Upah Tak Dibayar, Mandor dan Pekerja Lurug DPRD dan Disnakersos Kota Madiun
Madiun
Kota, Investigasi ; Karena tidak mendapatkan kepastian kapan
pembayaran upah yang belum tuntas, Mandor dan perwakilan para pekerja yang
menggarap Gedung DPRD Kota Madiun melurug Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
(Disnakersos) Kota Madiun. Hal ini dilakukan oleh puluhan mandor dan pekerja proyek
Gedung DPRD Kota Madiun karena merasa dipermainkan. Selasa (16/2/16).
Sebelumnya, puluhan mandor dan pekerja
proyek tersebut sudah madul ke DPRD Kota Madiun namun tidak mendapat tanggapan.
"Kami akan rapat dulu dengan pimpinan. Semoga tanggal 22 ada titik temu
untuk menyelesaikan pembayaran tenaga kerja, suplayer dan sewa alat berat ini.
Tetapi secara bertahap,"kata perwakilan PT. AJP, Mohamad Sonhaji, Rabu
(17/2/16).
Karena tidak mendapat solusi yang
berarti, pekerja dan mandor ini kembali mendatangi Kantor Disnakersos, Rabu
(17/2/2016) siang. Dalam dialog yang berjalan secara alot antara pekerja,
perwakilan PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) dan Disnakersos, akhirnya
mendapati kesepakatan bahwa akan dibayarkan secara bertahap pada (22/2/2016)
mendatang, dengan surat perjanjian bermaterai.
Budiono salah satu perwakilan pekerja
meminta pihak PT. AJP untuk memenuhi janjinya. Jika dalam perjanjian tersebut
"mbleset", maka Budiono dan ratusan pekerja lainnya bakal melaporkan
hal itu ke pihak Kepolisian. "Kalau tanggal 22 tidak ada penyelesaian,
kami akan melaporkan ini ke Polisi,"ancamnya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Tenaga
Kerja, Disnakersos, Kota Madiun, Ponco Winarno mengatakan, pada tanggal 22 itu
PT. AJP berjanji akan membayar tahap pertama. Jika nantinya PT. AJP
"mblenjani janji", maka Disnakersos menyarankan kepada pekerja untuk
menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Ketua LSM Wahana
Komunikasi Rakyat (WKR) Kota Madiun meminta POlres Madiun Kota untuk turun
tangan agar stabilitas keamanan di Kota Madiun tetap kondusif. "Masalah
ratusan pekerja yang belum dibayar oleh PT. AJP itu seharusnya Polisi harus
cepat tanggap. Karena ini masalah perut, bisa mengganggu stabilitas ketentraman
dan keamanan di Kota Madiun,"katanya, Rabu (17/2/2016).
WKR mencatat, sebanyak tiga kali
permasalahan yang sama terjadi di Kota Madiun. Gejolak pekerja yang tidak
terbayar sebelumnya juga sempat terjadi saat pembangunan proyek Pasar Besar
Kota Madiun, proyek Poltek Madiun dan yang terakhir proyek Gedung DPRD ini. (p-76)
Madiun
Kota, Investigasi ; Karena tidak mendapatkan kepastian kapan
pembayaran upah yang belum tuntas, Mandor dan perwakilan para pekerja yang
menggarap Gedung DPRD Kota Madiun melurug Dinas Tenaga Kerja dan Sosial
(Disnakersos) Kota Madiun. Hal ini dilakukan oleh puluhan mandor dan pekerja proyek
Gedung DPRD Kota Madiun karena merasa dipermainkan. Selasa (16/2/16).
Sebelumnya, puluhan mandor dan pekerja
proyek tersebut sudah madul ke DPRD Kota Madiun namun tidak mendapat tanggapan.
"Kami akan rapat dulu dengan pimpinan. Semoga tanggal 22 ada titik temu
untuk menyelesaikan pembayaran tenaga kerja, suplayer dan sewa alat berat ini.
Tetapi secara bertahap,"kata perwakilan PT. AJP, Mohamad Sonhaji, Rabu
(17/2/16).
Karena tidak mendapat solusi yang
berarti, pekerja dan mandor ini kembali mendatangi Kantor Disnakersos, Rabu
(17/2/2016) siang. Dalam dialog yang berjalan secara alot antara pekerja,
perwakilan PT. Aneka Jasa Pembangunan (PT. AJP) dan Disnakersos, akhirnya
mendapati kesepakatan bahwa akan dibayarkan secara bertahap pada (22/2/2016)
mendatang, dengan surat perjanjian bermaterai.
Budiono salah satu perwakilan pekerja
meminta pihak PT. AJP untuk memenuhi janjinya. Jika dalam perjanjian tersebut
"mbleset", maka Budiono dan ratusan pekerja lainnya bakal melaporkan
hal itu ke pihak Kepolisian. "Kalau tanggal 22 tidak ada penyelesaian,
kami akan melaporkan ini ke Polisi,"ancamnya.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Tenaga
Kerja, Disnakersos, Kota Madiun, Ponco Winarno mengatakan, pada tanggal 22 itu
PT. AJP berjanji akan membayar tahap pertama. Jika nantinya PT. AJP
"mblenjani janji", maka Disnakersos menyarankan kepada pekerja untuk
menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Ketua LSM Wahana
Komunikasi Rakyat (WKR) Kota Madiun meminta POlres Madiun Kota untuk turun
tangan agar stabilitas keamanan di Kota Madiun tetap kondusif. "Masalah
ratusan pekerja yang belum dibayar oleh PT. AJP itu seharusnya Polisi harus
cepat tanggap. Karena ini masalah perut, bisa mengganggu stabilitas ketentraman
dan keamanan di Kota Madiun,"katanya, Rabu (17/2/2016).
WKR mencatat, sebanyak tiga kali
permasalahan yang sama terjadi di Kota Madiun. Gejolak pekerja yang tidak
terbayar sebelumnya juga sempat terjadi saat pembangunan proyek Pasar Besar
Kota Madiun, proyek Poltek Madiun dan yang terakhir proyek Gedung DPRD ini. (p-76)