Upah Tak Dibayar, Mandor dan Pekerja Lurug DPRD dan Disnakersos Kota Madiun

Madiun Kota, Investigasi ; Karena tidak mendapatkan kepastian kapan pembayaran upah yang belum tuntas, Mandor dan perwakilan para pekerja yang menggarap Gedung DPRD Kota Madiun melurug Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun. Hal ini dilakukan oleh puluhan mandor dan pekerja proyek Gedung DPRD Kota Madiun karena merasa dipermainkan. Selasa (16/2/16).
Sebelumnya, puluhan mandor dan pekerja proyek tersebut sudah madul ke DPRD Kota Madiun namun tidak mendapat tanggapan. "Kami akan rapat dulu dengan pimpinan. Semoga tanggal 22 ada titik temu untuk menyelesaikan pembayaran tenaga kerja, suplayer dan sewa alat berat ini. Tetapi secara bertahap,"kata perwakilan PT. AJP, Mohamad Sonhaji, Rabu (17/2/16).
Karena tidak mendapat solusi yang berarti, pekerja dan mandor ini kembali mendatangi Kantor Disnakersos, Rabu (17/2/2016) siang.  Dalam dialog yang berjalan secara alot antara pekerja, perwakilan PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) dan Disnakersos, akhirnya mendapati kesepakatan bahwa akan dibayarkan secara bertahap pada (22/2/2016) mendatang, dengan surat perjanjian bermaterai.
Budiono salah satu perwakilan pekerja meminta pihak PT. AJP untuk memenuhi janjinya. Jika dalam perjanjian tersebut "mbleset", maka Budiono dan ratusan pekerja lainnya bakal melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian. "Kalau tanggal 22 tidak ada penyelesaian, kami akan melaporkan ini ke Polisi,"ancamnya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakersos, Kota Madiun, Ponco Winarno mengatakan, pada tanggal 22 itu PT. AJP berjanji akan membayar tahap pertama. Jika nantinya PT. AJP "mblenjani janji", maka Disnakersos menyarankan kepada pekerja untuk menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Ketua LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Kota Madiun meminta POlres Madiun Kota untuk turun tangan agar stabilitas keamanan di Kota Madiun tetap kondusif. "Masalah ratusan pekerja yang belum dibayar oleh PT. AJP itu seharusnya Polisi harus cepat tanggap. Karena ini masalah perut, bisa mengganggu stabilitas ketentraman dan keamanan di Kota Madiun,"katanya, Rabu (17/2/2016).
WKR mencatat, sebanyak tiga kali permasalahan yang sama terjadi di Kota Madiun. Gejolak pekerja yang tidak terbayar sebelumnya juga sempat terjadi saat pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun, proyek Poltek Madiun dan yang terakhir proyek Gedung DPRD ini. (p-76)


Madiun Kota, Investigasi ; Karena tidak mendapatkan kepastian kapan pembayaran upah yang belum tuntas, Mandor dan perwakilan para pekerja yang menggarap Gedung DPRD Kota Madiun melurug Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun. Hal ini dilakukan oleh puluhan mandor dan pekerja proyek Gedung DPRD Kota Madiun karena merasa dipermainkan. Selasa (16/2/16).
Sebelumnya, puluhan mandor dan pekerja proyek tersebut sudah madul ke DPRD Kota Madiun namun tidak mendapat tanggapan. "Kami akan rapat dulu dengan pimpinan. Semoga tanggal 22 ada titik temu untuk menyelesaikan pembayaran tenaga kerja, suplayer dan sewa alat berat ini. Tetapi secara bertahap,"kata perwakilan PT. AJP, Mohamad Sonhaji, Rabu (17/2/16).
Karena tidak mendapat solusi yang berarti, pekerja dan mandor ini kembali mendatangi Kantor Disnakersos, Rabu (17/2/2016) siang.  Dalam dialog yang berjalan secara alot antara pekerja, perwakilan PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) dan Disnakersos, akhirnya mendapati kesepakatan bahwa akan dibayarkan secara bertahap pada (22/2/2016) mendatang, dengan surat perjanjian bermaterai.
Budiono salah satu perwakilan pekerja meminta pihak PT. AJP untuk memenuhi janjinya. Jika dalam perjanjian tersebut "mbleset", maka Budiono dan ratusan pekerja lainnya bakal melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian. "Kalau tanggal 22 tidak ada penyelesaian, kami akan melaporkan ini ke Polisi,"ancamnya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Disnakersos, Kota Madiun, Ponco Winarno mengatakan, pada tanggal 22 itu PT. AJP berjanji akan membayar tahap pertama. Jika nantinya PT. AJP "mblenjani janji", maka Disnakersos menyarankan kepada pekerja untuk menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Ketua LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Kota Madiun meminta POlres Madiun Kota untuk turun tangan agar stabilitas keamanan di Kota Madiun tetap kondusif. "Masalah ratusan pekerja yang belum dibayar oleh PT. AJP itu seharusnya Polisi harus cepat tanggap. Karena ini masalah perut, bisa mengganggu stabilitas ketentraman dan keamanan di Kota Madiun,"katanya, Rabu (17/2/2016).
WKR mencatat, sebanyak tiga kali permasalahan yang sama terjadi di Kota Madiun. Gejolak pekerja yang tidak terbayar sebelumnya juga sempat terjadi saat pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun, proyek Poltek Madiun dan yang terakhir proyek Gedung DPRD ini. (p-76)


