Tiga Masterplan RSUD Dolopo Perlu Di Pertanyakan

masterpaln 1
Madiun, Investigasi : Dengan diresmikannya Puskesmas Dolopo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beberapa tahun lalu, Pemerintah terus menggelontorkan dana guna melengkapi sarana dan prasarana di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Baik dana  tersebut bersumber dari APBD, APBN dan lainnya. Dana-dana tersebut terus dikucurkan oleh Pemerintah guna mencapai pembangunan sesuai standart rumah sakit pada umumnya.
Untuk memenuhi tata letak bangunan yang diperlukan, Pihak RSUD Dolopo menyusun masterplan beberapa tahun silam. Seiring berjalannya waktu, pembangunan sarana dan prasarana terus dilaksanakan hingga sekarang. Namun, kejanggalan nampak dari masterplan yang dipasang di depan RSUD Dolopo. Pasalnya, muncul dua desain masterplan yang serupa tapi tak sama sehingga ini menjadi pertanyaan.
Dari kejanggalan itu, tim SKN Investigasi mendatangi RSUD Dolopo untuk memastikan kebenarannya. Sewaktu masuk di area RSUD Dolopo, Desain awal Masterplan lama dipasang didekat pintu masuk ruang pelayanan. Sedangkan desain Masterplan yang baru (review) terpampang dihalaman parkir RSUD Dolopo.
masterplan 2
Saat dikonfirmasi, Sudjatmiko, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati membenarkan akan kejanggalan tersebut. “Pembangunan dan pengembangan gedung terus dilaksanakan dengan berpagu pada desain master plan awal. Namun pada tahun 2015, pihak RSUD Dolopo mengadakan lelang kembali dengan paket pengadaan Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Review Master Plan Rumah Sakit dengan nilai anggaran Rp. 103.600.000,00 yang bersumber dana dari APBD Kab. Madiun Tahun 2015,terang Sudjat Miko. Sabtu (18/6/16)
Lebih lanjut Sudjatmiko mengatakan bahwa terkait dua masterplan tersebut, pihaknya sudah mengklarifikasi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Dari hasil klarifikasi dikatakan bahwa benar penyusunan master plan dilaksanakan sekitar 3 tahun lalu dengan anggaran kurang lebih Rp. 100.000.000,00 dan sudah di verifikasi oleh pihak PU BMCK. Namun, jika di tahun 2015 muncul desain review masterplan baru, tim verifikasi dari PU menjelaskan bahwa pihaknya belum memverifikasi desain yang baru tersebut.
Dengan temuan seperti itu, Sudjat Miko berusaha menghubungi Direktur RSUD Dolopo guna klarifikasi namun tidak mendapat jawaban. “Saya sudah menghubungi Direktur RSUD Dolopo, Dr. Saifudin, namun tidak ada jawaban,” ungkap Sudjat Miko.
masterplan 3
Ditengah rasa penasaran, LPKSM Pasopati dan tim SKN Investigasi turun kembali dilapangan untuk menelusuri temuan dua master plan yang serupa tapi tak sama. Sewaktu masuk kembali di RSUD Dolopo, LPKSM Pasopati dan Tim SKN Investigasi menemukan kejanggalan kembali dengan berubahnya gambar desain master plan RSUD Dolopo yang lama menjadi desain yang diduga itu merupakan masterplan puskesmas sebelum diresmikan menjadi RSUD.
Tentu saja temuan ini membuat Sudjatmiko merasa geram. Saat itu juga LPKSM Pasopati mencoba menghubungi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Melalui selularnya, Kepala Dinas PU BMCK mengatakan bahwa pihak PU belum memverifikasi desain masterplan yang baru tersebut.
Setelah mencuat, gambar desain master plan RSUD Dolopo yang fix dan diverifikasi oleh pihak PU, kini berubah posisinya tidak lagi diruang pelayanan tapi di pindah di sebelah penjual teh Poci dekat jalan masuk arah belakang RSUD.
Mendapati hal seperti ini, Ketua LPKSM Pasopati Sudjatmiko semakin ingin menelusuri kejanggalan tersebut. Apalagi pihak RSUD Dolopo tertutup saat mau diklarifikasi sehingga menimbulkan kecurigaan yang kuat bahwa di duga ada indikasi permainan untuk menyerap anggaran kegiatan review masterplan di tahun 2015. “Untuk itu, LPKSM Pasopati akan terus menelusuri kejanggalan ini. Namun jika tidak ada titik terang, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” pungkas Sudjat Miko. (p-76/age)


