Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Karaoke di Desa Bangsri Magetan Digrebeg Petugas

Magetan, Investigasi ; Karena mempekerjakan anak dibawah umur, sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan digrebeg oleh petugas dari Polres Magetan. Saat penggrebekan salah satu gadis dibawah umur warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo langsung menangis karena ketakutan.
Dari hasil penggerebekan ini, pihak polisi juga mengamankan pemilik karaoke Wiwik Susanti (35) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Selanjutnya Polisi juga menutup tempat karaoke, selain tak berijin diduga tempat tersebut juga dijadikan ajang prostotusi liar.
Sejak awal pihak aparat sudah mencurigai aktivitas yang ada dalam karaoke tersebut. Hal ini selaras dengan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar yang risih dengan keberadaan kafe yang sekaligus untuk tempat karaoke.
AKP Rudi Darmawan Kasatreskrim Polres Magetan menjelaskan, sedikitnya ada dua gadis desa dibawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke tersebut dengan berkedok sebagai pemandu lagu.”Ada dugaan kuat kalau dua gadis ini juga dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya. Rabu,(17/02/16).

“Awalnya kami curiga adanya ekploistasi anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di desa Bangsri Ngariboyo, dengan bukti yang kuat akhirnya anggota saya melakukan penggerebakan lokasi karaoke,” pungkasnya (p-76/md)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100