Lakukan Pungli, Kasek SMKN 1 Kare Dilaporkan Ke Polres Madiun
Madiun,
Investigasi ; Sebanyak
12 orangtua siswa/siswi SMK Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun, mendatangi
Satreskrim Polres Madiun kabupaten untuk melaporkan dugaan sejumlah Pungutan
Liar (Pungli) di sekolah tersebut, Senin (7/3/2016).
Kedatangan belasan orangtua siswa SMK
Negeri 1 Kare itu dengan membawa sejumlah bukti-bukti kwitansi dari SMK Negeri
1 Kare.Bukti kuitansi terdiri dari UKK sebanyak 55 lembar, Prakerin 13 lembar
dan UAS 12 lembar.
Dasrianto, salah seorang dari orang tua
siswa mengatakan laporan ke Polres itu terkait sejumlah dugaan Pungli,
diantaranya biaya Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan
Praktek Kerja Industri (Prakerin)."Kami melapor tidak hanya lisan tapi
kami juga melengkapi dengan bukti kuitansi yang diberikan SMK Negeri 1 Kare. Karena
pungutan itu tanpa diketahui Komite SMKN Negeri 1 Kare," kata Dasrianto
seusai melapor, "Pungli itu disertai ancamam, jika belum membayar, murid
tidak dibolehkan ikut UAS, dan Prakerin atau UKK,"katanya.
Sementara menurut Sudarto, orangtua
siswa lainnya, kalau orangtua tetap bergeming, orangtua dipanggil menghadap
pimpinan SMK Negeri 1 Kare, dan seketika diminta membayar UKK dan Prakerin.
Jika keberatan, orangtua siswa diminta mengangsur dua kali.
"Kami sempat tanyakan kepada
sekolah, mengapa belum ada persetujuan dari KS, mendapat jawaban dianggap
gampang atau dikonsultasikan hingga dianggap hak sekolah," kata Sudarto
kepada media INVESTIGASI.
Dikatakan Sudarto, Pungli itu mestinya
tidak perlu ada, karena itu sudah dibiayai melalui Bantuan Operasi Sekolah
(BOS). "Kalau SMK Negeri 1 Kare masih mengenakan Pungli, mestinya tidak
sampai sebesar dana BOS yang diberikan pemerintah. Saya anggap sekolah tidak
transparan dalam meminta pungutan tambahan kepada murid," ungkapnya.
Kasek SMK Negeri Kare ini informasinya,
pernah juga dilaporkan ke Polres Madiun juga terkait kasus Pungli, namun hingga
Kasat Reskrim setempat dimutasi, laporan tersebut belum sampai diproses.
Ketika ditanyakan sikap anggota Polres
Madiun yang menerima laporannya, Dasrianto dan orangtua siswa lainnya,
menyatakan petugas berjanji akan memproses secepatnya laporannya dan akan
memanggil pihak SMK Negeri 1 Kare untuk klarifikasi.
"Kami menunggu sampai Kasek SMK
Negeri 1 Kare pulang dari umroh sekitar tanggal 15 Maret mendatang. Karena itu
kita buktikan janji petugas yang akan memproses laporan ke 12 orangtua siswa
itu secepatnya," tutup para orang tua murid. (pgh)
Madiun,
Investigasi ; Sebanyak
12 orangtua siswa/siswi SMK Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun, mendatangi
Satreskrim Polres Madiun kabupaten untuk melaporkan dugaan sejumlah Pungutan
Liar (Pungli) di sekolah tersebut, Senin (7/3/2016).
Kedatangan belasan orangtua siswa SMK
Negeri 1 Kare itu dengan membawa sejumlah bukti-bukti kwitansi dari SMK Negeri
1 Kare.Bukti kuitansi terdiri dari UKK sebanyak 55 lembar, Prakerin 13 lembar
dan UAS 12 lembar.
Dasrianto, salah seorang dari orang tua
siswa mengatakan laporan ke Polres itu terkait sejumlah dugaan Pungli,
diantaranya biaya Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan
Praktek Kerja Industri (Prakerin)."Kami melapor tidak hanya lisan tapi
kami juga melengkapi dengan bukti kuitansi yang diberikan SMK Negeri 1 Kare. Karena
pungutan itu tanpa diketahui Komite SMKN Negeri 1 Kare," kata Dasrianto
seusai melapor, "Pungli itu disertai ancamam, jika belum membayar, murid
tidak dibolehkan ikut UAS, dan Prakerin atau UKK,"katanya.
Sementara menurut Sudarto, orangtua
siswa lainnya, kalau orangtua tetap bergeming, orangtua dipanggil menghadap
pimpinan SMK Negeri 1 Kare, dan seketika diminta membayar UKK dan Prakerin.
Jika keberatan, orangtua siswa diminta mengangsur dua kali.
"Kami sempat tanyakan kepada
sekolah, mengapa belum ada persetujuan dari KS, mendapat jawaban dianggap
gampang atau dikonsultasikan hingga dianggap hak sekolah," kata Sudarto
kepada media INVESTIGASI.
Dikatakan Sudarto, Pungli itu mestinya
tidak perlu ada, karena itu sudah dibiayai melalui Bantuan Operasi Sekolah
(BOS). "Kalau SMK Negeri 1 Kare masih mengenakan Pungli, mestinya tidak
sampai sebesar dana BOS yang diberikan pemerintah. Saya anggap sekolah tidak
transparan dalam meminta pungutan tambahan kepada murid," ungkapnya.
Kasek SMK Negeri Kare ini informasinya,
pernah juga dilaporkan ke Polres Madiun juga terkait kasus Pungli, namun hingga
Kasat Reskrim setempat dimutasi, laporan tersebut belum sampai diproses.
Ketika ditanyakan sikap anggota Polres
Madiun yang menerima laporannya, Dasrianto dan orangtua siswa lainnya,
menyatakan petugas berjanji akan memproses secepatnya laporannya dan akan
memanggil pihak SMK Negeri 1 Kare untuk klarifikasi.
"Kami menunggu sampai Kasek SMK
Negeri 1 Kare pulang dari umroh sekitar tanggal 15 Maret mendatang. Karena itu
kita buktikan janji petugas yang akan memproses laporan ke 12 orangtua siswa
itu secepatnya," tutup para orang tua murid. (pgh)