Tiga Masterplan RSUD Dolopo Perlu Di Pertanyakan
masterpaln 1 |
Madiun, Investigasi : Dengan
diresmikannya Puskesmas Dolopo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beberapa
tahun lalu, Pemerintah terus menggelontorkan dana guna melengkapi sarana dan
prasarana di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Baik dana tersebut bersumber dari APBD, APBN dan lainnya.
Dana-dana tersebut terus dikucurkan oleh Pemerintah guna mencapai pembangunan
sesuai standart rumah sakit pada umumnya.
Untuk memenuhi tata letak bangunan yang
diperlukan, Pihak RSUD Dolopo menyusun masterplan beberapa tahun silam. Seiring
berjalannya waktu, pembangunan sarana dan prasarana terus dilaksanakan hingga
sekarang. Namun, kejanggalan nampak dari masterplan yang dipasang di depan RSUD
Dolopo. Pasalnya, muncul dua desain masterplan yang serupa tapi tak sama
sehingga ini menjadi pertanyaan.
Dari kejanggalan itu, tim SKN
Investigasi mendatangi RSUD Dolopo untuk memastikan kebenarannya. Sewaktu masuk
di area RSUD Dolopo, Desain awal Masterplan lama dipasang didekat pintu masuk ruang
pelayanan. Sedangkan desain Masterplan yang baru (review) terpampang dihalaman parkir
RSUD Dolopo.
masterplan 2 |
Saat dikonfirmasi, Sudjatmiko, Ketua
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati membenarkan
akan kejanggalan tersebut. “Pembangunan dan pengembangan gedung terus
dilaksanakan dengan berpagu pada desain master plan awal. Namun pada tahun
2015, pihak RSUD Dolopo mengadakan lelang kembali dengan paket pengadaan Belanja
Jasa Konsultasi Perencanaan Review Master Plan Rumah Sakit dengan nilai
anggaran Rp. 103.600.000,00 yang bersumber dana dari APBD Kab. Madiun Tahun
2015,” terang Sudjat Miko. Sabtu
(18/6/16)
Lebih lanjut Sudjatmiko mengatakan bahwa
terkait dua masterplan tersebut, pihaknya sudah mengklarifikasi pihak Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Dari hasil
klarifikasi dikatakan bahwa benar penyusunan master plan dilaksanakan sekitar 3
tahun lalu dengan anggaran kurang lebih Rp. 100.000.000,00 dan sudah di
verifikasi oleh pihak PU BMCK. Namun, jika di tahun 2015 muncul desain review
masterplan baru, tim verifikasi dari PU menjelaskan bahwa pihaknya belum
memverifikasi desain yang baru tersebut.
Dengan temuan seperti itu, Sudjat Miko
berusaha menghubungi Direktur RSUD Dolopo guna klarifikasi namun tidak mendapat
jawaban. “Saya sudah menghubungi Direktur RSUD Dolopo, Dr. Saifudin, namun
tidak ada jawaban,” ungkap Sudjat Miko.
masterplan 3 |
Ditengah rasa penasaran, LPKSM Pasopati
dan tim SKN Investigasi turun kembali dilapangan untuk menelusuri temuan dua
master plan yang serupa tapi tak sama. Sewaktu masuk kembali di RSUD Dolopo,
LPKSM Pasopati dan Tim SKN Investigasi menemukan kejanggalan kembali dengan
berubahnya gambar desain master plan RSUD Dolopo yang lama menjadi desain yang
diduga itu merupakan masterplan puskesmas sebelum diresmikan menjadi RSUD.
Tentu saja temuan ini membuat Sudjatmiko
merasa geram. Saat itu juga LPKSM Pasopati mencoba menghubungi Kepala Dinas PU
Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Melalui selularnya, Kepala Dinas
PU BMCK mengatakan bahwa pihak PU belum memverifikasi desain masterplan yang
baru tersebut.
Setelah mencuat, gambar desain master
plan RSUD Dolopo yang fix dan diverifikasi oleh pihak PU, kini berubah
posisinya tidak lagi diruang pelayanan tapi di pindah di sebelah penjual teh Poci
dekat jalan masuk arah belakang RSUD.
Mendapati hal seperti ini, Ketua LPKSM
Pasopati Sudjatmiko semakin ingin menelusuri kejanggalan tersebut. Apalagi pihak
RSUD Dolopo tertutup saat mau diklarifikasi sehingga menimbulkan kecurigaan
yang kuat bahwa di duga ada indikasi permainan untuk menyerap anggaran kegiatan
review masterplan di tahun 2015. “Untuk itu, LPKSM Pasopati akan terus
menelusuri kejanggalan ini. Namun jika tidak ada titik terang, permasalahan ini
akan dibawa ke jalur hukum,” pungkas Sudjat Miko. (p-76/age)
masterpaln 1 |
Madiun, Investigasi : Dengan
diresmikannya Puskesmas Dolopo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beberapa
tahun lalu, Pemerintah terus menggelontorkan dana guna melengkapi sarana dan
prasarana di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Baik dana tersebut bersumber dari APBD, APBN dan lainnya.
