Jangan Ada SKPD Yang Tersandung Masalah Hukum
Madiun Kota, Investigasi : Refleksi
akhir tahun ini dijadikan momentum oleh Walikota Madiun untuk lebih mengkatkan
kualitas kinerja di Jajaran SKPD Pemerintah Kota Madiun. Di tahun 2016,
Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, berharap agar para Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya, berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
Sehingga tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan pihak aparat penegak
hukum.
Hal
tersebut disampaikan H.Bambang Irianto dalam Forum Koordinasi Kehumasan di
hadapan sejumlah wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Dan Sosialisasi
Program Kegiatan 2016.
“Jangan
sampai ada pejabat yang dikecrek (diborgol). Na’udzubillahi min dzalik. Jangan
sampai seperti itu,” kata H.Bambang Irianto, di hadapan para SKPD, wartawan dan
LSM, Kamis (17/12/15).
Sementara
itu, Sekda Kota Madiun, Maidi, mengatakan, sebaiknya pejabat hati-hati dalam
menggunakan anggaran di SKPD masing-masing. Karena, uang negara bisa membuat
sengsara jika tidak tepat dalam penggunanaannya. “Hati-hati, uang bisa membuat
bahagia, tapi juga bisa membuat sengsara,” kata Maidi.
Warning
dari Walikota dan Sekda ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Madiun, sangat tinggi. Yakni Rp.1,4 trilyun lebih. Dengan APBD
sebesar itu, jika penggunanaan tidak tepat rawan bersinggungan dengan korupsi
yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.
Untuk
diketahui, dalam tahun 2015, beberapa pejabat di Pemkot Madiun, diperiksa
aparat penegak hukum karena kasus dugaan korupsi. Diantaranya mantan Kepala
BPBD, Agus Subiyanto, yang sekarang sudah ditahan. (p-76)
Madiun Kota, Investigasi : Refleksi
akhir tahun ini dijadikan momentum oleh Walikota Madiun untuk lebih mengkatkan
kualitas kinerja di Jajaran SKPD Pemerintah Kota Madiun. Di tahun 2016,
Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, berharap agar para Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya, berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
Sehingga tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan pihak aparat penegak
hukum.
Hal
tersebut disampaikan H.Bambang Irianto dalam Forum Koordinasi Kehumasan di
hadapan sejumlah wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Dan Sosialisasi
Program Kegiatan 2016.
“Jangan
sampai ada pejabat yang dikecrek (diborgol). Na’udzubillahi min dzalik. Jangan
sampai seperti itu,” kata H.Bambang Irianto, di hadapan para SKPD, wartawan dan
LSM, Kamis (17/12/15).
Sementara
itu, Sekda Kota Madiun, Maidi, mengatakan, sebaiknya pejabat hati-hati dalam
menggunakan anggaran di SKPD masing-masing. Karena, uang negara bisa membuat
sengsara jika tidak tepat dalam penggunanaannya. “Hati-hati, uang bisa membuat
bahagia, tapi juga bisa membuat sengsara,” kata Maidi.
Warning
dari Walikota dan Sekda ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Madiun, sangat tinggi. Yakni Rp.1,4 trilyun lebih. Dengan APBD
sebesar itu, jika penggunanaan tidak tepat rawan bersinggungan dengan korupsi
yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.
Untuk
diketahui, dalam tahun 2015, beberapa pejabat di Pemkot Madiun, diperiksa
aparat penegak hukum karena kasus dugaan korupsi. Diantaranya mantan Kepala
BPBD, Agus Subiyanto, yang sekarang sudah ditahan. (p-76)