Tiga Desa Terpilih Paling Meriah Dalam Pelaksanaan BST

Madiun, Investigasi : Desa-desa se Kabupaten Madiun yang telah melaksanakan Bakti Sosial Terpadu (BST) oleh Pemerintah Kabupaten Madiun ternyata mendapat penilaian oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Madiun.
Maka dari itu, Rabu, (6/1/16) Bupati Madiun H. Muhtarom dengan didampingi oleh Kepala SKPD Pemkab. Madiun mengadakan kunjungan ke sejumlah desa dengan mengendarai sepeda motor jenis trail. tiga desa yang dikunjungi yakni desa Wayut Kec. Jiwan, desa Rejosari, Kec. Kebonsari, dan desa Bodag, Kec. Kare untuk memberikan hadiah (reward) berupa seperangkat komputer lengkap dengan printernya. Ketiga desa tersebut merupakan desa yang paling meriah dalam melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST).
 Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Bupati H. Muhtarom, untuk menemui warga masyarakat untuk menjaring aspirasi sebagaimana biasa dilakukaan saat BST. Di desa Wayut, Bupati Madiun juga berkesempatan berdialog dengan petani setempat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pardi, Ketua Gapoktan desa Wayut  pada kesempatan ini menuturkan, bahwa petani di Wayut menginginkan agar Pemkab. Madiun bisa membangun jalan usaha tani (JUT) sepanjang 840 meter dengan lebar 3,5 meter untuk mempermudah petani saat mengangkut hasil panennya.
 Sedangkan di desa Rejosari Kec. Kebonsari, Bupati Madiun H. Muhtarom, bertemu dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Pada kesempatan ini Kepala Desa Rejosari Tjokro Suyoso, juga menyalurkan aspirasi masyarakatknya yang bekerja sebagai peternak dan pengusaha kecil. Diiformasikan, bahwa  kebanyakan para peternak dan pengusaha kecil di desanya mengalami kesulitan untuk meningkatkan/ mengembangkan usahanya karena terkendala minimnya peralatan /sarana penunjang usaha.
Terkait dengan permintaan bantuan oleh masyarakat, Bupati Madiun menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sering kali mengingatkan kepada desa, agar kelompok-kelompok usaha untuk berbadan hukum, karena tanpa adanya badan hukum, maka kelompok-kelompok usaha tersebut tidak bisa menerima bantuan maupun hibah dari pemerintah. Hal ini sesuai dengan aturan Permendagri yang baru. Karena ini sudah menyangkut persoalan aturan maka itu harus dilaksanakan, dan kalau dipaksakan, maka yang terkena imbasnya justru Bupati dan jajarannya. Bisa-bisa BPK dan Inspektorat akan turun nantinya, karena dianggap  tidak kredibel.

 Bupati Madiun H. Muhtarom, juga mengingatkan agar petani dan peternak maupun pengusaha kecil untuk lebih mawas diri dalam usaha mereka. Khusus kepada petani desa Wayut Kec. Jiwan, Bupati Madiun berpesan, hendaknya sebagai petani peka dengan sawah ladangnya, kalau ada indikasi terkena hama tanaman hendaknya segera melapor ke mantri pertanian setempat. Demikian pula dengan pola tanam, kalau musim kemarau sudah memasuki puncaknya, petani dihimbau untuk tidak memaksakan diri menanam padi dan beralih ke tanaman palawija. (p-76)
Madiun, Investigasi : Desa-desa se Kabupaten Madiun yang telah melaksanakan Bakti Sosial Terpadu (BST) oleh Pemerintah Kabupaten Madiun ternyata mendapat penilaian oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Madiun.
Maka dari itu, Rabu, (6/1/16) Bupati Madiun H. Muhtarom dengan didampingi oleh Kepala SKPD Pemkab. Madiun mengadakan kunjungan ke sejumlah desa dengan mengendarai sepeda motor jenis trail. tiga desa yang dikunjungi yakni desa Wayut Kec. Jiwan, desa Rejosari, Kec. Kebonsari, dan desa Bodag, Kec. Kare untuk memberikan hadiah (reward) berupa seperangkat komputer lengkap dengan printernya. Ketiga desa tersebut merupakan desa yang paling meriah dalam melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST).
 Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Bupati H. Muhtarom, untuk menemui warga masyarakat untuk menjaring aspirasi sebagaimana biasa dilakukaan saat BST. Di desa Wayut, Bupati Madiun juga berkesempatan berdialog dengan petani setempat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pardi, Ketua Gapoktan desa Wayut  pada kesempatan ini menuturkan, bahwa petani di Wayut menginginkan agar Pemkab. Madiun bisa membangun jalan usaha tani (JUT) sepanjang 840 meter dengan lebar 3,5 meter untuk mempermudah petani saat mengangkut hasil panennya.
 Sedangkan di desa Rejosari Kec. Kebonsari, Bupati Madiun H. Muhtarom, bertemu dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Pada kesempatan ini Kepala Desa Rejosari Tjokro Suyoso, juga menyalurkan aspirasi masyarakatknya yang bekerja sebagai peternak dan pengusaha kecil. Diiformasikan, bahwa  kebanyakan para peternak dan pengusaha kecil di desanya mengalami kesulitan untuk meningkatkan/ mengembangkan usahanya karena terkendala minimnya peralatan /sarana penunjang usaha.
Terkait dengan permintaan bantuan oleh masyarakat, Bupati Madiun menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sering kali mengingatkan kepada desa, agar kelompok-kelompok usaha untuk berbadan hukum, karena tanpa adanya badan hukum, maka kelompok-kelompok usaha tersebut tidak bisa menerima bantuan maupun hibah dari pemerintah. Hal ini sesuai dengan aturan Permendagri yang baru. Karena ini sudah menyangkut persoalan aturan maka itu harus dilaksanakan, dan kalau dipaksakan, maka yang terkena imbasnya justru Bupati dan jajarannya. Bisa-bisa BPK dan Inspektorat akan turun nantinya, karena dianggap  tidak kredibel.

 Bupati Madiun H. Muhtarom, juga mengingatkan agar petani dan peternak maupun pengusaha kecil untuk lebih mawas diri dalam usaha mereka. Khusus kepada petani desa Wayut Kec. Jiwan, Bupati Madiun berpesan, hendaknya sebagai petani peka dengan sawah ladangnya, kalau ada indikasi terkena hama tanaman hendaknya segera melapor ke mantri pertanian setempat. Demikian pula dengan pola tanam, kalau musim kemarau sudah memasuki puncaknya, petani dihimbau untuk tidak memaksakan diri menanam padi dan beralih ke tanaman palawija. (p-76)
Baca
 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100