Dikabarkan Jadi Korban Kapal Tenggelam, Ternyata Masih Hidup

Ngawi, Investigasi : Kejaadian mengejutkan dialami oleh keluarga Rusli, warga Desa Pule RT 4, RW 3, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Pasalnya Rusli yang dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kapal tenggelam di Pantai Johor Malaysia ternyata masih hidup.
Dari berita yang beredar, Rusli merupakan salah satu penumpang kapal apes yang tenggelam saat mengangkut TKI illegal dari Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya paspor atas nama Rusli kelahiran Batang Hari, Lampung Selatan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas II Madiun.
Padahal Rusli, pernah menghubungi keluarganya di Ngawi, Rabu (27/1) lalu, dan mengatakan sudah bekerja di Johor. Sedangkan kapal tenggelam hari Selasa. Apalagi, Rusli berangkat ke Johor dengan naik pesawat terbang. Hal ini yang membuat keluarganya bingung.
“Kami mengetahui kabar Rusli menjadi korban kapal tenggelam dari mass media. Kami langsung panik,” kata kakak kandung Rusli, Endang Puji Sukarti, kepada Wartawan, Jumat 29 Januari 2016.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan, soal paspor Rusli yang ganda, sangat tidak mungkin. Alasannya, seluruh jaringan imigrasi sudah on line. Jika seseorang sudah membuat paspor di salah kantor imigrasi, tidak mungkin bisa dibuatkan lagi di kantor lain. Dugaan, mungkin paspor Rusli dipalsukan.

“Kami perlu cross cek dulu nomor paspornya maupun identitas yang ada dalam paspor. Ada kemungkinan paspor Rusli dipalsukan,” terangnya. (p-76)
Ngawi, Investigasi : Kejaadian mengejutkan dialami oleh keluarga Rusli, warga Desa Pule RT 4, RW 3, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Pasalnya Rusli yang dikabarkan meninggal akibat kecelakaan kapal tenggelam di Pantai Johor Malaysia ternyata masih hidup.
Dari berita yang beredar, Rusli merupakan salah satu penumpang kapal apes yang tenggelam saat mengangkut TKI illegal dari Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya paspor atas nama Rusli kelahiran Batang Hari, Lampung Selatan yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas II Madiun.
Padahal Rusli, pernah menghubungi keluarganya di Ngawi, Rabu (27/1) lalu, dan mengatakan sudah bekerja di Johor. Sedangkan kapal tenggelam hari Selasa. Apalagi, Rusli berangkat ke Johor dengan naik pesawat terbang. Hal ini yang membuat keluarganya bingung.
“Kami mengetahui kabar Rusli menjadi korban kapal tenggelam dari mass media. Kami langsung panik,” kata kakak kandung Rusli, Endang Puji Sukarti, kepada Wartawan, Jumat 29 Januari 2016.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit Roesdianto, mengatakan, soal paspor Rusli yang ganda, sangat tidak mungkin. Alasannya, seluruh jaringan imigrasi sudah on line. Jika seseorang sudah membuat paspor di salah kantor imigrasi, tidak mungkin bisa dibuatkan lagi di kantor lain. Dugaan, mungkin paspor Rusli dipalsukan.

“Kami perlu cross cek dulu nomor paspornya maupun identitas yang ada dalam paspor. Ada kemungkinan paspor Rusli dipalsukan,” terangnya. (p-76)
Baca

