Lakukan Pungli, Kasek SMKN 1 Kare Dilaporkan Ke Polres Madiun

Madiun, Investigasi ; Sebanyak 12 orangtua siswa/siswi SMK Negeri 1 Kare, Kabupaten Madiun, mendatangi Satreskrim Polres Madiun kabupaten untuk melaporkan dugaan sejumlah Pungutan Liar (Pungli) di sekolah tersebut, Senin (7/3/2016).
Kedatangan belasan orangtua siswa SMK Negeri 1 Kare itu dengan membawa sejumlah bukti-bukti kwitansi dari SMK Negeri 1 Kare.Bukti kuitansi terdiri dari UKK sebanyak 55 lembar, Prakerin 13 lembar dan UAS 12 lembar. 
Dasrianto, salah seorang dari orang tua siswa mengatakan laporan ke Polres itu terkait sejumlah dugaan Pungli, diantaranya biaya Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin)."Kami melapor tidak hanya lisan tapi kami juga melengkapi dengan bukti kuitansi yang diberikan SMK Negeri 1 Kare. Karena pungutan itu tanpa diketahui Komite SMKN Negeri 1 Kare," kata Dasrianto seusai melapor, "Pungli itu disertai ancamam, jika belum membayar, murid tidak dibolehkan ikut UAS, dan Prakerin atau UKK,"katanya.
Sementara menurut Sudarto, orangtua siswa lainnya, kalau orangtua tetap bergeming, orangtua dipanggil menghadap pimpinan SMK Negeri 1 Kare, dan seketika diminta membayar UKK dan Prakerin. Jika keberatan, orangtua siswa diminta mengangsur dua kali.
"Kami sempat tanyakan kepada sekolah, mengapa belum ada persetujuan dari KS, mendapat jawaban dianggap gampang atau dikonsultasikan hingga dianggap hak sekolah," kata Sudarto kepada media INVESTIGASI.
Dikatakan Sudarto, Pungli itu mestinya tidak perlu ada, karena itu sudah dibiayai melalui Bantuan Operasi Sekolah (BOS). "Kalau SMK Negeri 1 Kare masih mengenakan Pungli, mestinya tidak sampai sebesar dana BOS yang diberikan pemerintah. Saya anggap sekolah tidak transparan dalam meminta pungutan tambahan kepada murid," ungkapnya.
Kasek SMK Negeri Kare ini informasinya, pernah juga dilaporkan ke Polres Madiun juga terkait kasus Pungli, namun hingga Kasat Reskrim setempat dimutasi, laporan tersebut belum sampai diproses.
Ketika ditanyakan sikap anggota Polres Madiun yang menerima laporannya, Dasrianto dan orangtua siswa lainnya, menyatakan petugas berjanji akan memproses secepatnya laporannya dan akan memanggil pihak SMK Negeri 1 Kare untuk klarifikasi.

"Kami menunggu sampai Kasek SMK Negeri 1 Kare pulang dari umroh sekitar tanggal 15 Maret mendatang. Karena itu kita buktikan janji petugas yang akan memproses laporan ke 12 orangtua siswa itu secepatnya," tutup para orang tua murid. (pgh)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100