahan kan malah bikin susah,” lanjutnya.
Jemput bola yang dilakukan Gandhi ini sangat beralasan,
pasalnya mengacu dari tahun 2015, DAK yang digelontorkan pemerintah pusat
sebesar Rp. 26 miliar, sama sekali tak terserap lantaran Juknis baru turun
akhir bulan Juni. Sehingga Dikbudmudora memilih pasang badan dengan tidak
melaksanakan kegiatan DAK ditahun 2015, karena takut jika nantinya bakal menimbulkan
permasalahan hukum.
“Karena DAK ini kan hak anak. Kalau sampai nggak dilaksanakan
kan nggak enak juga. Kalau dikerjakan tetapi menyangkut masalah hukum kan bikin
repot. Selain itu kita juga masih punya tungakan DAK Rp. 26 miliar, kan itu
menjadi Silpa. Harapan kami kan jangan sampai terus menjadi Silpa yang berujung
membebani APBD,” jelasnya.
Sementara itu untuk SMK dan SMA, pemerintah pusat sudah tidak
menyediakan lagi anggaran DAK bagi kedua jenjang pendidikan tersebut. Pasalnya,
SMK dan SMA bakal ditarik oleh provinsi mulai bulan Maret mendatang.
"Kewenangan pendidikan menengah SMA dan SMK kan akan diambil alih oleh
provinsi,"tandasnya. (p-76)
Posting Komentar