Bawa Kabur Anak Majikan, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Madiun, Investigasi : Menculik anak majikan, sepasang kekasi harus rela mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepasang kekasih ini ditangkap Anggota Satreskrim Polres Madiun, Kamis (29/1/2016), diwilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, IN, warga desa Lembah, kecamatan Dolopo  dan kekasihnya ML, warga Sidoarjo, ditangkap atas dugaan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby, warga kecamatan Dolopo kabupaten Madiun. “Pasangan kekasih ini kita tangkap atas tuduhan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby pada Selasa malam (26/1/2016) yang kehilangan Aby yang masih berusia 6 bulan, yang dibawa lari oleh pembantunya,”Kata Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Toni Surya Putra, S.I.K, kepada Wartawan.
 Setelah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan bantuan tim dari Dir Reskrimum Polda Jatim akhirnya IN dan kekasihnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun, dirumah kontrakan kekasihnya, ML yang berprofesi sebagai Debt Collector di Sidoarjo. Selain berhasil meringkus pasangan kekasih pelaku penculikan, petugas juga berhasil menyelamatkan Aby, yang sempat dilarikan IN, dan mengamankan satu unit mobil.
Sementara kasus dugaan penculikan yang menggegerkan Madiun kini ditangani Polres Madiun dan dilakukan pengembangan adanya jaringan penculikan anak Kapolres Madiun memaparkan, IN yang bekerja sebagai babby sister meminta ijin kepada Sri Nuroby untuk menemui kekasihnya yang datang dari Surabaya.
Tanpa menaruh curiga IN, diijinkan menemui kekasihnya dengan membawa Abi dan Rika kakak Abi. "Setelah bertemu kekasihnya, IN, menyuruh Rika membeli nasi pecel dan  disuruh pulang. Setelah beberapa lama tak kunjung pulang, Pelapor mendatangi tempat pertemuan IN dan kekasihnya yang ternyata sudah kabur dengan membawa Aby,” Terang Kapolres Madiun.

 Karena ditunggu tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi akhirnya Sri Nuroby melaporkan IN kepada Polisi. Petugas Polres Madiun yang mendapat laporan segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil lidik dan olah TKP, anggota Satreskrim mendapat informasi dari beberapa alat petunjuk lalu melakukan pengejaran kepada terlapor yang lari bersama kekasihnya ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya (p-76)
Madiun, Investigasi : Menculik anak majikan, sepasang kekasi harus rela mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepasang kekasih ini ditangkap Anggota Satreskrim Polres Madiun, Kamis (29/1/2016), diwilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, IN, warga desa Lembah, kecamatan Dolopo  dan kekasihnya ML, warga Sidoarjo, ditangkap atas dugaan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby, warga kecamatan Dolopo kabupaten Madiun. “Pasangan kekasih ini kita tangkap atas tuduhan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby pada Selasa malam (26/1/2016) yang kehilangan Aby yang masih berusia 6 bulan, yang dibawa lari oleh pembantunya,”Kata Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Toni Surya Putra, S.I.K, kepada Wartawan.
 Setelah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan bantuan tim dari Dir Reskrimum Polda Jatim akhirnya IN dan kekasihnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun, dirumah kontrakan kekasihnya, ML yang berprofesi sebagai Debt Collector di Sidoarjo. Selain berhasil meringkus pasangan kekasih pelaku penculikan, petugas juga berhasil menyelamatkan Aby, yang sempat dilarikan IN, dan mengamankan satu unit mobil.
Sementara kasus dugaan penculikan yang menggegerkan Madiun kini ditangani Polres Madiun dan dilakukan pengembangan adanya jaringan penculikan anak Kapolres Madiun memaparkan, IN yang bekerja sebagai babby sister meminta ijin kepada Sri Nuroby untuk menemui kekasihnya yang datang dari Surabaya.
Tanpa menaruh curiga IN, diijinkan menemui kekasihnya dengan membawa Abi dan Rika kakak Abi. "Setelah bertemu kekasihnya, IN, menyuruh Rika membeli nasi pecel dan  disuruh pulang. Setelah beberapa lama tak kunjung pulang, Pelapor mendatangi tempat pertemuan IN dan kekasihnya yang ternyata sudah kabur dengan membawa Aby,” Terang Kapolres Madiun.