Baca

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Karaoke di Desa Bangsri Magetan Digrebeg Petugas

Magetan, Investigasi ; Karena mempekerjakan anak dibawah umur, sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan digrebeg oleh petugas dari Polres Magetan. Saat penggrebekan salah satu gadis dibawah umur warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo langsung menangis karena ketakutan.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak polisi juga mengamankan pemilik karaoke Wiwik Susanti (35) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Selanjutnya Polisi juga menutup tempat karaoke, selain tak berijin diduga tempat tersebut juga dijadikan ajang prostotusi liar.
Sejak awal pihak aparat sudah mencurigai aktivitas yang ada dalam karaoke tersebut. Hal ini selaras dengan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar yang risih dengan keberadaan kafe yang sekaligus untuk tempat karaoke.
AKP Rudi Darmawan Kasatreskrim Polres Magetan menjelaskan, sedikitnya ada dua gadis desa dibawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke tersebut dengan berkedok sebagai pemandu lagu.”Ada dugaan kuat kalau dua gadis ini juga dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya. Rabu,(17/02/16).

“Awalnya kami curiga adanya ekploistasi anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di desa Bangsri Ngariboyo, dengan bukti yang kuat akhirnya anggota saya melakukan penggerebakan lokasi karaoke,” pungkasnya (p-76/md)
Magetan, Investigasi ; Karena mempekerjakan anak dibawah umur, sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan digrebeg oleh petugas dari Polres Magetan. Saat penggrebekan salah satu gadis dibawah umur warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo langsung menangis karena ketakutan.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak polisi juga mengamankan pemilik karaoke Wiwik Susanti (35) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Selanjutnya Polisi juga menutup tempat karaoke, selain tak berijin diduga tempat tersebut juga dijadikan ajang prostotusi liar.
Sejak awal pihak aparat sudah mencurigai aktivitas yang ada dalam karaoke tersebut. Hal ini selaras dengan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar yang risih dengan keberadaan kafe yang sekaligus untuk tempat karaoke.
AKP Rudi Darmawan Kasatreskrim Polres Magetan menjelaskan, sedikitnya ada dua gadis desa dibawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke tersebut dengan berkedok sebagai pemandu lagu.”Ada dugaan kuat kalau dua gadis ini juga dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya. Rabu,(17/02/16).

“Awalnya kami curiga adanya ekploistasi anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di desa Bangsri Ngariboyo, dengan bukti yang kuat akhirnya anggota saya melakukan penggerebakan lokasi karaoke,” pungkasnya (p-76/md)
Baca

