Masuk Putaran Ke 138, BST Dilaksanakan di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger

Madiun, Investigasi : Sebagaimana biasa dilaksanakan di desa-desa yang lainnya, kegiatan BST yaitu Olahraga Bolla Volly, Sarasehan, Mengunjungi warga kurang mampu dan sedang sakit, Kerja Bhakti pengaspalan jalan, Pelayanan Administrasi, Pelayanan Kesehatan, Donor Darah, Pasar Murah, Pelayanan kesehatan dan Inseminasi Buatan (IB) ternak, Pusyandu, Pelatihan Pembuatan Kue dan kegiatan 10 Prgram Pokok PKK lainnya kali ini dilaksanakan di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger. Selasa (22/3/16).
Kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) Pemerintah Kab. Madiun telah memasuki putaran  ke 138 dari 198 desa di Kab. Madiun ini dipimpin oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, dan diikuti oleh Wabup, Ketua DPRD, Forpimda, Sekda, Kepala SKPD dan TP PKK Kab. Madiun, Muspika Kec. Geger, Kepala Desa se Kec. Geger dan masyarakat Ds. Sumberjo.
Pada kesempatan sarasehan bersama masyarakat, Bupati Madiun juga berkenan menyerahkan berbagai bantuan diantaranya bantuan alat sekolah untuk 10 siswa SD/MI, bantuan alat sekolah untuk 5 siswa SMP/MTs, Bantuan keagamaan di berikan ke satu tempat ibadah, bantuan untuk keluarga kurang mampu berupa bantuan lauk pauk untuk 30 KK, bantuan dana untuk keluarga kurang mampu berupa bantuan dana di berikan waktu jalan pagi kepada 5 orang.
Disamping itu Bupati Madiun juga mengabulkan beberapa permintaan masyarakat yang diusulkan langsung saat sarasehan. Seperti Bibit tanaman klengkeng, Sragam Muslimat NU di bantu uang Rp.1.500.000,00 , Pelatihan Perbengkelan dan sepeda motor, Sumur sibel untuk kelompok tani, pelatihan untuk pembuatan biogas, Handtraktor di bantu, traffic cone, benih ikan untuk 2 kelompok, bantuan ternak kambing untuk 2 kelompok dibantu 5 ekor, penerangan jalan untuk jalan desa, serta aspal untuk perbaikan jalan sebanyak 25 ekor, diharapkan masyarakat/kelompoknya untuk membuat badan hukum Indonesia. Hal ini penting agar tidak menyalabi undang-undang.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menghimbau agar saat terjadi hujan lebat hendaknya masyarakat selalu waspada dan memperhatikan peringatan yang diberikan oleh petugas. Apabila dirasa akan terjadi bencana alam, segera keluar rumah mencari tempat berlindung yang aman untuk diri dan keluarga. “Kita tinggalkan sejenak harta bend kita, karena keselamatan jiwa keluarga kita lebih penting,” kata Muhtarom.
Dibidang pertanian Bupati H. Muhtarom, S.Sos menghimbau agar petani Kab. Madiun berwawasan bisnis, cari potensi pertanian yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Jangan menjual hasil panen saat panen raya karena dipastikan harga turun. Karena curah hujan tinggi, maka dimungkinkan terjadinya hama tanaman, untuk itu petani harus hati-hati dan kepada PPL diminta untuk turun ke sawah, ikut memantau hama tanaman dan juga ketersedian/distribusi pupuk bersubsidi.
Kios atau distributor pupuk ditekankan agar menjual pupuk sesuai RDKK nya. Jangan melayani yang tidak masuk RDKK karena hal itu akan memunculkan masalah dan timbul kesan pupuk hilang dari pasaran atau langka. Kalau ada Kios/distributor nakal tentunya akan ditindak tegas.
Terkait dengan keamanan Bupati Madiun menghimbau kepada masyarakat apabila ada warga baru harus segera diidentifikasi baik baru datang maupun baru sama sekali, jangan sampe kita kecolongan, apabila ada warga yang bertingkah aneh-aneh, ataupun ajaran aneh dan menyimpang dari kebiasaan harus segera dilaporkan.
Selain itu Bupati juga menekankan akan bahayanya masalah Narkoba, karena di seluruh Indonesia tiap harinya ada 100 orang meninggal gara-gara narkoba,  karena Indonesia sudah darurat narkoba, Bupati madiun berharap jangan sampai pemuda-pemuda terjebak ke dalam jurang narkoba,dari mencoba-coba, kemudian kecanduan dan akhirnya sampai jadi pengedar. Narkoba sangat berbahaya  karena bisa menghilangkan masa depan kita.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat agar selau hati-hati di jalan dalam berkendara, harus menggunakan helm klik, taati aturan lalu lintas, karena perlu diketahui bahwa suplai sepeda motor eks karesidenan Madiun setiap bulannya kurang lebih 1500 motor. Karena banyaknya suplai tersebut di harapkan selalu hati-hati dijalan untuk menghindari kecelakaan. (p-76)