masterpaln 1
Madiun, Investigasi : Dengan diresmikannya Puskesmas Dolopo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beberapa tahun lalu, Pemerintah terus menggelontorkan dana guna melengkapi sarana dan prasarana di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Baik dana  tersebut bersumber dari APBD, APBN dan lainnya. Dana-dana tersebut terus dikucurkan oleh Pemerintah guna mencapai pembangunan sesuai standart rumah sakit pada umumnya.
Untuk memenuhi tata letak bangunan yang diperlukan, Pihak RSUD Dolopo menyusun masterplan beberapa tahun silam. Seiring berjalannya waktu, pembangunan sarana dan prasarana terus dilaksanakan hingga sekarang. Namun, kejanggalan nampak dari masterplan yang dipasang di depan RSUD Dolopo. Pasalnya, muncul dua desain masterplan yang serupa tapi tak sama sehingga ini menjadi pertanyaan.
Dari kejanggalan itu, tim SKN Investigasi mendatangi RSUD Dolopo untuk memastikan kebenarannya. Sewaktu masuk di area RSUD Dolopo, Desain awal Masterplan lama dipasang didekat pintu masuk ruang pelayanan. Sedangkan desain Masterplan yang baru (review) terpampang dihalaman parkir RSUD Dolopo.
masterplan 2
Saat dikonfirmasi, Sudjatmiko, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati membenarkan akan kejanggalan tersebut. “Pembangunan dan pengembangan gedung terus dilaksanakan dengan berpagu pada desain master plan awal. Namun pada tahun 2015, pihak RSUD Dolopo mengadakan lelang kembali dengan paket pengadaan Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Review Master Plan Rumah Sakit dengan nilai anggaran Rp. 103.600.000,00 yang bersumber dana dari APBD Kab. Madiun Tahun 2015,terang Sudjat Miko. Sabtu (18/6/16)
Lebih lanjut Sudjatmiko mengatakan bahwa terkait dua masterplan tersebut, pihaknya sudah mengklarifikasi pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Dari hasil klarifikasi dikatakan bahwa benar penyusunan master plan dilaksanakan sekitar 3 tahun lalu dengan anggaran kurang lebih Rp. 100.000.000,00 dan sudah di verifikasi oleh pihak PU BMCK. Namun, jika di tahun 2015 muncul desain review masterplan baru, tim verifikasi dari PU menjelaskan bahwa pihaknya belum memverifikasi desain yang baru tersebut.
Dengan temuan seperti itu, Sudjat Miko berusaha menghubungi Direktur RSUD Dolopo guna klarifikasi namun tidak mendapat jawaban. “Saya sudah menghubungi Direktur RSUD Dolopo, Dr. Saifudin, namun tidak ada jawaban,” ungkap Sudjat Miko.
masterplan 3
Ditengah rasa penasaran, LPKSM Pasopati dan tim SKN Investigasi turun kembali dilapangan untuk menelusuri temuan dua master plan yang serupa tapi tak sama. Sewaktu masuk kembali di RSUD Dolopo, LPKSM Pasopati dan Tim SKN Investigasi menemukan kejanggalan kembali dengan berubahnya gambar desain master plan RSUD Dolopo yang lama menjadi desain yang diduga itu merupakan masterplan puskesmas sebelum diresmikan menjadi RSUD.
Tentu saja temuan ini membuat Sudjatmiko merasa geram. Saat itu juga LPKSM Pasopati mencoba menghubungi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Melalui selularnya, Kepala Dinas PU BMCK mengatakan bahwa pihak PU belum memverifikasi desain masterplan yang baru tersebut.
Setelah mencuat, gambar desain master plan RSUD Dolopo yang fix dan diverifikasi oleh pihak PU, kini berubah posisinya tidak lagi diruang pelayanan tapi di pindah di sebelah penjual teh Poci dekat jalan masuk arah belakang RSUD.
Mendapati hal seperti ini, Ketua LPKSM Pasopati Sudjatmiko semakin ingin menelusuri kejanggalan tersebut. Apalagi pihak RSUD Dolopo tertutup saat mau diklarifikasi sehingga menimbulkan kecurigaan yang kuat bahwa di duga ada indikasi permainan untuk menyerap anggaran kegiatan review masterplan di tahun 2015. “Untuk itu, LPKSM Pasopati akan terus menelusuri kejanggalan ini. Namun jika tidak ada titik terang, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum,” pungkas Sudjat Miko. (p-76/age)


Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100