Bupati Ngawi Prioritaskan “Sapta Cita“ Untuk Mewujudkan Visi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah

Ngawi, Investigasi : Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia  di Surabaya (1/6), Bupati Ngawi telah menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Hal serupa diterima Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tiga kali berturut-turut mulai tahun 2013 lalu.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ngawi meraih Penghargaan WTP yang ketiga kali ini adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh SKPD dalam menyajikan Laporan Keuangan yang berbasis accrual. Keberhasilan dalam menyusun LKPD merupakan perwujudan transparasi dan akuntabelitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga tercipta manajemen keuangan yang baik. Lebih lanjut Budi Sulistyono memaparkan bahwa sistem accrual merupakan hal yang penting dalam menjalankan keuangan di semua SKPD, karena dengan sistem ini semua bisa termonitor dengan baik dan langsung bisa dikoreksi jika ada kesalahan. Bupati berharap bahwa hal tersebut perlu dipertahankan untuk tahun-tahun berkutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko sehubungan denga penerimaan Penghargaan WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja dengan baik. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto yang juga ikut hadir dalam penyerahan Penghargaan.
Tidak lama berselang setelah menerima Penghargaan WTP, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) dengan mengambil tempat di Pendapa Wedya Graha Kabupaten Ngawi (6/6). Hadir dalam acara tersebut Bupati Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ony Anwar, Sekda Siswanto, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Perwakilan dari Bappeprov Provinsi Jawa Timur, Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Tetangga, Uspimda, Kepala SKPD dan para Camat se Kabupaten Ngawi.
Dapat ditambahkan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan mendasar pada Undang-undang NO 25 Tahun 2014 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang NO 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah serta Undang-undang NO 9 Tahun 2015. Musrenbang RPJMD dimaksudkan sebagai forum antar pemangku kepentingan, stake holder dalam rangka menampung saran dan pendapat serta masukan dalam menentukan program prioritas pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ngawi Budi Sulistyono memaparkan bahwa untuk mewujudkan visi perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi tahun 2016  memprioritaskan Sapta Cita yaitu: 1. Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. 2. Pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan yang berkwalitas dan berdaya saing. 3. Meningkatkan kwalitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan fungsi ruang. 4. Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis agraris. 5. Pembaharuan tata kelola pemerintahan Daerah dan Desa serta pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel serta peningkatan kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui peningkatan kinerja. 6. Meningkatkan budaya berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. 7. Meningkatkan kondusifitas Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sebagai barometer pembangunan di Jawa Timur, demikian ungkap Bupati Ngawi. (pdy)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100