Bobol Grapari Telkomsel, Pasangan Kekasih Digelandang Ke Mapolres Magetan

Magetan, Investigasi ; Kasus pembobolan graPARI Telkomsel Magetan akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Magetan. Dari hasil penyelidikan Polres Magetan berhasil menangkap empat pelaku dan salah satunya merupakan pasangan kekasih.
Pasangan kekasih yang ditangkap polisi yakni Khoirul Anwar dan Dias Maey Dila. Polres Magetan juga menangkap dua orang lain, yakni Sumari dan Rohan Nurdin. Diketahui orang tersebut dua orang itu juga terlibat dalam sejumlah pencurian rumah kosong bersama Khoitul Anwar.
Saat memberikan rilis, Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora menjelaskan bahwa kronologi kejadian pembobolan tersebut adalah dengan melibatkan Dias Maey Dila yang juga karyawan PT Widodo Praja Perkasa (Grapari Telkomsel Magetan) serta Eka Sulis, karyawan perusahaan sama, yang dipercaya membawa kunci brankas.
Setelah mendapat kunci, pasangan kekasih itu membobol brankas dengan terlebih dahulu mencongkel pintu kantor Telkomsel pada Selasa dini hari, 9 Februari 2016. Curiga dengan keterlibatan orang dalam karena brankas tidak rusak, polisi meminta keterangan kepada semua karyawan PT Widodo Praja Perkasa. Lalu ditangkaplah Dias yang, menurut polisi, menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Jadi pasangan kekasih gelap ini, sudah merencanakan, termasuk mengambil kunci brangkas saat pemegang kunci sedang keluar kos,” kata Kepala Polres Magetan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rabu, (17/2/16).
“Dari situ, lalu kita menangkap Khoirul Anwar, saat sedang di dalam kereta di Stasiun Purwokerto Jawa Tengah, saat melarikan diri ke Jakarta,” ujar Johanson.
Setelah berhasil menggasak uang Rp. 283 juta, para pelaku kemudian membagi uang hasil jarahan tersebut. Dari keterangan yang diperoleh Dias Maey Dila mendapat bagian Rp. 5 juta, serta untuk menyumbang masjid Rp. 6 juta.
Selain uang Rp. 215 Juta, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam dan barang bukti seperti linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela kantor PT Widodo Praja Perkasa di Jalan Monginsidi, Magetan.

Saat diinterogasi, Khoirul mengaku bahwa Dias adalah pacar gelapnya, karena dia sudah punya istri yang bekerja sebagai bidan di Kediri, Jawa Timur. “Saya memang pacaran dengan Dias. Tetapi saya tidak memacari Dias untuk aksi (pembobolan brangkas) ini,” kata Khoirul. (p-76/md)
Magetan, Investigasi ; Kasus pembobolan graPARI Telkomsel Magetan akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Magetan. Dari hasil penyelidikan Polres Magetan berhasil menangkap empat pelaku dan salah satunya merupakan pasangan kekasih.
Pasangan kekasih yang ditangkap polisi yakni Khoirul Anwar dan Dias Maey Dila. Polres Magetan juga menangkap dua orang lain, yakni Sumari dan Rohan Nurdin. Diketahui orang tersebut dua orang itu juga terlibat dalam sejumlah pencurian rumah kosong bersama Khoitul Anwar.
Saat memberikan rilis, Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora menjelaskan bahwa kronologi kejadian pembobolan tersebut adalah dengan melibatkan Dias Maey Dila yang juga karyawan PT Widodo Praja Perkasa (Grapari Telkomsel Magetan) serta Eka Sulis, karyawan perusahaan sama, yang dipercaya membawa kunci brankas.
Setelah mendapat kunci, pasangan kekasih itu membobol brankas dengan terlebih dahulu mencongkel pintu kantor Telkomsel pada Selasa dini hari, 9 Februari 2016. Curiga dengan keterlibatan orang dalam karena brankas tidak rusak, polisi meminta keterangan kepada semua karyawan PT Widodo Praja Perkasa. Lalu ditangkaplah Dias yang, menurut polisi, menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Jadi pasangan kekasih gelap ini, sudah merencanakan, termasuk mengambil kunci brangkas saat pemegang kunci sedang keluar kos,” kata Kepala Polres Magetan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rabu, (17/2/16).
“Dari situ, lalu kita menangkap Khoirul Anwar, saat sedang di dalam kereta di Stasiun Purwokerto Jawa Tengah, saat melarikan diri ke Jakarta,” ujar Johanson.
Setelah berhasil menggasak uang Rp. 283 juta, para pelaku kemudian membagi uang hasil jarahan tersebut. Dari keterangan yang diperoleh Dias Maey Dila mendapat bagian Rp. 5 juta, serta untuk menyumbang masjid Rp. 6 juta.
Selain uang Rp. 215 Juta, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam dan barang bukti seperti linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela kantor PT Widodo Praja Perkasa di Jalan Monginsidi, Magetan.

Saat diinterogasi, Khoirul mengaku bahwa Dias adalah pacar gelapnya, karena dia sudah punya istri yang bekerja sebagai bidan di Kediri, Jawa Timur. “Saya memang pacaran dengan Dias. Tetapi saya tidak memacari Dias untuk aksi (pembobolan brangkas) ini,” kata Khoirul. (p-76/md)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100