Bawa Kabur Anak Majikan, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Madiun, Investigasi : Menculik anak majikan, sepasang kekasi harus rela mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepasang kekasih ini ditangkap Anggota Satreskrim Polres Madiun, Kamis (29/1/2016), diwilayah hukum Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan terkuak, IN, warga desa Lembah, kecamatan Dolopo  dan kekasihnya ML, warga Sidoarjo, ditangkap atas dugaan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby, warga kecamatan Dolopo kabupaten Madiun. “Pasangan kekasih ini kita tangkap atas tuduhan penculikan yang dilaporkan Sri Nuroby pada Selasa malam (26/1/2016) yang kehilangan Aby yang masih berusia 6 bulan, yang dibawa lari oleh pembantunya,”Kata Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Toni Surya Putra, S.I.K, kepada Wartawan.
 Setelah berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan bantuan tim dari Dir Reskrimum Polda Jatim akhirnya IN dan kekasihnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun, dirumah kontrakan kekasihnya, ML yang berprofesi sebagai Debt Collector di Sidoarjo. Selain berhasil meringkus pasangan kekasih pelaku penculikan, petugas juga berhasil menyelamatkan Aby, yang sempat dilarikan IN, dan mengamankan satu unit mobil.
Sementara kasus dugaan penculikan yang menggegerkan Madiun kini ditangani Polres Madiun dan dilakukan pengembangan adanya jaringan penculikan anak Kapolres Madiun memaparkan, IN yang bekerja sebagai babby sister meminta ijin kepada Sri Nuroby untuk menemui kekasihnya yang datang dari Surabaya.
Tanpa menaruh curiga IN, diijinkan menemui kekasihnya dengan membawa Abi dan Rika kakak Abi. "Setelah bertemu kekasihnya, IN, menyuruh Rika membeli nasi pecel dan  disuruh pulang. Setelah beberapa lama tak kunjung pulang, Pelapor mendatangi tempat pertemuan IN dan kekasihnya yang ternyata sudah kabur dengan membawa Aby,” Terang Kapolres Madiun.

 Karena ditunggu tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi akhirnya Sri Nuroby melaporkan IN kepada Polisi. Petugas Polres Madiun yang mendapat laporan segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Dari hasil lidik dan olah TKP, anggota Satreskrim mendapat informasi dari beberapa alat petunjuk lalu melakukan pengejaran kepada terlapor yang lari bersama kekasihnya ke wilayah Sidoarjo, Jawa Timur," pungkasnya (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100