Untuk
Kecamatan Dolopo, dari 12 Desa semua SPPT dan PBB sudah di distribusikan ke
masing-masing desa. Menurut Awang Erfianto dan Abu Kasha, Staf Dipenda untuk
wilayah Kecamatan Dolopo, proses pendistribusian ke masing-masing desa se
Kecamatan Dolopo berjalan dengan lancar. Pihaknya hanya mengawasi
pendistribusian, terkait masalah pembayaran, masyarakat langsung membayar ke
masing-masing perangkat yang sudah ditunjuk.
Setelah
menerima pembayaran SPPT dan PBB dari masyarakat, perangkat desa langsung
membayarnya ke Bank Jatim. “Secara umum semuanya lancar, bila ada permasalahan
itupun sewaktu proses pembayaran di Bank Jatim,” ujar Awang Erfianto dan Abu
Kasha, Kamis (7/3/16) pada Koran Investigasi New.
Dijelaskan,
permasalahan tersebut terletak pada pengetikan nama sewaktu di Bank Jatim. Apabila
salah pengetikan nama sedikit saja, dikomputer Bank Jatim tidak muncul. “Ini
yang merepotkan, tetapi untuk yang lainnya tidak ada masalah,” tegasnya.
Senada,
Setyo Gunawan, Kasun Bader mengatakan selama ini pembayaran SPPT dan PBB dari
masyarakat tidak ada masalah. Bahkan pihak desanya sangat proaktif terkait
dengan SPPT dan PBB. “Biasanya apabila tagihan kurang sedikit, oleh Kepala Desa
langsung ditutup, sehingga total tagihan bisa seratus persen,” ujar Kasun Desa
Bader, Kecamatan Dolopo.
Dilanjutkan,
apabila SPPT dan PBB dibayar sebelum jatuh tempo, maka pihak desa akan mendapat
reward atau apresiasi dari Dipenda Kabupaten Madiun. “Makanya, begitu SPPT dan PBB
sudah dibagikan, maka kita langsung bagikan untuk kejar target,” ujarnya.
Sementara
itu, Indra Setyawan, Kepala Dispenda Kabupaten Madiun mengatakan target Pajak
Bumi dan Bangunan untuk tahun ini
mencapai 14,5 miliar. “Target kita untuk tahun 2016 ini adalah 14,5
miliar, ada kenaikan dari tahun lalu yang hanya sebesar 12,5 miliar.” ungkap
Indra Setyawan disela-sela Rapat Optimalisasi Pajak dan Restribusi. Senin
(7/3/16).
Dijelaskan,
di tahun 2015, disektor SP PT-BPP-P2 masih ada tunggakan sekitar 1 miliar. Dan
ini nantinya akan diselesaikan ditahun 2016. “Untuk mencapai hal itu, kita
sekarang ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa merealisasi
pembayaran PBB ditahun 2015 yang masih ada tunggakan,” tegasnya.
Dispenda
Kabupaten Madiun menargetkan realisasi pembayaran PBB bisa terselesaikan tepat
waktu. Selain itu, pengawasan pembayaran PBB akan diperketat agar tidak terjadi
tunggakan seperti tahun lalu.”Mengacu pada pemeriksaan BPK, hutang akan tetap
ditagih dan wajib untuk dilunasi,” tegasnya lagi.
Diharapkan,
kedepan ada komitmen dan perbaikkan kinerja, sehingga target yang sudah
ditetapkan bisa tercapai. “Saya optimis semua bisa berjalan dengan lancar,
memang butuh komitmen bersama, sehingga bisa mencapai target yang diinginkan,”
pungkas Indra Setyawan. (p-76)
Posting Komentar