Madiun, Investigasi : Sebagaimana biasa dilaksanakan di desa-desa yang lainnya, kegiatan BST yaitu Olahraga Bolla Volly, Sarasehan, Mengunjungi warga kurang mampu dan sedang sakit, Kerja Bhakti pengaspalan jalan, Pelayanan Administrasi, Pelayanan Kesehatan, Donor Darah, Pasar Murah, Pelayanan kesehatan dan Inseminasi Buatan (IB) ternak, Pusyandu, Pelatihan Pembuatan Kue dan kegiatan 10 Prgram Pokok PKK lainnya kali ini dilaksanakan di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger. Selasa (22/3/16).
Kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) Pemerintah Kab. Madiun telah memasuki putaran  ke 138 dari 198 desa di Kab. Madiun ini dipimpin oleh Bupati Madiun H. Muhtarom, dan diikuti oleh Wabup, Ketua DPRD, Forpimda, Sekda, Kepala SKPD dan TP PKK Kab. Madiun, Muspika Kec. Geger, Kepala Desa se Kec. Geger dan masyarakat Ds. Sumberjo.
Pada kesempatan sarasehan bersama masyarakat, Bupati Madiun juga berkenan menyerahkan berbagai bantuan diantaranya bantuan alat sekolah untuk 10 siswa SD/MI, bantuan alat sekolah untuk 5 siswa SMP/MTs, Bantuan keagamaan di berikan ke satu tempat ibadah, bantuan untuk keluarga kurang mampu berupa bantuan lauk pauk untuk 30 KK, bantuan dana untuk keluarga kurang mampu berupa bantuan dana di berikan waktu jalan pagi kepada 5 orang.
Disamping itu Bupati Madiun juga mengabulkan beberapa permintaan masyarakat yang diusulkan langsung saat sarasehan. Seperti Bibit tanaman klengkeng, Sragam Muslimat NU di bantu uang Rp.1.500.000,00 , Pelatihan Perbengkelan dan sepeda motor, Sumur sibel untuk kelompok tani, pelatihan untuk pembuatan biogas, Handtraktor di bantu, traffic cone, benih ikan untuk 2 kelompok, bantuan ternak kambing untuk 2 kelompok dibantu 5 ekor, penerangan jalan untuk jalan desa, serta aspal untuk perbaikan jalan sebanyak 25 ekor, diharapkan masyarakat/kelompoknya untuk membuat badan hukum Indonesia. Hal ini penting agar tidak menyalabi undang-undang.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun menghimbau agar saat terjadi hujan lebat hendaknya masyarakat selalu waspada dan memperhatikan peringatan yang diberikan oleh petugas. Apabila dirasa akan terjadi bencana alam, segera keluar rumah mencari tempat berlindung yang aman untuk diri dan keluarga. “Kita tinggalkan sejenak harta bend kita, karena keselamatan jiwa keluarga kita lebih penting,” kata Muhtarom.
Dibidang pertanian Bupati H. Muhtarom, S.Sos menghimbau agar petani Kab. Madiun berwawasan bisnis, cari potensi pertanian yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Jangan menjual hasil panen saat panen raya karena dipastikan harga turun. Karena curah hujan tinggi, maka dimungkinkan terjadinya hama tanaman, untuk itu petani harus hati-hati dan kepada PPL diminta untuk turun ke sawah, ikut memantau hama tanaman dan juga ketersedian/distribusi pupuk bersubsidi.
Kios atau distributor pupuk ditekankan agar menjual pupuk sesuai RDKK nya. Jangan melayani yang tidak masuk RDKK karena hal itu akan memunculkan masalah dan timbul kesan pupuk hilang dari pasaran atau langka. Kalau ada Kios/distributor nakal tentunya akan ditindak tegas.
Terkait dengan keamanan Bupati Madiun menghimbau kepada masyarakat apabila ada warga baru harus segera diidentifikasi baik baru datang maupun baru sama sekali, jangan sampe kita kecolongan, apabila ada warga yang bertingkah aneh-aneh, ataupun ajaran aneh dan menyimpang dari kebiasaan harus segera dilaporkan.
Selain itu Bupati juga menekankan akan bahayanya masalah Narkoba, karena di seluruh Indonesia tiap harinya ada 100 orang meninggal gara-gara narkoba,  karena Indonesia sudah darurat narkoba, Bupati madiun berharap jangan sampai pemuda-pemuda terjebak ke dalam jurang narkoba,dari mencoba-coba, kemudian kecanduan dan akhirnya sampai jadi pengedar. Narkoba sangat berbahaya  karena bisa menghilangkan masa depan kita.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat agar selau hati-hati di jalan dalam berkendara, harus menggunakan helm klik, taati aturan lalu lintas, karena perlu diketahui bahwa suplai sepeda motor eks karesidenan Madiun setiap bulannya kurang lebih 1500 motor. Karena banyaknya suplai tersebut di harapkan selalu hati-hati dijalan untuk menghindari kecelakaan. (p-76)
Baca

Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Yatimin Diganjar 18 Tahun Penjara

Madiun, Investigasi : Kasus Pembunuhan terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang dilakukan oleh Yatimin memasuki babak akhir. Yatimin didakwa oleh Majelis Hakim secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim menjatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, menuntut terdakwa dengan pidana selama 16 tahun penjara. Karena vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU, berarti hakim menggunakan hak Ultra Petita (vonis lebih tinggi dari tuntutan) dalam putusannya.rabu (23/3/2016).
"Mengadili, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Fitria Kumala Sari. Oleh karenanya, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun dan membayar biaya perkara sebesar Rp.7500," kata ketua majelis hakim, Halomoan Sianturi, dalam amar putusannya.
Dengan keputusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Jonathan D Hartono, menyatakan pikir-pikir. Karena menurutnya, vonis Ultra Petita ini sangat memberatkan. "Masih ada waktu 7 hari untuk menyatakan sikap. Kita pikir-pikir dulu. Sangat berat vonis itu bagi klien saya," kata Jonathan, kepada wartawan usai sidang
Sekedar diketahui, 18 Oktober 2015 lalu masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.

Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban. (p-76)
Madiun, Investigasi : Kasus Pembunuhan terhadap Fitria Kumala Sari, Mahasiswi Keperawatan yang dilakukan oleh Yatimin memasuki babak akhir. Yatimin didakwa oleh Majelis Hakim secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim menjatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendhy P, menuntut terdakwa dengan pidana selama 16 tahun penjara. Karena vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU, berarti hakim menggunakan hak Ultra Petita (vonis lebih tinggi dari tuntutan) dalam putusannya.rabu (23/3/2016).
"Mengadili, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Fitria Kumala Sari. Oleh karenanya, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun dan membayar biaya perkara sebesar Rp.7500," kata ketua majelis hakim, Halomoan Sianturi, dalam amar putusannya.
Dengan keputusan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Jonathan D Hartono, menyatakan pikir-pikir. Karena menurutnya, vonis Ultra Petita ini sangat memberatkan. "Masih ada waktu 7 hari untuk menyatakan sikap. Kita pikir-pikir dulu. Sangat berat vonis itu bagi klien saya," kata Jonathan, kepada wartawan usai sidang
Sekedar diketahui, 18 Oktober 2015 lalu masyarakat Kabupaten Madiun digemparkan oleh penemuan mayat perempuan tanpa identas di dalam hutan Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, korban adalah Fitria Komala Sari.

Setelah berhasil mengungkap identitas korban, polisi berusaha keras untuk mencari tahu siapa pelaku pembunuhan itu. Tidak lebih dari satu minggu, polisi berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya. Pelaku adalah Yatimin, seorang kuli bangunan yang juga pacar korban. Setelah ditangkap, pelaku mengaku membunuh karena korban terus mendesak minta pertanggungjawaban. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100