Diterjang Banjir, Jembatan Desa Karangpatihan Ambrol

Ponorogo, Investigasi ; Hujan yang mengguyur daerah Ponorogo selama seharian kemarin membawa petaka. Jembatan yang berlokasi di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo ambrol karena diterjang banjir. Kamis (11/2/16) pukul 14.10 WIB.
Dari keterangan warga setempat diketahui bahwa jembatan tersebut ambrol setelah diterjang banjir yang membawa tumpukan sampah yang dibuang oleh masyarakat sekitar disungai.
Beruntung saat kejadian tidak ada seorangpun yang melinbtas dijembatan tersebut sehingga ambrolnya jembatan yang menghubungkan 3 desa itu tidak membawa korban jiwa. “Akibat jembatan sini putus akhirnya tiga desa di kecamatan Balong tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari, kalaupun bisa harus muter sampai banyak kilo mas, kalau nggak salah sampai 20 km,” kata Khoirul, salah seorang warga sekitar jembatan.
Lebih lanjut dikatakan, jembatan yang mempunyai panjang 10 meter dengan lebar 4 meter tersebut sejatinya ambrol karena diterjang banjir yang membawa bambrongan bamboo dan menyangkut dibadan jembatan. “Ini banjir kiriman karena hujan memang deras dan lama diwilayah barat,” lanjutnya.
Akibat Jembatan Buh Glodok yang sudah pernah direnovasi pada tahun 1999 lalu membuat akses menuju Desa Pandak, Desa Ngendut kecamatan Balong serta Desa Ngilo-ilo Kecamatan Slahung terganggu.

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera turun tangan untuk membenahi jembatan yang ambrol tersebut agar aktivitas masyarakat di 3 desa bisa lancer kembali. (p-76)
Ponorogo, Investigasi ; Hujan yang mengguyur daerah Ponorogo selama seharian kemarin membawa petaka. Jembatan yang berlokasi di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo ambrol karena diterjang banjir. Kamis (11/2/16) pukul 14.10 WIB.
Dari keterangan warga setempat diketahui bahwa jembatan tersebut ambrol setelah diterjang banjir yang membawa tumpukan sampah yang dibuang oleh masyarakat sekitar disungai.
Beruntung saat kejadian tidak ada seorangpun yang melinbtas dijembatan tersebut sehingga ambrolnya jembatan yang menghubungkan 3 desa itu tidak membawa korban jiwa. “Akibat jembatan sini putus akhirnya tiga desa di kecamatan Balong tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari, kalaupun bisa harus muter sampai banyak kilo mas, kalau nggak salah sampai 20 km,” kata Khoirul, salah seorang warga sekitar jembatan.
Lebih lanjut dikatakan, jembatan yang mempunyai panjang 10 meter dengan lebar 4 meter tersebut sejatinya ambrol karena diterjang banjir yang membawa bambrongan bamboo dan menyangkut dibadan jembatan. “Ini banjir kiriman karena hujan memang deras dan lama diwilayah barat,” lanjutnya.
Akibat Jembatan Buh Glodok yang sudah pernah direnovasi pada tahun 1999 lalu membuat akses menuju Desa Pandak, Desa Ngendut kecamatan Balong serta Desa Ngilo-ilo Kecamatan Slahung terganggu.

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera turun tangan untuk membenahi jembatan yang ambrol tersebut agar aktivitas masyarakat di 3 desa bisa lancer kembali. (p-76)
Baca

