Bupati Ngawi Prioritaskan “Sapta Cita“ Untuk Mewujudkan Visi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah
Ngawi,
Investigasi : Bertempat di Kantor Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia
di Surabaya (1/6), Bupati Ngawi telah menerima Penghargaan Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2015. Hal serupa diterima Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tiga kali
berturut-turut mulai tahun 2013 lalu.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan
bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi meraih Penghargaan WTP yang
ketiga kali ini adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh SKPD dalam
menyajikan Laporan Keuangan yang berbasis accrual. Keberhasilan dalam menyusun
LKPD merupakan perwujudan transparasi dan akuntabelitas dalam pengelolaan
Keuangan Daerah, sehingga tercipta manajemen keuangan yang baik. Lebih lanjut
Budi Sulistyono memaparkan bahwa sistem accrual merupakan hal yang penting
dalam menjalankan keuangan di semua SKPD, karena dengan sistem ini semua bisa
termonitor dengan baik dan langsung bisa dikoreksi jika ada kesalahan. Bupati
berharap bahwa hal tersebut perlu dipertahankan untuk tahun-tahun berkutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto
Jatmiko sehubungan denga penerimaan Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara
berturut-turut mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah
Kabupaten Ngawi bekerja dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto yang juga ikut hadir dalam
penyerahan Penghargaan.
Tidak lama berselang setelah menerima
Penghargaan WTP, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) dengan mengambil tempat di Pendapa Wedya
Graha Kabupaten Ngawi (6/6). Hadir dalam acara tersebut Bupati Budi Sulistyono,
Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko,
Perwakilan dari Bappeprov Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Bappeda
Kabupaten Tetangga, Uspimda, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Ngawi.
Dapat ditambahkan bahwa Musrenbang RPJMD
dilaksanakan mendasar pada Undang-undang NO 25 Tahun 2014 Tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang NO 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah serta Undang-undang NO 9 Tahun 2015. Musrenbang RPJMD
dimaksudkan sebagai forum antar pemangku kepentingan, stake holder dalam rangka
menampung saran dan pendapat serta masukan dalam menentukan program prioritas
pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi
Budi Sulistyono memaparkan bahwa untuk mewujudkan visi perencanaan Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016 memprioritaskan Sapta Cita yaitu: 1.
Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. 2. Pelayanan dasar
bidang pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas dan berdaya saing. 3.
Meningkatkan kwalitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan
fungsi ruang. 4. Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis
agraris. 5. Pembaharuan tata kelola pemerintahan Daerah dan Desa serta
pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel serta peningkatan
kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui peningkatan kinerja. 6. Meningkatkan
budaya berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. 7.
Meningkatkan kondusifitas Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sebagai barometer pembangunan di
Jawa Timur, demikian ungkap Bupati Ngawi. (pdy)
Ngawi,
Investigasi : Bertempat di Kantor Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia
di Surabaya (1/6), Bupati Ngawi telah menerima Penghargaan Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2015. Hal serupa diterima Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tiga kali
berturut-turut mulai tahun 2013 lalu.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan
bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi meraih Penghargaan WTP yang
ketiga kali ini adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh SKPD dalam
menyajikan Laporan Keuangan yang berbasis accrual. Keberhasilan dalam menyusun
LKPD merupakan perwujudan transparasi dan akuntabelitas dalam pengelolaan
Keuangan Daerah, sehingga tercipta manajemen keuangan yang baik. Lebih lanjut
Budi Sulistyono memaparkan bahwa sistem accrual merupakan hal yang penting
dalam menjalankan keuangan di semua SKPD, karena dengan sistem ini semua bisa
termonitor dengan baik dan langsung bisa dikoreksi jika ada kesalahan. Bupati
berharap bahwa hal tersebut perlu dipertahankan untuk tahun-tahun berkutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto
Jatmiko sehubungan denga penerimaan Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara
berturut-turut mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah
Kabupaten Ngawi bekerja dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto yang juga ikut hadir dalam
penyerahan Penghargaan.
Tidak lama berselang setelah menerima
Penghargaan WTP, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) dengan mengambil tempat di Pendapa Wedya
Graha Kabupaten Ngawi (6/6). Hadir dalam acara tersebut Bupati Budi Sulistyono,
Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko,
Perwakilan dari Bappeprov Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Bappeda
Kabupaten Tetangga, Uspimda, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Ngawi.
Dapat ditambahkan bahwa Musrenbang RPJMD
dilaksanakan mendasar pada Undang-undang NO 25 Tahun 2014 Tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang NO 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah serta Undang-undang NO 9 Tahun 2015. Musrenbang RPJMD
dimaksudkan sebagai forum antar pemangku kepentingan, stake holder dalam rangka
menampung saran dan pendapat serta masukan dalam menentukan program prioritas
pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi
Budi Sulistyono memaparkan bahwa untuk mewujudkan visi perencanaan Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016 memprioritaskan Sapta Cita yaitu: 1.
Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. 2. Pelayanan dasar
bidang pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas dan berdaya saing. 3.
Meningkatkan kwalitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan
fungsi ruang. 4. Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis
agraris. 5. Pembaharuan tata kelola pemerintahan Daerah dan Desa serta
pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel serta peningkatan
kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui peningkatan kinerja. 6. Meningkatkan
budaya berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. 7.
Meningkatkan kondusifitas Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sebagai barometer pembangunan di
Jawa Timur, demikian ungkap Bupati Ngawi. (pdy)