 Karena ditunggu tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi akhirnya Sri Nuroby melaporkan IN kepada Polisi. Petugas Polres Madiun yang mendapat laporan segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil lidik dan olah TKP, anggota Satreskrim mendapat informasi dari beberapa alat petunjuk lalu melakukan pengejaran kepada terlapor yang lari bersama kekasihnya ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya (p-76)
Baca

Sepekan, Polres Ponorogo Ungkap Tujuh Kasus Perjudian

 Ponorogo, Investigasi : Perang dengan penyakit masyarakat terutama perjudian terus ditabuh oleh Polres Ponorogo. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya tujuh kasus perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Ponorogo. Dari tujuh kasus perjudian, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 11 tersangka.
Seperti penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengecer togel diwilayah Dukuh Ngemplak ini, Dia digaruk petugas saat melakukan penjualan togel pada pelanggannya. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi, penangkapan pelaku ini bisa dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang risih dengan aksi pelaku saat menjual togel.
Dilanjutkan, salah satu pelaku yang diduga pengecer judi toto gelap (togel) yang diamankan polisi yakni berinisial SE alias G (30) warga Dukuh Nglempak, Desa Sawo, Kab. Ponorogo.
 “Akhirnya dari jajaran Satuan Reskrim Polsek Sawo ditindaklanjuti, memang benar adanya akhirnya kita bisa mengamankan satu tersangka. Ini pengecer nanti dia seteornya kepengepul. Sementara pengepulnya masih dalam pengembangan,” kata AKP Harjadi.
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku usai melakukan transaksi togel dengan penomboknya. “Ini jadi pengecer ini saat kita lakukan penangkapan, sebetulnya sedang melakukan transaksi, namun usai melakukan transaksi baru kita lakukan penggrebakan,” lanjut Kasubag Humas Polres Ponorogo.
Menurutnya, dari beberapa pelaku pengecer judi togel yang diamankan kebanyakan karena faktor ekonomi, mengingat mereka tidak mempunyai keahlian lain sehingga untuk menopang kebutuhan ekonomi terpaksa mengambil jalan pintas menjual togel.

Para pelaku pelanggar pasal  303 KUHP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah buku rekapan, 6 lembar buku tafsir mimpi, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 2 buah bolpoint  warna hitam dan putih serta uang tunai Rp 137.000. (p-76)
 Ponorogo, Investigasi : Perang dengan penyakit masyarakat terutama perjudian terus ditabuh oleh Polres Ponorogo. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya tujuh kasus perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Ponorogo. Dari tujuh kasus perjudian, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 11 tersangka.
Seperti penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengecer togel diwilayah Dukuh Ngemplak ini, Dia digaruk petugas saat melakukan penjualan togel pada pelanggannya. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi, penangkapan pelaku ini bisa dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang risih dengan aksi pelaku saat menjual togel.
Dilanjutkan, salah satu pelaku yang diduga pengecer judi toto gelap (togel) yang diamankan polisi yakni berinisial SE alias G (30) warga Dukuh Nglempak, Desa Sawo, Kab. Ponorogo.
 “Akhirnya dari jajaran Satuan Reskrim Polsek Sawo ditindaklanjuti, memang benar adanya akhirnya kita bisa mengamankan satu tersangka. Ini pengecer nanti dia seteornya kepengepul. Sementara pengepulnya masih dalam pengembangan,” kata AKP Harjadi.
Saat dilakukan penggrebekan, pelaku usai melakukan transaksi togel dengan penomboknya. “Ini jadi pengecer ini saat kita lakukan penangkapan, sebetulnya sedang melakukan transaksi, namun usai melakukan transaksi baru kita lakukan penggrebakan,” lanjut Kasubag Humas Polres Ponorogo.
Menurutnya, dari beberapa pelaku pengecer judi togel yang diamankan kebanyakan karena faktor ekonomi, mengingat mereka tidak mempunyai keahlian lain sehingga untuk menopang kebutuhan ekonomi terpaksa mengambil jalan pintas menjual togel.

Para pelaku pelanggar pasal  303 KUHP tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah buku rekapan, 6 lembar buku tafsir mimpi, 1 buah hp merk samsung warna hitam, 2 buah bolpoint  warna hitam dan putih serta uang tunai Rp 137.000. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100