Gelapkan Uang Jutaan, Sales Marketing Ditangkap Polisi

Investigasi – Karena merasa gaji yang diterima kurang, Ahmad Kurniawan (36), bapak dua anak yang sehari-hari tinggal didesa Panggung Rt.13 Rw.03 Kec.Barat Kab.Magetan nekat menggelapkan uang milik perusahaan dimana dia bekerja sebesar Rp. 25 juta. Tentu saja akibat perbuatannya, Ahmad Kurniawan harus berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jum'at (12/2/2016).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, Ahmad tidak bisa mengelak atas kelakuannya itu. Dan ia juga membeberkan penggelapan yang dilakoninya saat bekerja sebagai sales marketing karena lantaran terpaksa. Selain gaji kurang, kebutuhan sehari-harinya juga banyak. Mulanya Ahmad hanya join bisnis barang-barang plastik, seperti timba dll, bersama temannya. 
Dijelaskan, Ahmad Kurniawan bekerja sebagai karyawan sales marketing toko bangunan di PT Mandiri Bangun Abadi (MBA). Karena merasa gajinya kurang untuk mencukupi kebutuhan, kemudian timbul niat jahat dari Ahmad untuk menggelapkan sebagian uang setoran.
“Oleh pihak perusahaan, Ahmad ditugasi untuk menagih disetiap toko-toko di wilayah Madiun. Namun, pada saat selesei penagihan, Ahmad mengambil atau menggelapkan separuh uang-uang dari hasil penagihan tersebut, alias tidak disetorkan kepada perusahaan,” ungkap kasubbag Humas Polresta Surabaya pada Wartawan.
Dalam pengakuannya, Uang perusahaan yang sudah masuk ke kantong pribadinya mencapai Rp 25 juta.  Kejadian ini terbongkar saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan. “Selain itu, banyak pihak pelanggan yang merasa dirugikan. Pasalnya, mereka merasa membayar lunas namun hingga kini masih ditagih,” lanjutnya.
Dari bukti-bukti penyelewengannya yang sudah jelas, Ahmad akhirnya tidak bisa mengelak lagi. Pihak perusahaan tidak mau mempunyai karyawan yang tidak jujur. Karena itu, akhirnya melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ahmad pun kemudian ditangkap di tempat kerjanya. 

Ahmad pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Terlapor sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan akan kami jerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara," tegas Kompol Lily Djafar. (tim)
Investigasi – Karena merasa gaji yang diterima kurang, Ahmad Kurniawan (36), bapak dua anak yang sehari-hari tinggal didesa Panggung Rt.13 Rw.03 Kec.Barat Kab.Magetan nekat menggelapkan uang milik perusahaan dimana dia bekerja sebesar Rp. 25 juta. Tentu saja akibat perbuatannya, Ahmad Kurniawan harus berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jum'at (12/2/2016).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, Ahmad tidak bisa mengelak atas kelakuannya itu. Dan ia juga membeberkan penggelapan yang dilakoninya saat bekerja sebagai sales marketing karena lantaran terpaksa. Selain gaji kurang, kebutuhan sehari-harinya juga banyak. Mulanya Ahmad hanya join bisnis barang-barang plastik, seperti timba dll, bersama temannya. 
Dijelaskan, Ahmad Kurniawan bekerja sebagai karyawan sales marketing toko bangunan di PT Mandiri Bangun Abadi (MBA). Karena merasa gajinya kurang untuk mencukupi kebutuhan, kemudian timbul niat jahat dari Ahmad untuk menggelapkan sebagian uang setoran.
“Oleh pihak perusahaan, Ahmad ditugasi untuk menagih disetiap toko-toko di wilayah Madiun. Namun, pada saat selesei penagihan, Ahmad mengambil atau menggelapkan separuh uang-uang dari hasil penagihan tersebut, alias tidak disetorkan kepada perusahaan,” ungkap kasubbag Humas Polresta Surabaya pada Wartawan.
Dalam pengakuannya, Uang perusahaan yang sudah masuk ke kantong pribadinya mencapai Rp 25 juta.  Kejadian ini terbongkar saat pihak perusahaan melakukan audit keuangan. “Selain itu, banyak pihak pelanggan yang merasa dirugikan. Pasalnya, mereka merasa membayar lunas namun hingga kini masih ditagih,” lanjutnya.
Dari bukti-bukti penyelewengannya yang sudah jelas, Ahmad akhirnya tidak bisa mengelak lagi. Pihak perusahaan tidak mau mempunyai karyawan yang tidak jujur. Karena itu, akhirnya melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ahmad pun kemudian ditangkap di tempat kerjanya. 

Ahmad pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Terlapor sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan akan kami jerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara," tegas Kompol Lily Djafar. (tim)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100