Berikan Wawasan Pada Masyarakat, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun Laksanakan Bimtek Standarisasi dan Perlindungan Konsumen

Madiun, Investigasi : Guna mengantisipasi efek yang dianggap membahayakan masyarakat (konsumen) terkait dengan maraknya peredaran barang dan makanan yang mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Madiun menggelar acara Bimbingan Teknis Standarisasi dan Perlindungan Konsumen di Rumah Makan Gadjah Mas mulai tanggal 12 – 19 Oktober 2016.
Tidak tanggung-tanggung, untuk memberikan pembekalan bimtek, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengundang narasumber yaitu Ahmad Djunaidi (LPK Jawa Timur), Anthony (LPK Jawa Tengah), Sudjatmiko (LPKSM Pasopati Madiun) serta BP POM Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Agus Suyudi, Kabid Perdagangan, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengatakan bahwa acara ini sangat penting bagi masyarakat (konsumen) karena diera pasar bebas ini, masyarakat (konsumen) cenderung dirugikan baik dalam hal takaran saat proses jual beli maupun saat membeli barang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dengan mengadakan acara bimtek terkait standarisasi dan perlindungan konsumen. “Narasumber kita dari LPK Jatim dan Jateng yang mengupas terkait produk yang sudah ber SNI atau belum serta apa yang menjadi hak-hak konsumen,” ungkap Agus Suyudi, Rabu (12/10/16).
Selain itu pihaknya juga mengundang BP POM untuk mengupas tuntas terkait dengan maraknya peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi. Disini Bidang Perdagangan yang menjadi leading sector acara ini mengundang masyarakat, pelaku usaha dan perangkat desa. “Semuanya komplit dari berbagai lapisan kita undang,” tegas Kabid Perdagangan.
Dijelaskan, sekarang ini ada kecenderungan jika makanan yang akan kadaluwarsa di edarkan di daerah pinggiran (desa) dengan harga yang lebih murah. Agus Suyudi mengatakan bahwa pola pikir masyarakat pinggiran sangat berbeda dengan yang dikota. “Bukan untuk membandingkan, namun memang kenyataannya masyarakat desa masih tertarik dengan harga murah dan kemasan yang menarik tanpa melihat tanggal kadaluwarsa sebuah produk,” ungkapnya.
Peluang ini ditangkap oleh para pelaku usaha (Distributor) yang nakal untuk mengedarkan makanan yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran ke wilayah pedesaan. Berkaca pada kecenderungan tersebut, Bidang Perdagangan merangkul perangkat desa dengan tujuan untuk memberikan wawasan pada perangkat karena sasaran makanan dengan kemasan menarik banyak beredar di desa. “Kita melibatkan perangkat karena mereka yang paham dan dekat dengan masyarakat, sehingga apa yang nanti didapat dari bimtek ini bias diteruskan ke masyarakat diwilayahnya,” ujar Agus Suyudi.
Ditegaskan, masalah ini semua menjadi kewajiban bagi Dinkoperindagpar khususnya Bidang Perdagangan untuk melindungi masyarakat atau konsumen. “Kalau ada konsumen yang menemukan produk yang tidak sesuai dengan speknya atau sudah kadaluwarsa, maka segera melaporkan pada LPK atau perangkat desa agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Genderang perang pun ditabuh oleh Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun terhadap peredaran barang maupun makanan yang tidak layak konsumsi. Bidang Perdagangan akan menganggarkan dana di tahun 2017 untuk melakukan razia makanan kadaluwarsa maupun produk yang belum ber SNI.
“Selama ini kita hanya melakukan razia bila menjelang hari raya, namun itu tidak efektif. Di tahun 2017 akan kita anggaran, razia akan kita gelar secara berkala untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen,” lanjutnya.
Agus Suyudi berharap masyarakat mebiasakan diri untuk mengecek barang maupun makanan yang dibelinya. Apabila ditemukan, masyarakat juga harus berani mengembalikan ke pedagang, bila pedagang tidak mau menerima hal ini segera dilaporkan. “Kalau pedagang kecil nanti akan kita bina, bila pedagang besar akan langsung kita sikat karena tujuan mereka pasti bisnis,” pungkasnya. (p-76)

Related product you might see:

Share this product :

Posting Komentar

 
Investigasi New Biro Madiun. Alamat Jl. Gemah Ripah No. 30 Dolopo Kabupaten Madiun. Telp. 081249410099
Support : PT. INSAN MANDIRI PERMATA
Copyright © 2014. Investigasi New Madiun
Template Edited by Investigasi Biro Madiun
Telp/Message : 081249410099 | 0856 0449 9100