Bupati Madiun Sampaikan LKPJ Tahun 2015 Dalam Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Madiun
Madiun, Investigasi
: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Madiun dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Madiun digelar, Kamis (24/3/16). Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun
ini dipimpin oleh J. Ristu Nugroho, ST bertempat diruang Rapat DPRD Kabupaten
Madiun.
Tampak hadir, Bupati Madiun, wakil Bupati Madiun, Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Jajaran Forpimda, Sekda Kabupaten Madiun dan SKPD
Kabupaten Madiun.
Dalam nota pengantarnya Bupati Madiun, H. Muhtarom
mengatakan, bahwa LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusi yang diatur
dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dijelaskan, secara menyeluruh, LKPJ ini dimaksudkan untuk
menggambarkan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan bersama antara DPRD
dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. “Dalam LKPJ ini memuat penjabaran tentang
visi dan misi Kabupaten Madiun dengan indicator masing-masing penanggungjawab,”
ujar Bupati Madiun.
Dalam pemaparan LKPJ ini ini juga termuat tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, penjabaran visi dan misi secara bertahap sehingga
terwujud Madiun Sejahtera 2018. “Hal ini merupakan refleksi dan perwujudan
akuntabilitas kinerja pencapaian visi misi daerah sebagaimana diamanatkan dalam
RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2013-2018;” pungkas Muhatrom.
Sementara itu, Usai rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun
Anggaran 2015 juga langsung dilanjutkan dengan pembentukan pansus yang terdiri
dari anggota dari Pimpinan Komisi serta Ketua Fraksi. Sebelum tutup bulan,
persisnya pada 28 Maret 2016 juga bakal digelar rapat dengar pendapat komisi
dengan SKPD terkait. ‘’Setelah melewati tahap pembahasan di tingkat pansus itu,
rekomendasi LKPj Bupati dan raperda non APBD bakal diparipurnakan pada
pertengahan April 2016,’’ kata Djoko Setijono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Diharapkan,
Pemerintah Kabupaten Madiun terus memacu kinerjanya karena dilihat ada beberapa
target ditahun 2016 yang belum tercapai. “DPRD Kabupaten Madiun akan terus
memantau dan mengawal LKPJ ini, sehingga nantinya bisa bermanfaat untuk
masyarakat di Kabupaten Madiun,” pungkas Djoko Setijono. (p-76)
Madiun, Investigasi
: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Madiun dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Madiun digelar, Kamis (24/3/16). Rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun
ini dipimpin oleh J. Ristu Nugroho, ST bertempat diruang Rapat DPRD Kabupaten
Madiun.
Tampak hadir, Bupati Madiun, wakil Bupati Madiun, Ketua
DPRD, Wakil Ketua DPRD, Jajaran Forpimda, Sekda Kabupaten Madiun dan SKPD
Kabupaten Madiun.
Dalam nota pengantarnya Bupati Madiun, H. Muhtarom
mengatakan, bahwa LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusi yang diatur
dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dijelaskan, secara menyeluruh, LKPJ ini dimaksudkan untuk
menggambarkan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan bersama antara DPRD
dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. “Dalam LKPJ ini memuat penjabaran tentang
visi dan misi Kabupaten Madiun dengan indicator masing-masing penanggungjawab,”
ujar Bupati Madiun.
Dalam pemaparan LKPJ ini ini juga termuat tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, penjabaran visi dan misi secara bertahap sehingga
terwujud Madiun Sejahtera 2018. “Hal ini merupakan refleksi dan perwujudan
akuntabilitas kinerja pencapaian visi misi daerah sebagaimana diamanatkan dalam
RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2013-2018;” pungkas Muhatrom.
Sementara itu, Usai rapat paripurna LKPJ Bupati Tahun
Anggaran 2015 juga langsung dilanjutkan dengan pembentukan pansus yang terdiri
dari anggota dari Pimpinan Komisi serta Ketua Fraksi. Sebelum tutup bulan,
persisnya pada 28 Maret 2016 juga bakal digelar rapat dengar pendapat komisi
dengan SKPD terkait. ‘’Setelah melewati tahap pembahasan di tingkat pansus itu,
rekomendasi LKPj Bupati dan raperda non APBD bakal diparipurnakan pada
pertengahan April 2016,’’ kata Djoko Setijono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Diharapkan,
Pemerintah Kabupaten Madiun terus memacu kinerjanya karena dilihat ada beberapa
target ditahun 2016 yang belum tercapai. “DPRD Kabupaten Madiun akan terus
memantau dan mengawal LKPJ ini, sehingga nantinya bisa bermanfaat untuk
masyarakat di Kabupaten Madiun,” pungkas Djoko Setijono. (p-76)