Dana-dana tersebut terus dikucurkan oleh Pemerintah guna mencapai pembangunan
sesuai standart rumah sakit pada umumnya.
Untuk memenuhi tata letak bangunan yang
diperlukan, Pihak RSUD Dolopo menyusun masterplan beberapa tahun silam. Seiring
berjalannya waktu, pembangunan sarana dan prasarana terus dilaksanakan hingga
sekarang. Namun, kejanggalan nampak dari masterplan yang dipasang di depan RSUD
Dolopo. Pasalnya, muncul dua desain masterplan yang serupa tapi tak sama
sehingga ini menjadi pertanyaan.
Dari kejanggalan itu, tim SKN
Investigasi mendatangi RSUD Dolopo untuk memastikan kebenarannya. Sewaktu masuk
di area RSUD Dolopo, Desain awal Masterplan lama dipasang didekat pintu masuk ruang
pelayanan. Sedangkan desain Masterplan yang baru (review) terpampang dihalaman parkir
RSUD Dolopo.
masterplan 2 |
Saat dikonfirmasi, Sudjatmiko, Ketua
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati membenarkan
akan kejanggalan tersebut. “Pembangunan dan pengembangan gedung terus
dilaksanakan dengan berpagu pada desain master plan awal. Namun pada tahun
2015, pihak RSUD Dolopo mengadakan lelang kembali dengan paket pengadaan Belanja
Jasa Konsultasi Perencanaan Review Master Plan Rumah Sakit dengan nilai
anggaran Rp. 103.600.000,00 yang bersumber dana dari APBD Kab. Madiun Tahun
2015,” terang Sudjat Miko. Sabtu
(18/6/16)
Lebih lanjut Sudjatmiko mengatakan bahwa
terkait dua masterplan tersebut, pihaknya sudah mengklarifikasi pihak Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Dari hasil
klarifikasi dikatakan bahwa benar penyusunan master plan dilaksanakan sekitar 3
tahun lalu dengan anggaran kurang lebih Rp. 100.000.000,00 dan sudah di
verifikasi oleh pihak PU BMCK. Namun, jika di tahun 2015 muncul desain review
masterplan baru, tim verifikasi dari PU menjelaskan bahwa pihaknya belum
memverifikasi desain yang baru tersebut.
Dengan temuan seperti itu, Sudjat Miko
berusaha menghubungi Direktur RSUD Dolopo guna klarifikasi namun tidak mendapat
jawaban. “Saya sudah menghubungi Direktur RSUD Dolopo, Dr. Saifudin, namun
tidak ada jawaban,” ungkap Sudjat Miko.
masterplan 3 |
Ditengah rasa penasaran, LPKSM Pasopati
dan tim SKN Investigasi turun kembali dilapangan untuk menelusuri temuan dua
master plan yang serupa tapi tak sama. Sewaktu masuk kembali di RSUD Dolopo,
LPKSM Pasopati dan Tim SKN Investigasi menemukan kejanggalan kembali dengan
berubahnya gambar desain master plan RSUD Dolopo yang lama menjadi desain yang
diduga itu merupakan masterplan puskesmas sebelum diresmikan menjadi RSUD.
Tentu saja temuan ini membuat Sudjatmiko
merasa geram. Saat itu juga LPKSM Pasopati mencoba menghubungi Kepala Dinas PU
Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Madiun. Melalui selularnya, Kepala Dinas
PU BMCK mengatakan bahwa pihak PU belum memverifikasi desain masterplan yang
baru tersebut.
Setelah mencuat, gambar desain master
plan RSUD Dolopo yang fix dan diverifikasi oleh pihak PU, kini berubah
posisinya tidak lagi diruang pelayanan tapi di pindah di sebelah penjual teh Poci
dekat jalan masuk arah belakang RSUD.
Mendapati hal seperti ini, Ketua LPKSM
Pasopati Sudjatmiko semakin ingin menelusuri kejanggalan tersebut. Apalagi pihak
RSUD Dolopo tertutup saat mau diklarifikasi sehingga menimbulkan kecurigaan
yang kuat bahwa di duga ada indikasi permainan untuk menyerap anggaran kegiatan
review masterplan di tahun 2015. “Untuk itu, LPKSM Pasopati akan terus
menelusuri kejanggalan ini. Namun jika tidak ada titik terang, permasalahan ini
akan dibawa ke jalur hukum,” pungkas Sudjat Miko. (p-76/age)