Jangan Ada SKPD Yang Tersandung Masalah Hukum

Madiun Kota, Investigasi : Refleksi akhir tahun ini dijadikan momentum oleh Walikota Madiun untuk lebih mengkatkan kualitas kinerja di Jajaran SKPD Pemerintah Kota Madiun. Di tahun 2016, Walikota Madiun, H.Bambang Irianto, berharap agar para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya, berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Sehingga tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan H.Bambang Irianto dalam Forum Koordinasi Kehumasan di hadapan sejumlah wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Dan Sosialisasi Program Kegiatan 2016.
“Jangan sampai ada pejabat yang dikecrek (diborgol). Na’udzubillahi min dzalik. Jangan sampai seperti itu,” kata H.Bambang Irianto, di hadapan para SKPD, wartawan dan LSM, Kamis (17/12/15).
Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Maidi, mengatakan, sebaiknya pejabat hati-hati dalam menggunakan anggaran di SKPD masing-masing. Karena, uang negara bisa membuat sengsara jika tidak tepat dalam penggunanaannya. “Hati-hati, uang bisa membuat bahagia, tapi juga bisa membuat sengsara,” kata Maidi.
Warning dari Walikota dan Sekda ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun, sangat tinggi. Yakni Rp.1,4 trilyun lebih. Dengan APBD sebesar itu, jika penggunanaan tidak tepat rawan bersinggungan dengan korupsi yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, dalam tahun 2015, beberapa pejabat di Pemkot Madiun, diperiksa aparat penegak hukum karena kasus dugaan korupsi. Diantaranya mantan Kepala BPBD, Agus Subiyanto, yang sekarang sudah ditahan. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100